MEDICAL EMERGENCY RESCUE COMMITTEE

Tim Bedah MER-C Bersiap Ke Filipina

MER-C sedang bersiap-siap untuk segera memberangkatkan Tim bedah ke Filipina. Presidium MER-C dr Joserizal Jurnalis mengatakan bahwa kemungkinan besar badai Haiyan yang terjadi di Filipina Akan mengakibatkan tingginya jumlah korban trauma yang membutuhkan tindakan operasi. Tim yang diagendakan untuk berangkat tanggal  17 November 2013 ini direncanakan untuk mulai bergerak dari Cebu untuk mencari lokasi yang paling memerlukan bantuan. Joserizal menambahkan bahwa karena masa pemulihan pasca bencana tidak dapat berlangsung cepat, maka inshallah MER-C Akan mengirimkan tim lanjutan. Di Filipina MER-C akan bekerja sama dengan institusi setempat, termasuk dengan gereja Katolik untuk dapat memberikan bantuan kepada para korban bencana. Rekening Donasi Kemanusiaan MER-C untuk Bencana Alam di Filipina : BCA, Cab Kwitang, 686.0099339 BSM, Cab Salemba, 701.5658899 an. Medical Emergency Rescue Committee

Berita Duka Untuk Relawan RSI Gaza

Berita duka datang untuk salah satu relawan Mer-C yang sedang berada di jalur Gaza Palestina, Karidi. Karidi adalah relawan MER-C yang sedang menjalankan amanah membangun RS Indonesia di jalur Gaza, Palestina.    Ayahanda Karidi berpulang ke Rahmatullah pada Minggu 10/11/13 di Wonogiri Jawa Timur. Pada usia 70 tahun, Marino, Almarhum menghembuskan nafas terakhirnya di RSUD Wonogiri Jawa Timur, dengan diagnosa dokter pembengkakan pada jantung. Karidi sudah satu tahun lebih menjadi relawan di Gaza, Palestina sejak 21/10/12 hingga saat ini, Karidi adalah anak ketiga dari tiga bersaudara, putra dari Sisum dan Almarhum Marino.   Karidi yang sedang di jalur Gaza, Palestina di beritakan oleh sang istri yang juga merupakan sekertaris Mer-c, Tina Leonard dan kakak ipar Mba Yani. Karidi sendiri tidak mempunyai firasat apapun atas kepergian ayahanda tercinta, dan baru berhubungan via telepon dengan ayah tercinta satu minggu sebelum wafat. Ayahnya memang sudah beberapa waktu terakhir sakit di sebabkan usia lanjut dan keadaannya kemudian menjadi kritis 2 minggu terakhir ini.   Keadaan Karidi saat ini Alhamdulillah sehat dan terus menjalankan tugas sebagai ketua mechanical electrical pembangunan Rs Indonesia di Gaza, Palestina. Almarhum Marino meninggalkan sang istri Sisum, tiga orang anak dan tiga cucu.

MER-C’s Surgical Team be Prepared for Philippines

Jakarta – MER-C is being prepared to depart their surgical team to the Philippines. MER-C Presidium Dr. Jose Rizal Jurnalis said the impact of Haiyan typhoon in the country will cause a high toll of traumatic victims in need of surgical action. The team scheduled to depart on November 17, 2013 plans to start from Cebu to find for locations which are in need for urgent assistance. Jose Rizal also added since disaster recovery would need for uncertain period, so that Inshallah, MER-C will send their next team. In Philippines, MER-C will cooperate with local institutions, including Catholic churches to distribute donations for all victims MER-C Accounts for Philippines – Natural Disaster : BCA, Kwitang Branch, 686.0099339 BSM, Salemba Branch, 701.5658899 on behalf of  Medical Emergency Rescue Committee

Jaminan Kesehatan Nasional: Solusi Atau Masalah Baru ?

