MEDICAL EMERGENCY RESCUE COMMITTEE

MER-C Hadiri FGD FH UI Bahas Perlindungan Misi Kemanusiaan di Wilayah Konflik

Jakarta – MER-C Indonesia pada Kamis (9/7/2026) menghadiri Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Centre for Research of Welfare Law, Children Protection and Global Migration (CRESWELL), Fakultas Hukum Universitas Indonesia, di Ruang Boedi Harsono, Gedung F Lantai 1, FH UI, Depok, Jawa Barat. FGD mengusung tema “Memetakan Kebijakan dan Mekanisme Perlindungan Negara pada Misi Kemanusiaan di Wilayah Konflik” dan dihadiri oleh perwakilan sejumlah lembaga kemanusiaan. Kegiatan ini bertujuan mengidentifikasi kerangka hukum dan mekanisme perlindungan negara bagi misi kemanusiaan di wilayah konflik, memetakan peran serta tantangan yang dihadapi lembaga kemanusiaan, merumuskan rekomendasi mekanisme perlindungan, serta menyusun elemen awal peta jalan damai Palestina yang menempatkan perlindungan kemanusiaan sebagai salah satu pilar utama. Mewakili MER-C sebagai penanggap dalam FGD, Liaison Officer Emergency Medical Team (EMT) MER-C, Marissa Noriti, menekankan pentingnya pemerintah Indonesia memiliki mekanisme perlindungan yang baku bagi misi kemanusiaan. Menurut Marissa, pemerintah perlu mengoptimalkan jaringan dan koordinasi yang lebih terintegrasi sehingga ketika dibutuhkan dukungan diplomasi kemanusiaan, organisasi kemanusiaan telah memiliki jalur koordinasi yang jelas mengenai langkah yang harus ditempuh dan pihak-pihak yang perlu dihubungi. “Kami sudah mendapatkan dukungan yang cukup baik dari WHO. Namun akan lebih baik jika negara juga dapat memberikan dukungan yang lebih optimal dan selaras melalui mekanisme perlindungan yang baku, bukan hanya bersifat spontan ketika terjadi insiden,” ujarnya. Ia menilai, apabila mekanisme tersebut dapat diwujudkan hingga pada tataran diplomasi kemanusiaan, hal itu akan memperkuat upaya diplomasi Indonesia dalam mendukung kemerdekaan Palestina. Untuk itu, Marissa berharap hasil FGD ini tidak berhenti pada diskusi semata, tetapi dapat ditindaklanjuti menjadi kebijakan yang nyata. Selengkapnya di link ini https://www.instagram.com/p/Da1sg-Ik__e/?utm_source=ig_web_copy_link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==

Silahkan bertanya?