Assessment Tim MER-C ke wilayah terdampak bencana di Bena Timor Tengah Selatan, NTT

Assessment Tim MER-C ke wilayah terdampak bencana di Bena Timor Tengah Selatan, NTT, Senin/12 April 2021. Bena adalah salah satu wilayah yang dilanda banjir akibat siklon tropis Seroja. Perjalanan ditempuh selama kurang lebih 3,5 jam dikarenakan akses jalan utama menuju Bena terputus pasca banjir. Jalan yang dilalui Tim adalah jalan alternatif yang rusak dan sempit serta menggunakan metode buka-tutup untuk dapat melintas. Pkl 17.30 wita Tim MER-C bersama Tim Al Fatah Rescue tiba di posko bencana Bena yang terletak di sebuah gereja. Masih tampak jelas kerusakan di sana sini akibat bencana banjir yang menerjang Bena beberapa hari lalu. Sebagian warga Bena juga masih mengungsi karena rusaknya tempat tinggal mereka. Tim MER-C berkoordinasi langsung dengan Bupati dan Kadis Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Selatan. Berdasarkan hasil koordinasi dan assessment langsung di lapangan, masalah kesehatan di Bena kami nilai sudah dapat tertangani oleh Peskesmas setempat yang standby 24 jam. Yang masih menjadi perhatian di wilayah ini adalah nutrisi bagi ibu hamil dan balita, sumber air bersih masih banyak yang belum layak konsumsi dan saat ini dalam proses uji kelayakan, serta pembangunan kembali infrastruktur yang rusak. Karena masalah kesehatan yang sudah tertangani, Tim MER-C memutuskan untuk bergerak ke wilayah terdampak bencana lainnya yang belum terjangkau bantuan medis. Tujuan Tim selanjutnya adalah Malaka. “To Help the Most Neglected and the Most Vulnerable People” Bantuan dan Donasi dapat disalurkan melalui Rekening Amanah Kemanusiaan MER-C : BCA. 686.0099339 BSM. 701.5658.899 BNI Syariah. 303.2000.922 Bank Mega Syariah. 1000.209.400 Semua rekening atas nama: Medical Emergency Rescue Committee Info lebih lanjut : Website : www.mer-c.org Call Center : 0811990176 FB : MER-C Indonesia IG dan Twitter : @mercindonesia Youtube : MER-C Indonesia
EMT (Emergency Medical Team), Sebuah Kerancuan Konsep Penanggulangan Bencana di Indonesia

Indonesia merupakan negara rawan bencana. Banyaknya tim tim medis dari berbagai pihak yang terjun di kancah penanggulangan bencana baik di Indonesia ataupun luar negeri menimbulkan perbincangan dan perdebatan perlunya pembentukkan EMT (Emergency Medical Team) di Indonesia. Maka upaya penyusunan regulasi mengenai EMT ini dilakukan terutama oleh kementerian kesehatan ataupun organisasi profesi dokter. Penulis mengikuti beberapa kali proses rapat-rapat tersebut Relawan MER-C saat turun misi kemanusiaan gempa Majene – Mamuju, Sulbar, Januari 2021 EMT atau Emergency Medical Team adalah tim medis darurat atau emergency yang diturunkan untuk membantu menangani korban di lokasi bencana. Saat ini Indonesia sedang berupaya membentuk EMT baik pada level lokal, nasional, bahkan untuk meregistrasi ke level internasional. Pertanyaannya : Perlukah Indonesia membentuk EMT mulai dari level daerah atau wilayah hingga level nasional ? Kalau kita lihat sejarah awal mula EMT ini sebenarnya berasal dari FMT (Foreign Medical Team) yang diperkenalkan oleh WHO untuk membantu “negara ketiga” yang belum mempunyai sistem penanggulangan bencana yang baik di negaranya. Misalnya untuk membantu korban gempa Haiti 2010 dan gempa Nepal tahun 2015 yang memakan banyak korban meninggal dan cedera. Kala itu WHO berupaya “meregistrasi tim medis asing” yang masuk ke wilayah bencana tersebut. Sehingga pada akhirnya WHO memperkenalkan istilah FMT atau Foreign Medical Team yang berikutnya berkembang menjadi EMT atau Emergency Medical Team yang juga disertai dengan klasifikasi EMT. Namun di Indonesia EMT akan dibuat untuk kepentingan baik domestik dan internasional sebagai upaya membuat sistem penanggulangan bencana. Apakah hal ini cocok? Kalau kita tanya negara Jepang apakah mereka punya EMT domestik? Tentu sistem penanggulangan di Jepang sudah tertata sedemikian rupa dengan sistem regional bukan dengan membangun EMT. Lalu bagaimana dengan Indonesia? Apakah lebih baik membangun EMT atau membangun sistem penanggulangan bencana yang sistematis dengan memperkuat sumber daya wilayah? Namun pada akhirnya EMT lah yang dipilih sebagai solusi penanggulangan bencana . Dibuatlah EMT dengan berbagai klasifikasinya antara lain ; EMT tipe mobile, EMT tipe fixed dan EMT spesialisasi. Kemudian nantinya para EMT