MEDICAL EMERGENCY RESCUE COMMITTEE

Kondisi Terkini Kesehatan Ustadz Abu Bakar Ba’asyir

Jakarta – Menyusul kondisi kesehatan Ustadz Abu Bakar Ba’asyir yang menurun pasca pemeriksaan terakhir yang dilakukan Tim Medis MER-C, Rabu (25/5) di Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, Bogor, MER-C sebagai lembaga medis yang selama ini mendampingi kesehatannya, segera melayangkan surat permohonan agar ulama sepuh terpidana kasus terorisme ini mendapat izin untuk dapat melakukan pemeriksaan ke luar Lapas. Permohonan pemeriksaan ke rumah sakit yang memiliki peralatan lengkap dilakukan guna mengetahui penyebab pembengkakan pada tungkai dan melakukan tindakan pengobatan yang diperlukan.   Surat permohonan pemeriksaan ini ditujukan langsung oleh Presidium MER-C kepada Presiden RI dengan tembusan Wakil Presiden RI dan berbagai Kementerian serta Lembaga terkait. Surat tertanggal 2 Juni 2017 itu berisi permohonan agar Ustadz Abu Bakar Ba’asyir dapat melakukan MCU (Medical Check Up) di Rumah Sakit yang dipilih oleh MER-C, yaitu RS Jantung Harapan Kita, Jakarta. RS Jantung Harapan Kita dipilih karena adanya kekhawatiran bahwa bengkak berulang pada tungkai yang dialami Ustadz Abu Bakar Ba’asyir terkait dangan fungsi jantung. Setelah melalui proses perizinan yang cukup panjang, pada awal Agustus 2017 surat tersebut disetujui.   Rabu sore (9/8) dengan pengawalan ketat, ulama berusia 80 tahun itu dibawa dari Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur Bogor menuju RS Jantung Harapan Kita. Tim Medis dan ambulans MER-C turut mendampingi dalam iringan. Sekitar pukul 19.00, iringan tiba di RS Jantung Harapan Kita. Ustadz Abu Bakar Ba’asyir yang selama ini mengalami tahanan isolasi langsung dibawa menuju ruangan rawat super VIP dan mendapatkan pemeriksaan awal dari Tim Dokter rumah sakit. Kamis (10/8), serangkaian pemeriksaan Medical Check Up berupa Advance Cardiac Screening beserta beberapa pemeriksaan tambahan seperti MS CT (Multi Slice Computed Tomography) untuk toraks (rongga dada), abdomen (perut), dan coroner (pembuluh jantung) dilakukan sejak pagi hingga sore hari dengan penjagaan ketat dari aparat.   Dari seluruh pemeriksaan yang telah dilakukan, kondisi kesehatan Ustadz Abu Bakar Ba’asyir secara umum baik dengan resume medis Acute Decompensated Heart Failure (ADHF) dan Congestive Heart Failure (CHF). Adapun penyebab tungkai bengkak adalah gangguan katup pembuluh balik tungkai atau Chronic Venous Insufficiency (CVI). Beberapa penurunan nilai fungsi organ masih dalam batas normal untuk usia yang sudah mencapai 80 tahun. Adapun hal lainnya yang menjadi perhatian adalah Penyakit Paru Obstruksi Kronis (PPOK) dan bengkak pada tungkai. Keluhan-keluhan yang ada akan ditangani melalui pemberian obat oral dan dijadwalkan untuk melakukan kontrol kembali dalam satu bulan ke depan.   MER-C adalah Tim Medis yang diminta keluarga untuk mendampingi kesehatan Abu Bakar Ba’asyir selama dalam masa penahanan. Tim MER-C yang terdiri dari dokter spesialis orthopaedi, dokter spesialis penyakit dalam, serta dokter umum secara rutin mengunjungi untuk mengecek kesehatan Ustadz Abu sejak ditahan di LP Salemba, LP Cipinang, LP Pasir Putih Nusa Kambangan hingga akhirnya dipindahkan ke LP Gunung Sindur Bogor. Selanjutnya, ke depan Tim MER-C akan merekomendasikan agar Ustadz Abu Bakar Ba’asyir dapat melakukan Comprehensive Geriatric Assessment untuk mengetahui status fungsional, mental, dan nutrisi secara komprehensif.   Rekening Donasi amanah Keluarga Mujahid dapat disalurkan melalui: BSM, 701.565.8953 Atas nama Medical Emergency Rescue Committee   Info: www.mer-c.org 0811990176