Assalamualaikum.. Salam sehat Indonesia. Selamat menyambut Hari Kesehatan Nasional [HKN] ke-49, 12 November 2013. Pada tulisan ini saya akan membahas tentang Jaminan Kesehatan Nasional [JKN] yang akan diberlakukan secara bertahap per 1 Januari 2014, solusi atau masalah baru?. Ada beberapa aturan konstitusi yang sangat penting kita ketahui terlebih dahulu. JKN adalah jaminan perlindungan kesehatan yang layak sebagai salah satu hak atas kebutuhan hidup dasar setiap orang di Indonesia. JKN adalah amanah konstitusi yang memberikan hak kepada setiap orang untuk memperoleh pelayanan kesehatan [yankes] (Pasal 28H UUD 1945). JKN harus berdasarkan asas kemanusiaan, manfaat, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia (UU SJSN dan UU BPJS). JKN sebagai salah satu wujud SJSN merupakan kewajiban negara untuk menyelenggarakannya (Pasal 34 ayat 2 UUD 1945). Di samping menyelenggarakan JKN, negara juga bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas yankes yang layak (Pasal 34 ayat 3 UUD 1945). Jadi penyelenggaraan JKN dan penyediaan yankes beserta fasilitasnya adalah dua tanggung jawab pemerintah yang kedudukan hukumnya SAMA. Pemerintah menerapkan JKN yang sama di seluruh Indonesia, tapi fasilitas yankes tidak merata dan tidak adil adalah pelanggaran konstitusi. Jaminan kesehatan dilaksanakan secara sentralistik tapi fasilitas yankes dibangun secara desentralistik sesuai kebijakan otonomi daerah. Pemerintah pusat memperbaiki sistem jaminan kesehatan, tapi fasilitas yankes diatur oleh pemerintah daerah. Adanya kebijakan perbantuan juga masih belum adil. Padahal hak setiap orang memperoleh yankes sesuai Pasal 28H UUD 1945, harus memperoleh akses yang sama atas sumber daya kesehatan [SDK]. Padahal hak setiap orang memperoleh yankes sesuai Pasal 28H UUD 1945, harus adil, aman, bermutu, dan terjangkau (Pasal 5 UU No.36/2009). Hak setiap orang memperoleh yankes memberikan hak untuk menentukan sendiri yankes yang diperlukan bagi dirinya (Pasal 5 ayat 3 UU No.36/2009). Di samping hak, setiap orang mempunyai kewajiban turut serta dalam jaminan kesehatan sosial yang diatur UU (Pasal 13 UU No. 36/2009). Kewajiban negara untuk menyelenggarakan JKN sebagaimana pasal 34 ayat 2 UUD 1945, merupakan tanggung jawab pemerintah melalui SJSN. Pemerintah juga bertanggung jawab atas segala upaya kesehatan, ketersediaan SDK, dan fasyankes yang layak untuk mendukung SJSN tersebut. Segala upaya kesehatan, ketersediaan SDK, dan fasyankes, harus aman, bermutu, terjangkau, juga adil dan efisien (UU No.36/2009). Sesuai amanah UU No.40/2004 dan UU No.24/2011, JKN diselenggarakan oleh Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial [BPJS] Kesehatan. BPJS Kesehatan merupakan unsur BPJS berbadan hukum yang fungsi, tugas, wewenang, hak, dan kewajibannya diatur di dalam UU No. 24/2011. JKN yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan, bertugas untuk mengumpulkan, menerima, dan mengelola dana dan data peserta BPJS. Peserta BPJS adalah setiap orang (termasuk WNA) yang wajib membayar iuran. Bagi orang miskin/tidak mampu, iuran dibayar pemerintah. Menurut Pemerintah, JKN diharapkan sebagai jawaban untuk menyelesaikan masalah jaminan kesehatan yang selama ini masih terfragmentasi. JKN yang akan diimplementasikan per 1 Januari 2014 juga diharapkan mampu mengendalikan biaya kesehatan dan mutu yankes. Benarkah?. Sejarah implementasi JKN di Indonesia cukup panjang. Untuk masyarakat tidak mampu, berbagai program JKN telah gonta-ganti dilaksanakan. Kita dulu mengenal JPK, PKPS-BBM Bidang Kesehatan, Askeskin, Jamkesmas, dan dampak otonomi daerah, pemda-pemda berlakukan Jamkesda. Kendala implementasinya masih sama, biaya kesehatan boros, rakyat miskin belum tercakup seluruhnya, yankes belum adil dan merata. Semua