Tragedi Rempang Batam dan Kanjuruhan, Abaikan Kemanusiaan

Bentrokan terjadi di Rempang, Batam, Kepulauan Riau antara petugas keamanan gabungan dengan warga setempat, Kamis/7 September 2023. Dikutip dari ANTARA, keributan dipicu karena warga masih belum setuju rencana penggusuran dan pengembangan kawasan mereka yang merupakan kampung adat Masyarakat Melayu. Sebanyak 16 kampung adat di Pulau Rempang dan Pulau Galang, Kepulauan Riau berikut ribuan warganya terancam tergusur oleh rencana pembangunan proyek kawasan wisata, Rempang Eco-City. Petugas keamanan gabungan merespon keributan ini dengan menembakkan gas air mata ke arah warga. Belasan siswa yang sekolahnya dekat dengan lokasi kejadian dikabarkan turut menjadi korban gas air mata dan harus dilarikan ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan. MER-C menyatakan keprihatinan dan menyayangkan tindakan aparat yang menggunakan pola pengamanan yang menimbulkan masalah kemanusiaan. Hal ini seperti yang pernah terjadi di Kanjuruhan, Malang. Kala itu, MER-C turut mengeluarkan pernyataan kemanusiannya. Petugas keamanan tidak mengambil pelajaran dari peristiwa Kanjuruhan dan kembali menerapkan pola pengamanan serupa di Rempang, Batam. Untuk itu, sebagai sebuah lembaga sosial kemanusiaan dan kegawatdaruratan medis, MER-C menghimbau: – Pola pengamanan baik pada pertandingan, alasan kepentingan pembangunan atau apapun agar memperhatikan masalah kemanusiaan dan meminimalisir timbulnya korban baik di pihak petugas dan masyarakat; – Protokol pengamanan agar memperhatikan potensi terjadinya masalah-masalah kemanusiaan. World Health Organization (WHO) pun sudah mempunyai prosedur standar dalam Mass Casualty Management dengan memperhatikan martabat manusia dan kemanusiaan yang menghargai nyawa manusia. Jakarta, 8 September 2023
Ketua Presidium MER-C: Indonesia Tidak Kena Sanksi, Ada Misi Terselubung FIFA
Tragedi Kanjuruhan masih lekat di ingatan kita. Tidak hanya Indonesia, dunia pun berduka karena jumlah korban jiwa akibat peristiwa ini yang tidak sedikit. Setidaknya sebanyak 134 orang (data per tanggal 21 Oktober 2022) dinyatakan tewas akibat peristiwa itu. Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) sempat merilis informasi dari jumlah korban meninggal tersebut 32 diantaranya adalah anak-anak, termasuk korban termuda seorang balita berusia tiga atau empat tahun. Sementara ratusan lainnya mengalami luka-luka mulai luka ringan sampai luka berat. Jumlah korban jiwa akibat insiden di stadion Kanjuruhan langsung menempatkan kejadian ini berada di urutan kedua paling mematikan dalam sejarah sepak bola dunia. Penggunaan gas air mata oleh petugas keamanan dalam kompetisi antara Arema FC dan Persebaya Surabaya, 1 Oktober 2022 menjadi sorotan. Banyaknya korban yang berjatuhan akibat penonton berdesak-desakan dan terinjak-injak lantaran kepanikan yang ditimbulkan gas air mata yang ditembakkan petugas keamanan. Padahal dalam aturan FIFA terkait pengamanan dan keamanan stadion (FIFA Stadium Safety dan Security Regulations), petugas keamanan tidak diperkenankan memakai gas air mata. Hal ini sebagaimana tertulis di pasal 19 b tentang petugas penjaga keamanan lapangan (Pitchside stewards), yang berbunyi, “No firearms or ‘crowd control gas’ shall be carried or used” (senjata api atau ‘gas pengendali massa’ tidak boleh dibawa atau digunakan). Pemerintah Indonesia pun langsung melakukan lobby dengan FIFA pasca kejadian Kanjuruhan. Hasilnya, meski sepak bola Indonesia telah melanggar aturan FIFA, namun FIFA tidak menjatuhkan sanksi atas tragedi kemanusiaan yang telah mengorbankan begitu banyak nyawa anak bangsa. Berdasarkan keterangan resmi, FIFA bersama-sama dengan pemerintah akan membentuk tim transformasi sepak bola Indonesia