MER-C Dorong Sinergi Penanganan Pengungsi Lewat Forum Diskusi Publik di Aceh

Lhokseumawe, Aceh – Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) menegaskan pentingnya sinergi dalam penanganan pengungsi luar negeri di Aceh dalam Forum Diskusi Publik bertema “Pengungsi Luar Negeri di Aceh: Sejarah dan Praktik Baik Penanganan” yang digelar di Banda Sakti, Lhokseumawe, Kamis (13/11).

Koordinator MER-C Aceh, Ira Hadiati, mengatakan diskusi publik yang melibatkan unsur akademisi, pemerintah daerah, lembaga kemanusiaan, media, hingga tokoh masyarakat ini menjadi ruang penting untuk memperkuat koordinasi dan komunikasi terkait penanganan pengungsi di Aceh.

“Kegiatan ini bersifat advokasi, dan MER-C terlibat karena menjadi salah satu dari sejumlah NGO seperti JRS Indonesia, YKMI, dan lainnya yang memprakarsai penyediaan lokasi penampungan terstruktur untuk membantu peran pemerintah dalam penanganan pengungsi, khususnya di Lhokseumawe,” ujarnya.

Diskusi menghadirkan narasumber Dr. Faisal, penyusun Qanun Pengungsi Aceh dan SOP Penanganan Pengungsi, Dr. Malahayati dari Universitas Malikussaleh (Unimal), dan Asisten I Pemkot Lhokseumawe, Muksalminal.

Dalam sambutanya, Dr. Faisal menekankan pentingnya dasar hukum yang jelas agar penanganan pengungsi dapat dilakukan secara efektif.

“Ketika para pengungsi datang, termasuk perempuan hamil, anak-anak, dan orang tua, kita tidak bisa menolak. Tapi kita juga harus memiliki aturan yang konkret agar penanganannya sesuai hukum,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa nilai kemanusiaan dan adat Aceh harus tetap menjadi ruh dalam setiap kebijakan.

"Kemuliaan kita sebagai orang Aceh adalah ketika tamu datang, kita wajib menghormati mereka, siapa pun mereka. Itu nilai yang harus terus kita junjung tinggi," tambahnya.


Selengkapnya di link ini

https://www.instagram.com/p/DRBsvUHk2lQ/?utm_source=ig_web_copy_link&igsh=MzRlODBiNWFlZA==