MEDICAL EMERGENCY RESCUE COMMITTEE

MER-C Hadiri Workshop terkait Revisi Perpres Penanganan Pengungsi di Indonesia

  • Home
  • >
  • Domestik
  • >
  • Aceh
  • >
  • MER-C Hadiri Workshop terkait Revisi Perpres Penanganan Pengungsi di Indonesia

Banda Aceh – MER-C Indonesia menghadiri Workshop “Menuju Revisi Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016: Optimalisasi Peran Daerah dalam Penanganan dan Perlindungan Pengungsi di Indonesia yang diselenggarakan oleh Jesuit Refugee Service (JRS) Indonesia, pada 2–3 Juni 2026 di Banda Aceh.

MER-C diwakili oleh Koordinator MER-C Aceh, Ira Hadiati. Workshop ini merupakan bagian dari rangkaian advokasi berbasis bukti yang melibatkan unsur pemerintah, organisasi masyarakat sipil, dan lembaga internasional dalam upaya mendorong revisi Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri.

Pada kesempatan tersebut, Ira Hadiati menyampaikan sejumlah masukan terkait pentingnya peningkatan koordinasi antarlembaga untuk mendorong percepatan revisi Perpres Nomor 125 Tahun 2016.

Indonesia telah memiliki kerangka hukum nasional dalam penanganan pengungsi melalui Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016. Namun, dinamika global dan nasional menunjukkan pendekatan yang ada masih didominasi perspektif kedaruratan dan belum sepenuhnya menjawab kompleksitas situasi pengungsi.

Workshop ini digelar sebagai ruang konsolidasi multipihak untuk mendiseminasikan temuan-temuan kunci terkait penanganan pengungsi, menguji relevansinya di tingkat daerah, serta merumuskan rekomendasi kebijakan yang akan menjadi masukan dalam proses revisi Perpres Nomor 125 Tahun 2016.

Selengkapnya di link ini

https://www.instagram.com/p/DZM733GkxlM/?igsh=MXBoMHNubDFmZGRpZw==

https://www.facebook.com/share/p/1Az7hgHcmd/?mibextid=wwXIfr

https://vt.tiktok.com/ZSQR7LFUY

#BantuanUntukRohingya #mercindonesia #MERCAceh #RohingyaAceh #BerbagiKebaikan #MERCForHumanity #rohingya #rohingyarefugees

Berita Terkait

Bagikan:

Silahkan bertanya?