ini akan berkoordinasi dengan EMT-CC atau EMT Command Center. Pedebatan berikutnya adalah ; siapakah yang membentuk EMT ini? Apakah organisasi profesi apakah itu IDI dan PPNI, ataukah Universitas, LSM, ataukah rumah sakit yang mempunyai sumber daya lengkap? Semua pihak berlomba lomba ingin membentuk EMT, mulai dari organisasi profesi dokter umum, dokter spesialis, dinas kesehatan, lembaga sosial, universitas hingga rumah sakit. Menurut pendapat penulis yang membentuk EMT harusnya oleh rumah sakit atau pihak2 yang mempunyai SDM yang lengkap dan adekuat. Sementara itu organisasi profesi bisa berperan sebagai men-support tenaga dokter ahli atau perawat saja tak perlu buat EMT sendiri, karena sejatinya EMT tidak hanya terdiri dari dokter, namun juga perawat, farmasi, kesehatan masyarakat dan lain lain. Padahal di lapangan EMT – EMT yg tidak lengkap ini sering kali kesulitan dalam bekerja sendiri dan pada akhir bergabung dengan tim-tim lainnya. Fenomena lainnya adalah pihak pihak yang membentuk EMT ini juga berupaya meregistrasi EMT nya baik pada level nasional dan internasional. Untuk level internasional WHO sebagai lembaga yg memberikan lisensi suatu EMT boleh atau tidaknya masuk ke suatu daerah bencana berdasarkan kualifikasi yang dibuat oleh WHO. Padahal kenyataan di area bencana apalagi di area konflik dan peperangan seperti Palestina, Rohingya Myanmar dan Afghanistan, WHO itu sendiri belum tentu diberikan izin oleh negara-negara tersebut untuk masuk, karena sejatinya “kebijakan atau kearifan lokal” negara yang mengalami bencana itu sendiri yang punya wewenang mengizinkan suatu EMT memasuki wilayahnya. Jadi sebenarnya registrasi internasional belum tentu berguna. Bahkan bisa jadi EMT yang belum teregistrasi internasional oleh WHO bisa diizinkan masuk seperti ke Gaza – Palestina atau Rohingya karena upaya diplomasi yang dilakukan. Sementara itu registrasi nasional belum ada lembaga yang dapat atau mempunyai kapabilitas melakukan registrasi. Relawan MER-C saat turun misi kemanusiaan gempa Lombok, NTB, September 2018 Regulasi lain yang dibuat, misalnya untuk sukarelawan medis yang berangkat ke lapangan disyaratkan adanya SIP (Surat Izin Praktek) sementara untuk layanan medis di dalam ambulans tidak perlu SIP. Sejatinya SIP itu terkait TEMPAT dan WAKTU. Artinya kalau anda punya SIP di suatu tempat belum tentu bisa praktek di tempat lain, apalagi di daerah bencana. Jadi tidak mungkin SIP disyaratkan pada tenaga kesehatan yang ingin berangkat ke daerah bencana. Kontradiktif dengan layanan ambulan yang sejatinya harus memiliki SIP karena ada unsur standard layanan medik, namun malah tidak disyaratkan. Akibatnya ranah ambulans ini bukan menjadi ranah medis tapi ranah sosial. Kalau kita lihat di luar negeri memang tidak pernah ada tenaga kesehatan yang diminta SIP-nya ketika terjun membantu, tetapi biasanya STR (Surat Tanda Registrasi) saja yang menyatakan bahwa ybs adalah benar benar mempunyai kualifikasi yang sesuai. Penulis khawatir distorsi regulasi dalam pembentukkan EMT sebagai salah satu sistem penanggulangan bencana di Indonesia ini menjadi fenomena kontradiktif dan paradoksal ditengah upaya membangun animo partisipatif masyarakat dalam penanggulangan bencana. Masyarakat akan merasa “tersekat” dan tidak bisa turun membantu tanpa bergabung dan registrasi EMT. Sementara di sisi lain bencana ini sangat tidak bisa diprediksi baik skala ataupun kerusakan yang ditimbulkan serta memerlukan respon yang cepat ketimbang memperhatikan kualifikasi EMT yang akan membantu. Mudah-mudahan para eksekutif pemerintah bisa membaca tulisan ini dan merenungkan yang terbaik bagi bangsa ini. Salam Kebencanaan & Kemanusiaan, Dr. Yogi Prabowo, SpOT(K)Pendiri dan Relawan MER-C
Sistem Manajemen Bencana (Sudut Pandang Kesehatan)