dan FIFA akan berkantor di Indonesia selama proses-proses tersebut. Sebagian kita boleh bereuforia karena FIFA tidak menjatuhkan sanksi kepada Indonesia. Ketua Presidium MER-C, dr. Sarbini Abdul Murad beranggapan bahwa FIFA tidak memberikan sanksi bukan karena lobby Pemerintah semata, namun ada faktor lain. Ia menduga kuat ini ada kaitannya dengan lolosnya Tim Nasional sepak bola Israel ke Piala Dunia U-20 yang akan digelar di Indonesia pada pertengahan tahun 2023 mendatang. Ia mengatakan FIFA mempunyai agenda terselubung dengan tidak menghukum Indonesia karena Israel lolos kualifikasi Piala Dunia U-20. Sarbini menganggap ada misi khusus FIFA terhadap Indonesia dan Israel. Indonesia menurutnya jangan menganggap tidak adanya sanksi atas tragedi Kanjuruhan sebagai kebaikan FIFA. Kita juga jangan berbangga dengan kedatangan Ketua FIFA ke Indonesia. Andaikata Israel tidak lolos kualifikasi, belum tentu Indonesia bisa lolos dari sanksi FIFA. Artinya, FIFA membawa kepentingan Israel di kompetisi ini mengingat kerasnya penolakan publik Indonesia terhadap Timnas Israel. Sarbini menghimbau kepada seluruh elemen anak bangsa yang cinta terhadap konstitusi dan anti penjajahan untuk tidak lelah menyuarakan penolakan Timnas Israel bermain di Indonesia.
Tragedi Kanjuruhan Malang, MER-C: Jangan Ada yang Lepas Tangan

Indonesia dan dunia berduka, khususnya para pecinta sepak bola. Ratusan korban meninggal dan ratusan lainnya mengalami luka-luka pasca laga Arema FC dan Persebaya Surabaya di stadion Kanjuruhan Malang, Sabtu malam/1 Oktober 2022. Hal ini akibat penonton berdesak-desakan dan terinjak-injak lantaran kepanikan yang ditimbulkan gas air mata yang ditembakkan petugas keamanan. MER-C mengucapkan duka dan keprihatinan mendalam atas tragedi Kanjuruhan, sebuah tragedy sepakbola yang kesekian kalinya dan memakan korban terbesar yang pernah terjadi di Indonesia. Semoga para korban mendapat tempat terbaik di sisi Yang Maha Kuasa dan kepada keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan ketabahan. Bagi korban luka-luka yang masih dalam perawatan di RS, semoga segera diberikan kesembuhan dan kesehatan. Ketua Presidium MER-C, Sarbini Abdul Murad meminta jangan ada yang lepas tangan dalam tragedi Kanjuruhan ini. Masing-masing pihak membawa beban kesalahan. Sarbini juga meminta kepada Kapolri agar mengusut tuntas tragedi kemanusiaan ini sehingga jelas dan terang benderang akar permasalahannya. Tragedi ini harus menjadi pelajaran dan introspeksi bersama, agar ke depan kita bisa lebih antisipatif dalam penghelatan yang melibatan massa yang besar. Sebagai sebuah Lembaga kemanusiaan dan kebencanaan, MER-C menyoroti beberapa hal yang patut menjadi perhatian dalam penanganan korban massal (Mass Casualty Management) dalam tragedy kemanusiaan di stadion Kanjuruhan sehingga peristiwa memilukan seperti ini tidak terulang kembali: 1. Overload stadion Kanjuruhan Malang Berdasarkan informasi, stadion Kanjuruhan mempunyai kapasitas 38 ribu penonton, namun pada saat laga Sabtu kemarin, tiket yang dicetak mencapai 42 ribu. Overload merupakan faktor resiko terbesar yang memiliki potensi bencana. Di rumah sakit sekalipun, overload ini bisa menimbulkan secondary-disaster akibat terancamnya patient-safety. Sekali dipicu oleh ketakutan dan kecemasan, massa yang overload ini akan menjadi chaos tak terkendali dan menimbulkan korban seperti misalnya peristiwa Mina pada saat haji. 2. Penggunaan Gas Air Mata (Tear Gas) Gas air mata adalah senjata kimia yang berupa gas dan digunakan untuk melumpuhkan dengan menyebabkan iritasi pada mata dan/atau sistem pernapasan. Gas air mata bisa disimpan dalam bentuk semprotan ataupun granat. Alat ini sangat lazim digunakan oleh kepolisian dalam melawan kerusuhan