Lembaga Wakaf MER-C Resmi Terima Izin Nazhir Wakaf Uang dari BWI

Jakarta — Lembaga Wakaf MER-C menandai tonggak penting dalam upayanya mengembangkan wakaf produktif dengan resmi memperoleh izin sebagai nazhir wakaf uang dari Badan Wakaf Indonesia (BWI). 

Sertifikat dan surat keputusan tersebut diserahkan oleh Wakil Ketua BWI Dr. KH. Tatang Astarudin, S.Ag., S.H., M.Si., dalam acara pembinaan nazhir yang digelar di Hotel Horison Ultimate, Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (29/04/2025). 

Dalam acara tersebut, dr. Citra Haflinda P, Sp.An., TI, selaku Ketua Lembaga Wakaf MER-C, hadir secara langsung dan menerima sertifikat serta surat keputusan dari BWI. 

Izin ini memberikan legitimasi resmi bagi Lembaga Wakaf MER-C, yang berada di bawah naungan Yayasan Pertolongan Kegawatdaruratan Medis, untuk mengelola dan menyalurkan wakaf secara lebih profesional dan amanah.

Dengan izin sebagai nazhir wakaf uang, Lembaga Wakaf MER-C berkomitmen untuk terus menjaga transparansi, akuntabilitas dalam pengelolaan dana wakaf. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya memperluas serta memastikan bahwa dana wakaf digunakan secara optimal untuk mendukung program-program yang bermanfaat bagi masyarakat

Lembaga Wakaf MER-C berharap bahwa izin ini akan memperkuat kiprah lembaga dalam mengelola wakaf dan meningkatkan dampak positif bagi masyarakat, sejalan dengan visi dan misi BWI untuk mengembangkan wakaf produktif di Indonesia. 

Lembaga Wakaf MER-C akan terus berupaya untuk menjadi lembaga wakaf yang terpercaya dan berdampak dalam mendukung kesejahteraan umat.