Negara Indonesia merupakan salah satu supermarket bencana di dunia. Setiap wilayah di Indonesia mempunyai potensi bencana tersendiri. Dari sudut ketahanan nasional, bencana sering menjadi lokus minoris suatu bangsa dan negara dalam menghadapi intervensi bangsa atau negara lain. Oleh karena itu, pembangunan sistem manajemen bencana di Indonesia merupakan investasi besar untuk kejayaan suatu bangsa. Negara-negara besar dan maju seperti Jepang membuat sistem penanggulangan bencana secara terstruktur di setiap wilayah (perfecture) berdasarkan potensi bencana masing-masing wilayah. Lalu bagaimana dengan Indonesia yang merupakan negara kepulauan terbesar di dunia? Sistem manajemen bencana seperti apa yang cocok? Bidang kesehatan merupakan pertahanan penting dan lini terdepan dalam penanggulangan bencana. Sistem Manajemen Bencana di bidang kesehatan menjadi tolok ukur dalam keberhasilan manajemen bencana di suatu negara terkait dampak mortalitas dan morbiditas. Dari sudut pandang kesehatan, sistem manajemen bencana dibedakan menjadi: 1. Sistem Manajemen Bencana Intra Hospital2. Sistem Manajemen Bencana Extra Hospital 1. Sistem Manajemen Bencana Intra Hospital Rumah sakit merupakan tempat yang sibuk dalam menghadapi dampak bencana. Pusat komando kesehatan berada di RS dan Dinas Kesehatan setempat. RS merupakan INDIKATOR level ketangguhan suatu wilayah dalam menghadapi bencana. Dalam akreditasi JCI (Joint Commission International) juga sudah mulai mensyaratkan suatu RS mempunyai sistem penanggulangan bencana (Hospital Disaster Plan). Menciptakan RS Tahan Bencana menjadi suatu keharusan di negara rawan bencana. Ketangguhan IGD suatu RS dalam menghadapi bencana merupakan tolok ukur suatu RS dalam ketahanan bencana. Seringkali RS terdampak bencana baik akibat gempa bumi, tsunami, dan pandemi Covid-19. Kita saksikan banyak IGD yang tutup atau RS yang kolaps pada masa pandemi. Hal tersebut diakibatkan lemahnya sistem manajemen alur pasien, sistem logistik dan sistem SDM RS tersebut. Apabila IGD atau layanan emergensi tutup sama dengan lumpuhnya RS tersebut karena tidak bisa lagi menolong orang dalam kondisi gawat darurat. Sistem Manajemen Bencana Intra Hospital meliputi: A. Manajemen alur pasien dan triage, mulai dari IGD, kamar operasi hingga ruang perawatan dan juga sistem rujukan ke luar RS. B. Sistem mobilisasi sumber daya manusia, dokter, perawat dan nakes lainnya C. Sistem pasokan dan mobilisasi logistik serta penunjang. D. Luwesnya perubahan sistem quality control mutu pelayanan yang bisa bergeser cepat dari konsep mutu excellent ke arah konsep mitigasi dalam situasi serba terbatas. 2. Sistem Manajemen Bencana Extra Hospital Sistem manajemen bencana extra hospital sejatinya merupakan sistem manajemen bencana komunitas atau wilayah. Ada beberapa wilayah atau kota yang menggabungkan sistem manajemen bencana di bidang kesehatan dengan bidang lainnya seperti keamanan dll berupa Call Center Emergency (ambulans, damkar, polisi, dll). Sistem manajemen bencana extra hospital meliputi: A. Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT). Sistem ini memerlukan bukan hanya sistem data IT dan komunikasi tetapi juga perlu ada “Host” atau komandan berupa medical director yang memiliki kemampuan Triase Bencana (Disaster Triage). Jadi fungsi SPGDT sejatinya:a) Menerima, memilah rujukan pasien berdasarkan derajat keparahannya lalu memilihkan RS yang sesuai levelnya.b) Melakukan Triase Bencana (Disaster Triage) pada saat bencana. B. Sistem Ambulans Sistem ambulans yang dianut di suatu negara atau wilayah akan menentukan keberhasilan penanggulangan kegawatdaruratan atau bencana. Ada beberapa macam sistem ambulans di dunia, yaitu: a) Ambulans sebagai ranah medis: konsepnya ambulans merupakan bagian dari layanan medik, perluasan IGD (Extended Emergency Room). Sistem ini mempunyai: standar layanan medik ambulans, Surat Izin Praktik tenaga medis (SIP) yang berinduk kepada RS atau fasilitas kesehatan serta tarif pelayanan medis ambulans. Sistem ambulans seperti ini akan menciptakan safety bagi masyarakat dan memberikan layanan kesehatan yang paripurna mulai dari RS hingga sampai ke rumah. Selain itu, sistem ambulans seperti ini akan sangat membantu dalam kondisi bencana dan mass casualties karena memiliki medical director dan komandan yang akan memimpin proses triase dan rujukan. Pada sistem ini, ambulans tidak diperbolehkan dimiliki oleh selain fasilitas kesehatan seperti lembaga sosial, parpol dll. b) Ambulans sebagai ranah sosial: konsepnya ambulans sebagai bagian dari kegiatan sosial sehingga bisa dimiliki oleh siapa saja tanpa ada standarisasi layanan medis dan petugas tidak memiliki SIP. BPJS tidak bisa menanggung pembiayaan ambulans karena bukan ranah layanan medis dan sehingga sistem ini membuat layanan medis tidak paripurna dan terputus. Pada kondisi bencana, sistem ini akan membuat ambulans bergerak sendiri-sendiri tanpa ada koordinasi dan komando. Realitas kondisi