pakar berbicara tentang bentuk ideal sistem jaminan kesehatan di Indonesia, namun selalu dijumpai kelebihan dan kelemahannya. Kebanyakan pakar kesehatan di Indonesia cenderung untuk mendorong liberalisasi pelayanan kesehatan. Ini bertentangan dengan UUD 1945. JKN yang akan diberlakukan dipastikan tetap akan mengalami kendala, karena yankes belum adil, merata, dan terjangkau di seluruh Indonesia. Pemerintah seakan menutup mata dengan data kondisi yankes di Indonesia yang masih jauh dari keadilan, kemerataan, dan keterjangkauan. Pemerintah sudah tahu, ada masalah rasio tenaga kesehatan dan penduduk, fasyankes belum terstandar, dan sistem rujukan yankes semrawut. Masalah tersebut tidak bisa diselesaikan oleh BPJS Kesehatan, karena itu tugas, kewajiban, dan wewenang Kementerian Kesehatan dan Pemerintah daerah. Rasio tenaga kesehatan dan penduduk sesuai target tidak akan mungkin tercapai per 1 Januari 2014 disebabkan kurangnya kemauan pemerintah. Pemerintah berkewajiban untuk melakukan regulasi dan pemetaan tenaga kesehatan sesuai kompetensi dan ketersediaan fasilitas yankes. Tenaga kesehatan terampil (seperti dokter spesialis) tak bisa bekerja optimal sesuai standar jika ketersediaan fasilitas yankes tak mendukung. Tenaga kesehatan bisa adil, merata, dan terjangkau jika pemerintah mampu dan mau memberikan jaminan kesejahteraan berkeadilan Berdasarkan UU No.36/2009, tenaga kesehatan berhak atas perlindungan hukum. Namun Peraturan Pemerintah tentang itu masih tak jelas. Perlindungan hukum yang bagaimana bisa didapatkan tenaga kesehatan atas yankes yang diberikan jika ada tuntutan/aduan masyarakat?. Jika dokter melakukan tindak pidana atau terbukti melakukan malapraktik, saya setuju untuk diberi hukuman sesuai vonis pengadilan. Tapi bagaimana jika dokter tidak terbukti bersalah, tapi media telah menghukumnya habis-habisan, dimana keadilan? Untuk masalah jasa tenaga kesehatan, pemerintah tidak mau mendengarkan masukan dari organisasi profesi, alasan APBN belum sanggup. Hitung-hitungan pemerintah telah menempatkan upah tenaga kesehatan akan jauh di bawah upah minimum buruh. Sangat tidak manusiawi. Dokter yang baru tamat,dipekerjakan sebagai dokter magang (internship), digaji 1,2 juta. Walaupun sudah naik tapi masih tetap belum manusiawi. Dalam perdebatan tentang BPJS ini, tenaga medis (terutama dokter) terjebak oleh masalah hitung-hitungan kapitasi pemerintah tersebut. Sebagian kalangan menganggap dokter terlalu memikirkan kesejahteraannya di atas nasib masyarakat kecil lainnya. Padahal itu hal yang wajar. Saya tak ingin terjebak membahas itu, karena masalah kapitasi hanyalah persoalan kecil dari implementasi JKN yang akan diterapkan. Masalah besarnya adalah JKN memberikan peluang sangat besar bagi liberalisasi pelayanan kesehatan yang bertentangan dengan UUD 1945. Fasyankes dasar (puskesmas, klinik, dokter keluarga) juga belum terstandar. Jumlah/rasio dan kompetensi masih sangat bervariasi. Fasyankes dasar bekerja atas dasar kapitasi. Hal yang lumrah jika mengharapkan tidak banyak orang sakit. Kalau ada yang sakit, lebih berpikir dirujuk. Hal itu terjadi karena pemerintah belum membuat standar mutu fasyankes dasar sebagai bagian dari standar pelayanan kesehatan [SPK]. Akibatnya, yankes yang diberikan juga tidak terstandar. BPJS akan banyak terima aduan atas fasyankes dasar yang tidak memuaskan. Fasyankes rujukan (RSUD tipe C, B, dan A) akan banyak menerima pasien dari fasyankes dasar karena sistem rujukan yang semrawut. Contoh kesemrawutan bisa kita lihat dari miniatur JKN di Jakarta. Pemberlakuan Kartu Jakarta Sehat [KJS] membuat yankes kacau. Masyarakat harus mengantri mulai jam 5 pagi untuk mendapatkan yankes di rumah sakit. Pasien harus diopname di lorong-lorong rumah sakit. Kata pemprov