dan dalam penangkapan. Namun, penggunaan gas air mata oleh petugas keamanan di stadion Kanjuruhan tidak tepat dan menyalahi aturan FIFA yang menyebutkan tidak diperbolehkan sama sekali penggunaan senjata api dan gas air mata untuk pengendalian massa di dalam stadion (ruangan tertutup). Penanganan di stadion tertutup tentu berbeda dengan pengamanan demonstrasi massal dimana dilakukan di ruang terbuka sehingga dengan mudah massa akan menyebar. Ketika gas air mata ditembakkan petugas di stadion Kanjuruhan, penonton mulai panik karena mata mulai perih dan saluran pernafasan tercekik, menyebabkan fenomena bottle-neck dimana penonton berdesak-desakan untuk mencari jalan keluar, sehingga korban pun banyak yang berjatuhan. 3. Upaya Mitigasi Resiko dan Persiapan (Preparedness) yang belum optimal Upaya mitigasi adalah bagaimana meminimalisir kemungkinan terjadinya bencana dengan mengidentifikasi faktor-faktor resiko dan melakukan upaya pemecahan yang adekuat. Dalam kasus Kanjuruhan ini misalnya: a. Mengidentifikasi, usia, derajat kesehatan dan kemungkinan penyakit-penyakit pada para suporter yang hadir. Kemudian dilakukan pemilahan dan pemilihan mana yang diizinkan hadir dan mana yang tidak. Misalnya kelompok balita dan lanjut usia (geriatric) dilarang hadir atau melalui daring saja. b. Menskrining para suporter agar tidak membawa barang-barang yang bisa membahayakan seperti senjata tajam dan bahan-bahan yang bisa terbakar. c. Membuat alur dan jalur evakuasi serta titik kumpul yang adekuat pada masing-masing sisi stadion untuk evakuasi pada saat terjadi hal yg tidak diinginkan 4. Upaya Medis dan Penanganan Korban massal (mass casualty management) a. Menyiapkan Tim Medis dan Tim Penanganan Bencana yang mengerti dan terampil dengan jumlah yang cukup. b. Mensiagakan sistem pra hospital; sistem triage, ambulance, call center dan faskes-faskes dengan berbagai level, agar para korban bisa segera tertangani, tidak menumpuk pada satu atau dua RS saja. Terkait prosedur pengamanan, panitia dan aparat keamanan juga perlu memahami standar dan aturan yang ada serta mengevaluasi prosedur apa yang tepat untuk mengatasi massa yang overload dalam satu ruang stadion tertutup dimana akses evakuasi terbatas.
MER-C Minta Swedia Menindak Tegas Pelaku Pembakaran Al-Quran

Keharmonisan kehidupan beragama di Swedia sedang diuji. Sekelompok orang yang digalang oleh Rusdan Paludan, seorang tokoh anti-islam dan anti-imigran, melakukan aksi pembakaran kitab suci Al Qur’an. Aksi dilakukan di beberapa kota di Swedia, tepatnya sejak hari Kamis (14/04). Keributan dan bentrokan pun pecah di beberapa kota Swedia pasca aksi itu digelar. Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) Indonesia mengecam tindakan pembakaran kitab suci Al-Qur’an maupun kitab suci agama lainnya. Untuk itu, MER-C meminta Pemerintah Swedia segera menindak tegas Rusdan Paludan dan kelompoknya yang telah menciptakan provokasi anti-islam dan penistaan agama. MER-C meminta agar Rusdan Paludan dihukum berat, sehingga tidak ada lagi orang dengan mengatasnamakan kebebasan berekspresi bisa bebas berbuat apa saja untuk menghina dan melecehkan agama lain. Perlu kita ingat bersama bahwa tindakan menghina agama Islam dan Nabi Muhammad akan memantik bentrokan dan kecaman dari umat muslim maupun warga dunia yang menjunjung hak asasi manusia dan kebebasan beragama. Apabila hal ini terus dibiarkan, kami khawatir akan menyebabkan masalah serius Swedia dengan umat muslim dunia secara umum. Belajar dari beberapa bentrokan dan kerusuhan akibat provokasi kelompok radikal yang menghina Islam, sebaiknya Pemerintah Swedia secara rutin melakukan dialog antar umat beragama sehingga akan terwujud kerukunan umat beragama di negara ini. Jakarta, 20 April 2022