di Indonesia saat ini SPGDT tidak mempunyai sistem “host” atau medical director sehingga masih kita saksikan pasien keliling RS untuk mencari ICU serta masih kita saksikan banyak RS yang overload pada kondisi bencana yang akan mengakibatkan “secondary disasters”. Sementara itu sistem ambulans di Indonesia masih berada di ranah sosial sehingga bisa menipu masyarakat yang “merasa sudah aman” ketika berada di ambulans padahal tidak demikian adanya. Tingginya angka DOA (Death on Arrival) ketika pasien sampai di IGD merupakan indikator penting keamanan sistem ambulans. Mari kita perbaiki bersama negeri ini. Salam Kebencanaan dan Kemanusiaan Dr. Yogi Prabowo, SpOT(K)Pendiri dan Relawan MER-C
MER-C Turunkan Tim, Bantu Korban Banjir yang Belum Terjangkau Bantuan Medis

Jakarta, Minggu, 28 Februari 2021, Tim MER-C berjumlah 9 orang relawan yang terdiri dari dokter, perawat dan relawan non medis, berangkat menuju lokasi bencana banjir di kecamatan Pebayuran, kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Wilayah ini menjadi perhatian Tim MER-C karena berdasarkan informasi yang diterima, belum ada Tim Relawan Medis yang mendatangi lokasi terdampak banjir dan memberikan bantuan pengobatan bagi warga setempat yang menjadi korban. Perjalanan menuju lokasi bencana banjir terbilang lancar, kecuali ketika mendekati lokasi kampung Pisang Batu yang menjadi tujuan pertama Tim. Kampung ini berada cukup dekat dari lokasi tanggul yang jebol, yang mengakibatkan melimpahnya air sungai Citarum membanjiri kampung tersebut. Perjalanan menuju desa Karang Segar, dusun Tiga, kampung Pisang Batu melewati genangan air yang cukup dalam dan tidak bisa dilewati oleh mobil yang rendah. Jalan ini hanya bisa dilewati oleh mobil double gardan. Melewati genangan air ini Tim sangat berhati-hati karena batas antara pinggir jalan dan selokan yang tidak terlihat. Alhamdulillah tim berhasil mencapai lokasi kampung Batu dan mengadakan pengobatan massal bagi warga korban banjir. Pengobatan di kampung Pisang Batu ini juga melayani warga dari kampung sekitar, yaitu kampung Kasegaran dan kampung Kura-kura. Berdasarkan pengamatan dan pembicaraan dengan masyarakat sekitar, saat ini sebagian besar rumah tidak terendam air lagi, tetapi beberapa masih terdapat lumpur banjir, dan warga masih sangat waspada karena masih sering terjadi hujan. Daerah kampung ini di tahun-tahun sebelumnya juga terkena musibah banjir, akan tetapi tahun ini adalah yang terbesar dan terlama diakibatkan oleh jebolnya tanggul. Seorang warga menceritakan bahwa banjir di rumahnya mencapai hingga sepinggang orang dewasa dan berlangsung selama seminggu. Kebutuhan logistik warga selama banjir dibantu oleh para relawan dari berbagai komunitas dan organisasi yang telah datang sejak hari pertama banjir. Namun untuk bantuan medis, baru Tim MER-C yang memberikan pengobatan bagi warga terdampak banjir di wilayah ini. Dalam memberikan layanan pengobatan, Tim MER-C tidak hanya melayani warga yang datang ke posko pengobatan, tetapi juga mendatangi warga (home visit) yang tidak bisa datang ke posko pengobatan. Sebanyak empat warga kampung Pisang Batu yang menderita lumpuh atau cedera kaki yang tidak bisa mendatangi posko pengobatan dikunjungi oleh perwakilan Tim MER-C, yaitu dr. Dany Kurniadi Ramdhan, SpBS dan perawat Muhammad Edy. Penyakit yang banyak diderita oleh warga kampung batu adalah hipertensi, badan pegal, dan kaki terluka karena paku atau benda tajam lainnya. Kemungkinan besar hal ini disebabkan oleh faktor kelelahan dan stress. Setelah mengobati kurang lebih 100 pasien di desa kampung Pisang Batu, Tim MER-C bergerak menuju lokasi ke-2, yaitu dusun Satu, kampung Babakan Rengas. Jumlah pasien di kampung ini juga cukup banyak sekitar 87 orang, penyakit yang diderita kurang lebih sama dengan di kampung Pisang Batu. Dalam melakukan pengobatan ini, tim MER-C tetap memperhatikan protokol kesehatan, membagikan masker kepada warga yang datang untuk berobat, mengatur jarak antara pasien dan juga jarak antara pos pengobatan, seperti pos pendaftaran, pengecekan tekanan darah, pemeriksaan dokter dan pegambilan obat. Tim MER-C juga menempatkan hand sanitizer di setiap pos. Pada misi kemanusian kali ini Tim MER-C bekerja sama dengan Ukhuwah Al Fatah Rescue (UAR) dan beberapa komunitas lainnya. MER-C akan terus hadir untuk memberikan bantuan bagi the most neglected and the most vulnerable people. Yuk Bantu Sesama… Salurkan Bantuan dan Donasi Sahabat melalui Rekening Amanah Kemanusiaan MER-C: BCA, 686.0099339 Bank Syariah Mandiri (BSM), 701.5658.899 BNI Syariah, 303.2000.922 Bank Mega Syariah (BMS), 1000.209.400 Semua rekening atas nama: Medical Emergency Rescue Committee