Ba’asyir Diperiksa Kesehatan oleh Tim MER-C

Cilacap, Antara Jateng – Tim medis dari MER-C (Medical Emergency Rescue Committe) memeriksa kesehatan Ustad Abu Bakar Ba’asyir di Lembaga Pemasyarakatan Pasir Putih, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Selasa. “Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh tim medis dari MER-C yang dipimpin dokter Jose (Joserizal Jurnalis, red.), secara umum kesehatan Ba’asyir dalam kondisi bagus,” kata anggota TPM, Ahmad Cholid, di Cilacap. Ustad Abu Bakar Ba’asyir (Foto Antara)   Ia mengatakan bahwa tim medis semula ingin memeriksa persendian Ba’asyir yang sebelumnya mengeluhkan sakit pada lututnya. “Namun dokter Jose melihat cara jalannya ustad bagus saat beliau berjalan dari bloknya menuju tempat kami bertemu,” katanya. Ia mengatakan bahwa dokter Jose juga sempat bertanya kepada Ba’asyir terkait kesehatannya. Menurut dia, tokoh Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) itu mengaku dalam kondisi sehat. Selain tim MER-C, kata dia, pihaknya juga mendampingi sejumlah ustad dari beberapa pesantren di wilayah Surakarta seperti Ngruki dan Nggumuk. “Para ustad itu ingin berkunjung, silaturahim karena habis Hari Raya Idul Fitri,” katanya.   Oleh : Sumarwoto Editor : Mahmudah Sumber : http://www.antarajateng.com/detail/index.php?id=83401#.Uja0xX_RKSp

MER-C Cek Kesehatan Baasyir di LP Nusakambangan

Cilacap, Antara Jateng/ Selasa, 09 Apr 2013  – Tim Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) memeriksa kesehatan terpidana kasus terorisme Ustadz Abu Bakar Ba’asyir di Lembaga Pemasyarakatan Pasir Putih, Pulau Nusakambangan, Cilacap. “Dalam pemeriksaan terhadap Ustadz Abu Bakar Ba’asyir, ada keluhan di persendian dan kantong-kantong mata beliau kelihatan menggelembung,” kata Pembina Tim Pengacara Muslim (TPM) Achmad Michdan di Cilacap, Selasa siang. Oleh karena itu, pihaknya akan berkonsultasi dengan dokter mata terkait kondisi mata Ba’asyir. Kendati demikian, dia mengatakan bahwa Ba’asyir secara umum dalam kondisi sehat. “Secara fisik, beliau dalam keadaan sehat, hanya keluhan pada persendian dan mata saja,” kata dia. Selain mendampingi Tim MER-C yang memeriksa kesehatan Ba’asyir, pihaknya juga membahas rencana pengajuan Peninjauan Kembali (PK) atas vonis 15 tahun yang dijatuhkan Mahkamah Agung (MA) terhadap pimpinan Pondok Pesantren Al Mukmin Ngruki itu. “Kita baru bicarakan masalah itu (PK, red.) dan untuk pengajuan. Mungkin dalam waktu dekat,” katanya. Terkait adanya keinginan keluarga agar Ba’asyir dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan terdekat dengan kampung halamannya, dia mengatakan, hal itu sudah menjadi bagian dari rencana TPM untuk mengajukan pemindahan tersebut. Akan tetapi, katanya, sampai dengan saat ini, Ba’asyir merasa betah di Lapas Pasir Putih karena kondisinya berbeda dengan Rumah Tahanan Bareskrim Mabes Polri. “Beliau merasa betah karena udaranya segar, sehat. Tapi kita masih memikirkan untuk mengusulkan pemindahan itu,” katanya. Ba’asyir terbukti merencanakan atau menggerakkan orang lain agar memberikan dananya untuk kegiatan militer di Aceh. Dana yang dihimpun Ba’asyir mencapai Rp350 juta yang berasal dari Haryadi Usman sebesar Rp150 juta dan Syarif Usman sebesar Rp200 juta, serta satu “handycam” dari Abdullah Al Katiri. Uang itu untuk pelatihan militer di Pegunungan Jantho, Aceh Besar. Oleh karena itu, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ba’asyir. Terkait vonis tersebut, Ba’asyir melalui TPM mengajukan banding dan hukumannya menjadi sembilan tahun penjara. Selanjutnya, TPM mengajukan kasasi, namun Mahkamah Agung justru membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Jakarta nomor 332/Pid/2011 PT.DKI pada Oktober 2011 yang memutuskan hukuman sembilan tahun penjara terhadap Ba’asyir dan kembali kepada vonis yang telah diputus oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yakni 15 tahun penjara. Atas putusan kasasi tersebut, TPM berencana mengajukan PK kepada Mahkamah Agung. Oleh : Sumarwoto Editor : Achmad Zaenal M Sumber : http://www.antarajateng.com/detail/index.php?id=76917%2FMer-C-Cek-Kesehatan-Ba%27asyir-di-LP-Nusakambangan#.UWYutTdaeNW

Silahkan bertanya?