MEDICAL EMERGENCY RESCUE COMMITTEE

MER-C Mengecam Keras Aksi Pembakaran Al Qur’an oleh Paludan di Swedia

Lembaga sosial medis untuk kemanusiaan dan perdamaian, Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) Indonesia mengecam keras aksi pembakaran Al Qur’an yang kembali dilakukan oleh Rasmus Paludan, di Stockholm Swedia pada Sabtu (21/1). Ini bukan yang pertama kali. Sebelumnya Rasmus Paludan, seorang politisi Swedia juga pernah menggelar sejumlah demontrasi dengan aksi membakar Al Qur’an. MER-C sangat menyayangkan pembiaran yang dilakukan Pemerintah Swedia terhadap aksi pembakaran kitab suci umat Islam, sehingga kejadian ini bisa terus berulang. “Kami mempertanyakan Pemerintah Swedia yang tidak mencegah aksi penistaan dan pelecehan agama Islam tersebut, bahkan memberikan izin atas nama kebebasan berakspresi. Padahal tindakan ini sangat berbahaya bagi kerukunan umat beragama tidak hanya di Swedia namun juga di seluruh dunia,” ujarnya. Untuk itu, Ketua Presidium MER-C, dr. Sarbini Abdul Murad meminta Pemerintah Swedia agar segera mengambil tindakan tegas dengan menghukum pelaku dan meminta maaf kepada umat Islam di dunia. “Kami minta Pemerintah Swedia dapat segera bertindak tegas terhadap praktek-praktek penistaan agama seperti ini agar kejadian serupa tidak terulang lagi. Pembakaran kitab suci Al Qur’an akan memancing kemarahan umat Islam dunia. Pemerintah Swedia sebaiknya segera meminta maaf kepada umat Islam di dunia atas pembiaran aksi tersebut,” tegasnya. Di sisi lain, Sarbini juga berharap Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) bisa mengambil sikap atas aksi pembakaran Al Qur’an di Swedia sehingga kejadian ini tidak terjadi lagi.

MER-C Minta Swedia Menindak Tegas Pelaku Pembakaran Al-Quran

Keharmonisan kehidupan beragama di Swedia sedang diuji. Sekelompok orang yang digalang oleh Rusdan Paludan, seorang tokoh anti-islam dan anti-imigran, melakukan aksi pembakaran kitab suci Al Qur’an. Aksi dilakukan di beberapa kota di Swedia, tepatnya sejak hari Kamis (14/04). Keributan dan bentrokan pun pecah di beberapa kota Swedia pasca aksi itu digelar. Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) Indonesia mengecam tindakan pembakaran kitab suci Al-Qur’an maupun kitab suci agama lainnya. Untuk itu, MER-C meminta Pemerintah Swedia segera menindak tegas Rusdan Paludan dan kelompoknya yang telah menciptakan provokasi anti-islam dan penistaan agama. MER-C meminta agar Rusdan Paludan dihukum berat, sehingga tidak ada lagi orang dengan mengatasnamakan kebebasan berekspresi bisa bebas berbuat apa saja untuk menghina dan melecehkan agama lain. Perlu kita ingat bersama bahwa tindakan menghina agama Islam dan Nabi Muhammad akan memantik bentrokan dan kecaman dari umat muslim maupun warga dunia yang menjunjung hak asasi manusia dan kebebasan beragama. Apabila hal ini terus dibiarkan, kami khawatir akan menyebabkan masalah serius Swedia dengan umat muslim dunia secara umum. Belajar dari beberapa bentrokan dan kerusuhan akibat provokasi kelompok radikal yang menghina Islam, sebaiknya Pemerintah Swedia secara rutin melakukan dialog antar umat beragama sehingga akan terwujud kerukunan umat beragama di negara ini. Jakarta, 20 April 2022

Silahkan bertanya?