Tim MER-C lakukan Disaster Triage, Bantu Korban yang Takut Ke RS akibat Covid

Penanganan korban Gempa Sulbar memiliki kesulitan tersendiri. Tak banyak korban yang mau dibawa ke RS akibat takut Covid. Percaya tidak percaya, mau tidak mau kenyataan dilapangan adalah stigma “dicovidkan” masih menghantui para korban gempa. Hal ini cukup menambah tingkat kesulitan penanganan Gempa Sulbar. Sementara itu ada 3 RS yang masih bisa difungsikan oleh para ahli bedah ortopedi yang datang untuk mengoperasi para korban. Banyaknya korban yang tidak mau ke RS ini menimbulkan resiko banyaknya “Neglected Cases” yang akan berujung kepada kematian atau kecacatan. Sementara itu masih banyak jalan-jalan ke desa-desa terdampak yang sulit dijangkau. Tim Relawan MERC dan Ukhuwah Al Fatah Rescue pun melakukan “Mobile Disaster Triage” dengan menembus ke daerah-daerah yang sulit dijangkau seperti dusun Kassa Botteng Mamuju. Medan yang dilalui cukup berat. Menemui para korban, melakukan penilaian diagnosis tingkat cedera yang dialami oleh korban dan membangun komunikasi agar korban mau dibawa ke RS adalah salah satu upaya tim MER-C dilapangan. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Disaster Triage berupa Case Finding & Referral Activity. Selain itu Tim Bedah MER-C yang terdiri dari spesialis Orthopedi dan Traumatologi, dipimpin oleh Dr Zecky EkoTriwahyudi, SpOT MARS dan Dr Muhammad Mulky Yasin Asshoffat, SpOT juga berkoordinasi membantu penanganan korban di RS yang masih bisa beroperasi. Salam Kemanusiaan, Dr. Yogi Prabowo, SpOTPendiri, Presidium dan Relawan MER-C
MER-C Kirim Tim Medis Bantu Korban Gempa Sulbar

Merespon bencana gempa bumi yang mengguncang Sulawesi Barat, Medical Emergency Rescue Commitee (MER-C) sebagai lembaga kemanusiaan dan kebencanaan turut mengirimkan Tim Relawan Medisnya ke lokasi bencana untuk memberikan bantuan bagi para korban. Tim yang berangkat pada hari Jumat/22 Januari 2021 terdiri dari dokter spesialis bedah orthopedi, perawat bedah, perawat umum dan non medis. Anggota Tim tidak hanya berasal dari Jakarta, namun juga dari MER-C Cabang Jawa Timur yang baru saja terbentuk. Sesuai karakteristik bencana gempa, selain menugaskan dokter spesialis bedah tulang dan perawat bedah, Tim MER-C dilengkapi dengan set peralatan dan perlengkapan operasi untuk membantu mengoperasi korban-korban gempa di rumah sakit. Obat-obatan umum dan emergency kit juga disiapkan untuk program mobile clinic ke wilayah-wilayah terdampak gempa atau titik-titik pengungsian yang ada. Kegiatan ini dilakukan untuk dapat menjangkau korban-korban cedera dan trauma yang belum mendapat penanganan medis dikarenakan jauh atau tidak dapat menjangkau fasilitas kesehatan yang ada. Pasien-pasien yang memerlukan tindakan lebih lanjut akan dirujuk ke rumah sakit. Situasi pandemi covid-19 yang masih merebak menjadi perhatian MER-C. Edukasi mengenai protokol kesehatan dan keamanan tim, pasien serta korban-korban yang ditangani menjadi prioritas. Untuk itu, Tim Medis juga dilengkapi dengan APD yang adekuat dan cukup nyaman untuk bertugas di lapangan. Tim MER-C direncanakan akan bertugas hingga 10 hari ke depan, tergantung situasi di lapangan. Tim lanjutan dan spesifikasi relawan yang akan dikirimkan berikutnya akan disesuaikan dengan kebutuhan dan hasil penilaian di lapangan. ——–Bantuan dan donasi bagi program-program Kemanusiaan MER-C dapat disalurkan melalui : BCA, 686.0099339BSM, 701.565.8899Bank Mega Syariah, 1000.209.400Atas nama : Medical Emergency Rescue Committee Info lebih lanjut :www.mer-c.orgCall Center : 0811990176FB : MER-C IndonesiaIG : @mercindonesiaTwietter : @mercindonesia
Silakan Kau Tangkap dan Hukumi Fisiknya, Biar Kami Obati Sakitnya (Tugas Mulia Tenaga Medis, Advokasi Kesehatan & Kemanusiaan Kritis)

