MER-C Minta Swedia Menindak Tegas Pelaku Pembakaran Al-Quran

Keharmonisan kehidupan beragama di Swedia sedang diuji. Sekelompok orang yang digalang oleh Rusdan Paludan, seorang tokoh anti-islam dan anti-imigran, melakukan aksi pembakaran kitab suci Al Qur’an. Aksi dilakukan di beberapa kota di Swedia, tepatnya sejak hari Kamis (14/04). Keributan dan bentrokan pun pecah di beberapa kota Swedia pasca aksi itu digelar. Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) Indonesia mengecam tindakan pembakaran kitab suci Al-Qur’an maupun kitab suci agama lainnya. Untuk itu, MER-C meminta Pemerintah Swedia segera menindak tegas Rusdan Paludan dan kelompoknya yang telah menciptakan provokasi anti-islam dan penistaan agama. MER-C meminta agar Rusdan Paludan dihukum berat, sehingga tidak ada lagi orang dengan mengatasnamakan kebebasan berekspresi bisa bebas berbuat apa saja untuk menghina dan melecehkan agama lain. Perlu kita ingat bersama bahwa tindakan menghina agama Islam dan Nabi Muhammad akan memantik bentrokan dan kecaman dari umat muslim maupun warga dunia yang menjunjung hak asasi manusia dan kebebasan beragama. Apabila hal ini terus dibiarkan, kami khawatir akan menyebabkan masalah serius Swedia dengan umat muslim dunia secara umum. Belajar dari beberapa bentrokan dan kerusuhan akibat provokasi kelompok radikal yang menghina Islam, sebaiknya Pemerintah Swedia secara rutin melakukan dialog antar umat beragama sehingga akan terwujud kerukunan umat beragama di negara ini. Jakarta, 20 April 2022
MER-C Sesalkan Insiden Penembakan Dokter dan Aktifis Kemanusiaan, dr. Sunardi

MER-C (Medical Emergency Rescue Committee) Indonesia menyesalkan terjadinya penembakan terhadap dr. Sunardi, seorang dokter yang juga aktifis kemanusiaan dan Pendiri Lembaga Hilal Ahmar Society Indonesia (HASI). Dr. Sunardi ditembak mati oleh Tim Detasemen Khusus 88 (Densus 88) atas dugaan terorisme, pada Rabu/9 Maret 2022. Penembakan mati di tempat tanpa proses peradilan yang dilakukan oleh Densus 88 adalah sebuah pelanggaran Hak Asasi Manusia karena tidak mengedepankan asas praduga tidak bersalah dan harus dapat dipertanggung jawabkan. Untuk itu, demi kemanusiaan dan penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia, MER-C meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk turun guna melakukan investigasi dan verifikasi atas insiden penembakan ini. Hasil investigasi agar disampaikan kepada public sehingga bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan yang ada dalam benak masyarakat. Aparat dalam hal ini Densus 88 seharusnya bisa bertindak lebih persuasif kepada orang-orang yang masih terduga terorisme. Terlebih dr. Sunardi adalah dokter yang akan bertindak kooperatif apabila Densus 88 melakukan pendekatan persuasif, tidak menganggapnya sebagai penjahat yang dilakukan penembakan di luar mekanisme hukum. MER-C Indonesia menyampaikan duka dan keprihatinan mendalam atas insiden penembakan sejawat, dr. Sunardi. MER-C berharap kejadian serupa tidak terulang dan tidak dilakukan kembali oleh aparat dengan dalih apapun. Jakarta, 11 Maret 2022 Dr. Sarbini Abdul MuradKetua Presidium MER-C