Cuplikan Hadits Bukhari & Muslim mengatakan, “… penjual minyak wangi mungkin akan memberimu minyak wangi, kalaupun tidak engkau akan mendapatkan bau harum darinya. Sedangkan pandai besi, bisa jadi percikan apinya mengenai pakaianmu…..” Kaitannya dengan tugas mulia relawan tenaga medis dalam memberikan Advokasi dan Bantuan Medis Kritis, yaitu bantuan medis yang diberikan pada orang-orang yang terisolasi, terkucilkan, baik akibat peperangan, konflik, ketidakadilan, isolasi politik, isolasi dan stigmatisasi sosial yang mempunyai masalah kesehatan sehingga tidak bisa mendapatkan akses layanan kesehatan yang baik. Orang-orang ini masuk dalam kategori “The most neglected people & the most vulnerable people” karena tak ada seorang pun yang mau mendekat atau membantu akibat takut terkena imbas stigmatisasi dan masalah. Namun para sukarelawan MER-C telah membuktikan janji dan sumpah profesinya untuk tetap membantu siapapun yang membutuhkan, bersikap PROFESIONAL, NETRAL, AMANAH dan SUKARELA serta tetap berdiri tegak di tengah stigmatisasi, fitnah dan bahaya yang mengintai. Katakanlah bagaimana kisah relawan MER-C membawa dan mengobati keluarga salah seorang panglima GAM Teungku Ishak Daud yang mengalami sakit di hutan, kesulitan untuk mengakses pelayanan kesehatan akibat konflik lalu menghubungi MER-C. Kemudian MER-C bersurat kepada pihak-pihak yang berkonflik akan membawa orang yang sakit tersebut ke Jakarta untuk diobati, maka dibawalah ke Jakarta walaupun dibawah intaian intelijen. Merekapun berhasil disembuhkan. Kisah lain bagaimana MER-C memberikan advokasi kesehatan kepada terpidana teroris Ustadz Abu bakar Ba’asyir (ABB) yang sudah bertahun-tahun dipenjara dan MER-C tetap setia memberikan bantuan medis. Bahkan wafatnya pendiri MER-C dr. Joserizal Jurnalis pun tidak mensurutkan tekad relawan MER-C dalam memberikan advokasi kesehatan kritis kepada ABB. Mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji pun yang mengalami isolasi politik sempat merasakan layanan advokasi kesehatan MER-C. Demikian pula dengan Mantan Menkes Siti Fadilah Supari yang gagah melawan kekuatan WHO dalam hal virus. Teranyar adalah kasus HRS, yang meminta bantuan medis kepada MER-C, menimbulkan “collateral effect” bagi RS dan dokter yang menanganinya. Di saat para tenaga medis enggan untuk memberikan bantuan karena stigmatisasi yang terjadi. Para relawan MER-C tetap konsisten membantu dengan segala resiko. Barakallah, semoga Allah SWT senantiasa memberkati, melindungi, menjaga menguatkan niat-niat ikhlas dan suci para sukarelawan yang terus konsisten di bidang kemanusiaan dan kesehatan. Wahai para dokter dan tenaga medis…Bagaimana dengan jiwamu…Adakah panggilan itu ? Salam Kemanusiaan, Dr. Yogi Prabowo, SpOTPendiri, Presidium dan Relawan MER-C
Reshuffle di Tengah Pandemi

Pergantian kepemimpinan di Kemenkes menimbulkan pertanyaan; Apa langkah dan strategi Menkes dan Wamenkes baru dalam menghadapi pandemi di tengah situasi penuhnya dan sulitnya masyarakat mencari RS dan tempat isolasi untuk perawatan covid? Lalu bagaimana menghentikan atau mengurangi penyebaran covid di masyarakat? Proposal yang bisa diajukan untuk menghadapi tantangan tersebut antara lain: 1. Program Isolasi Mandiri Terpantau (Isotau) Selama ini yang digaungkan adalah Isolasi Mandiri atau Isoman, yang konotasinya adalah swadaya masyarakat tanpa ada pantauan rawat tim Rumah Sakit. Pemerintah dan Dinas Kesehatan masih gamang menjalankan program isoman ini karena ada resiko perburukan dan datang ke RS dalam kondisi terlambat. Masyarakat sendiri banyak yang masih takut menjalankan isoman karena informasi-informasi yang diterima tentang covid ini cukup menakutkan, sehingga kebanyakan datang ke RS atau penampungan minta perawatan. Sementara itu program isoman itu sendiri sempat dilarang dan dihentikan oleh Pemda karena ditengarai menyebabkan kluster keluarga. Saat ini, wisma atlet dan tempat penampungan pun sudah penuh dan tidak bisa lagi menerima pasien. Penulis mempunyai pengalaman pribadi sebagai penyintas covid, yang mungkin bisa dijadikan model penanganan pasien covid gejala ringan dan sedang. Penulis pernah menderita covid-19 dan kluster keluarga. Covid yang diderita termasuk dalam kategori ringan-sedang dengan adanya gejala-gejala seperti demam mengigil, batuk pilek, mual, mencret, sakit kepala dan sedikit ada pneumonia pada gambaran x-ray. Diputuskan melakukan isolasi mandiri dengan pantauan tim medis dengan beberapa pertimbangan seperti derajat covid yang diderita ringan-sedang, RS juga sudah mulai penuh oleh penderita, karena kluster keluarga yang juga mengenai anak-anak yang sedang melaksanakan ujian-ujian daring. Tim yang memantau terdiri dari perawat, dokter PPDS IPD yang beberapa kali datang ke rumah untuk memeriksa dan mengambil darah, dan pantauan dokter spesialis penyakit dalam secara telemonitoring. Dilakukan pemeriksaan lab darah beberapa kali, rekam jantung (EKG) dan pemberian obat-obatan antivirus, steroid, antikoagulan, antipiretik, anti diare, dan vitamin-vitamin. Kemudian kami juga diberikan alat pemantauan berupa pemantauan saturasi oksigen dan pengukur suhu. Tiap hari kami dipantau melalui wa dan telepon, termasuk ketika ada gangguan fungsi hati akibat konsumsi obat antivirus avigan segera terpantau dengan telemonitoring dan obat antivirus segera dihentikan. Penulis dan keluarga merasakan ketenangan dan kenyamanan psikis dengan model isolasi terpantau ini, sehingga bisa berfikir positif dan memimpin keluarga menuju kesembuhan. Ditengah sulitnya mencari RS, model isolasi terpantau (Isotau) bisa menjadi solusi tanpa membahayakan pasien, dan bisa menangani pasien covid secara lebih dini untuk mencegah perburukan. Model isolasi terpantau juga dilakukan oleh Belanda dalam sebuah studi yang dilaporkan oleh Universitas Leiden, membuat model isolasi mandiri terpantau. Namun memang Isotau ini memerlukan persyaratan kelayakan rumah untuk isolasi untuk mencegah terjadinya penularan kepada sekitar. Dan juga memerlukan adanya Tim Pelayanan Pra Rumah Sakit (pra hospital) dimana belum banyak RS yang mempunyai layanan tersebut. Yang penulis tahu RSCM sudah mempunyai SK pelayanan Pra Rumah Sakit dan memiliki tim serta armada ambulance. Dengan adanya program Isotau ini, maka RS bisa fokus untuk menangani pasien covid sedang-berat dan menambah kemampuan fasilitas ICU serta perawatan intensif lainnya. 2. Program Covid Semesta Program ini adalah mengajak partisipasi masyarakat dalam menghadapi Covid. Sudah sering kita dengar BNPB dan Kemenkes menggaungkan perlunya partisipasi masyarakat, kolaborasi pemerintah dengan masyarakat dalam menangani pandemi covid-19. Namun gaung tersebut kurang atau bahkan tidak sesuai implementasinya di masyarakat. Karena ada aspek non medis, aspek psikososioekonomi masyarakat yang tidak terkelola. Kesimpangsiuran informasi, kebingungan masyarakat dalam mencari informasi RS atau tempat rawat ketika terkena covid. Kurang pedulinya masyarakat terhadap protokol kesehatan. Bagaimana mengelola keluarga yang sedang menderita covid, bagaimana nafkahnya, bagaimana pendidikan anak-anaknya dan lain-lain belum terkelola oleh pemerintah. Adanya gap informasi antara nakes dengan masyarakat tentang bahaya covid kurang sinkron dan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap bahaya covid ini, akibat penjelasan tentang covid yang kurang proporsional, cenderung hiperbolik. Sementara itu, pemerintah kurang atau tidak menggunakan kekuatan media, informasi, dan undang-undang tentang perlunya menjalankan prokes setiap saat. Media dan undang-undang lebih cenderung digunakan sebagai instrumen politik ketimbang menyelesaikan pandemi ini. Jadi usulan penulis agar pemerintah dapat mengelola covid-19 ini secara komprehensif berbagai aspek kehidupan masyarakat (psikososioekonomi) dan membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat agar masyarakat mau berpartisipasi penuh membantu pemerintah dalam menghadapi Covid. Termasuk dalam program vaksinasi covid-19 harus dilakukan secara transparan, memberikan informasi yang terbuka tentang perkembangan vaksin serta memilihkan vaksin yang terbaik bagi masyarakat. Penulis sangat yakin masyarakat juga merindukan proteksi vaksin terhadap covid ini, walaupun cuma segelintir kecil orang saja yang benar-benar antivaksin. Namun karena pengelolaan informasi kurang terbuka dan menimbulkan kesimpangsiuran sehingga banyak pertanyaan di masyarakat. Kebebasan memilih vaksin juga harus dilindungi undang-undang. Pendekatan psikososial juga harus dilakukan untuk mensukseskan program vaksin 3. Buat, fungsikan dan kelola Call Center Covid sebagai distributor pasien-pasien covid dengan melakukan Disaster Triage Sudah berulang kali penulis mengemukakan tentang pentingnya disaster triage ini, dan juga sudah pernah memberikan masukan kepada Kemenkes serta Dinkes, namun implementasinya belum terlihat dilakukan serius. Padahal call center covid dan disaster triage ini bisa menyelesaikan masalah sulitnya masyarakat mencari tempat perawatan covid dan mencegah RS overload pasien covid yang akan beresiko terhadap nakes tertular. Kedatangan Menkes dan Wamenkes baru ke RSCM untuk menggali informasi mudah-mudahan menjadi pertanda baik bagi perkembangan penanganan pandemi covid-19 yang sudah hampir setahun melanda dunia dan Indonesia. Minimal mau mendengarkan aspirasi, berfikir positif, dan bersikap kolaboratif antar kementerian, dengan masyarakat dan para pelaku kesehatan. Salam, dr. Yogi Prabowo, SpOT(Pendiri, Presidium dan Relawan MER-C)
MER-C Bantah Hasil Lab HRS yang Beredar

Terkait beredarnya hasil swab test (tes usap) atas nama Muhammad Rizieq Shihab, pada Selasa/1 Des 2020, dengan ini MER-C membantah hal tersebut. Hasil swab test bukan berasal dari MER-C. Dalam melakukan misi-misi kemanusiaannya termasuk advokasi Kesehatan, MER-C bekerja secara professional dan menjunjung kode etik kedokteran. Demikian pula dalam memberikan advokasi kesehatan kepada Muhammad Rizieq Shihab, MER-C juga menerapkan prinsip-prinsip tersebut. Hasil laboratorium adalah salah satu hal yang dilindungi kerahasiaannya. Hasil hanya diinformasikan dan diserahkan kepada pasien dan pihak keluarga, kemudian hanya pasien dan pihak keluarga yang berhak mengumumkannya, bukan MER-C. Jakarta, 2 Desember 2020 MER-C Indonesia
MER-C Kawal Kesehatan Habib Rizieq dan Advokasi Kemanusiaan

SIARAN PERS MER-C sudah berpengalaman dalam memberikan bantuan medis dan kesehatan terhadap siapa saja yang mengalami kondisi kemanusiaan kritis. Konsep kemanusiaan MER-C yg Rahmatan Lil Alamin, independen, menjaga netralitas, untuk menolong yang paling membutuhkan “The most vulnerable people & the most neglected people” akibat kondisi peperangan, ketidakadilan, stigmatisasi, isolasi politik yang menimbulkan masalah kesehatan dan medis. MER-C menolong siapa saja tanpa membedakan latar belakang masalahnya. Sebut saja Panglima GAM, alm Ishak Daud, Komjen Polisi Susno Duadji, Ust Abu Bakar Baasyir, para terduga terorisme, dsb. Masalah kesehatan di era pandemi Covid-19 sering menimbulkan polemik, akibat selalu dikaitkan dengan Covid-19. Sering terjadi perbedaan persepsi antara masyarakat dan tenaga kesehatan dalam menyikapi covid-19. Stigmatisasi, kurangnya empati dan menghormati hak privasi pasien menimbulkan jurang yang cukup besar diantara masyarakat dan petugas pemerintah. Oleh karena itu perlu kembali kepada profesionalitas dan etika dan hukum kedokteran dimana menjunjung tinggi hak-hak pasien. Terkait dengan Habib Rizieq yang mempercayakan kepada MER-C untuk melakukan pemeriksaan dan pengawalan kesehatan. MER-C mengirim beliau untuk beristirahat di RS. Namun mendapatkan perlakuan yang kurang beretika dan melanggar hak pasien dari Walikota Bogor dengan melakukan intervensi terhadap tim medis yang sedang bekerja, sehingga menganggu pasien yang sedang beristirahat. Selain itu Walikota Bogor juga tidak beretika dalam mempublikasi kondisi pasien kepada publik, sehingga menimbulkan kesimpangsiuran dan keresahan bagi masyarakat. Walikota Bogor perlu belajar etika kedokteran tentang independensi tenaga medis dalam bekerja dan hak pasien untuk menerima atau menolak atas semua upaya pemeriksaan dan pengobatan yang akan diberikan tanpa ada intervensi atau tekanan pihak manapun. Jangankan dalam situasi normal, di daerah bencana dan peperangan saja wajib kita selaku tenaga medis tetap menjaga profesionalitas dan menghormati hak-hak pasien. Seharusnya Walikota Bogor mempercayakan hal ini kepada RS dan Tim Medis yang menangani karena tim medis mengetahui langkah-langkah apa yang perlu dan tidak perlu dilakukan untuk menangani pasien. MER-C sebagai Tim Medis independen yang diminta keluarga untuk turut menangani kesehatan HRS dengan ini menyatakan : 1. Menyayangkan sikap Walikota Bogor yang melakukan intervensi dan tekanan kepada RS, Tim Medis dan pasien. 2. Saat ini semua pemeriksaan yang perlu dilakukan tengah berjalan dan pengobatan akan dijalankan sesuai dengan masalah kesehatan yang ditemukan; 3. Agar semua pihak tidak membuat kegaduhan, menjaga privasi pasien dan mempercayakan kepada tim medis yang menangani. 4. Perihal menyampaikan kondisi kesehatan adalah domain keluarga. Bahkan pihak RS/ dokter yang merawat tidak memiliki hak untuk menyampaikan tanpa seijin keluarga. Jakarta, 28 November 2020 dr. Sarbini Abdul Murad Ketua Presidium MER-C Info www.mer-c.org 0811990176 @mercindonesia