A car to go to Gaza

Jakarta – Saturday, November 9, 2013, A couple came to MER-C office, driving a silver Yaris, intended to donate their car for Indonesian hospital development in Gaza, Palestine. They explained the reason behind was due to MER-C’s transparency in receiving and distributing donations, in addition to physical building evidence of Indonesian hospital in Gaza, Palestine. MER-C Presidium Dr Sarbini Abdul Murad who received the donation expressed his admiration to the great attention of Indonesians toward hospital development in Gaza. He then hoped with the same huge support would accelerate hospital development so that it could be useful for Palestinians in Gaza.

Donasi Mobil Untuk Pembangunan RS Indonesia

Jakarta – Sabtu, 9 November 2013 Sepasang suami istri datang ke kantor MER-C dengan mengendarai mobil Yaris warna silver. Kedatangan mereka di pagi hari itu adalah untuk mendonasikan mobil mereka untuk pembangunan Rumah Sakit Indonesia di Gaza Palestina. Pasangan mukhlisin ini menjelaskan alasan mereka mendonasikan kendaraan mereka ini karena melihat Transparansi MER-C dalam penerimaan dan penyaluran donasi yang diterima, selain bukti fisik bangunan RSI yang sudah terlihat keberadaannya. Presidium MER-C Dr Sarbini Abdul Murad yang menerima donasi ini menyatakan kekaguman dan rasa salutnya atas perhatian yang besar terhadap proses pembangunan RSI. Beliau berharap dengan melimpahnya dukungan serupa dapat mempercepat penyelesaian pembangunan sehingga dapat dimanfaakan bagi rakyat Palestina di Gaza kelak.

Kementrian Ekonomi Gaza Usahakan Akses Semen Untuk RSI

Gaza – pada tanggal 7 Nopember 2013 Kementrian Ekonomi pemerintahan Gaza-Palestina, diwakili oleh utusan-urusannya yang dipimpin oleh Muhammad Abu Sya’r datang mengunjungi Lokasi pembangunan Rumah Sakit Indonesia yang sudah memasuki tahap finishing Para perwakilan kementrian ekonomi pemerintahan Gaza-Palestina datang untuk dapat melihat secara langsung perkembangan pembangunan RSI sekaligus untuk mengetahui berapa banyak bahan bangunan yang dibutuhkan demi selesainya pembangunan RSI. Menurut ketua tim pembangunan RSI Ir. Faried Thalib, RSI ditargetkan untuk selesai dibangun di bulan Desember 2013. Kedatangan perwakilan pemerintahan Gaza ini merupakan jawaban atas permintaan langsung dari MER-C agar pemerintahan Gaza dapat memfasilitasi kemudahan akses  pengiriman Bahan bangunan seperti semen, agar RSI dapat selesai sesuai target.

Menjadi Dokter Idaman Bangsa

Kalimat ini pertama sekali dilontarkan oleh Ibu Siti Fadillah Supari (mantan Menteri Kesehatan RI) saat memberikan sambutan pada Muktamar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) di Semarang sekitar akhir tahun 2006 yang lalu. Beliau menawarkan visi IDI tersebut agar para dokter Indonesia lebih memiliki kepedulian terhadap nasib bangsa Indonesia. Namun sayang, ide beliau kurang digubris karena proses demokrasi yang ada di arena muktamar tersebut. Saat itu saya merupakan salah seorang peserta muktamar yang berasal dari IDI cabang Medan. Saya pikir kalimat tersebut masih relevan untuk dikaji secara kritis. Dokter yang bermartabat akan lahir dari sebuah bangsa yang bermartabat. Masalah profesi dokter merupakan bagian terkecil dari masalah bangsa Indonesia. Jika para dokter Indonesia mampu bergandengan tangan dengan seluruh elemen bangsa untuk menyelesaikan berbagai persoalan di negara tercinta ini, tak ada yang sulit rasanya untuk menyelesaikan masalah-masalah internal. Atas dasar itulah para dokter Indonesia harus proaktif dalam menjaga martabat bangsanya. Lalu, apa dan bagaimana untuk menjadi dokter idaman bangsa? Dokter idaman bangsa adalah dokter yang selalu terdepan dalam mencapai apa yang dicita-citakan bangsa Indonesia, seperti tercantum di dalam pembukaan UUD 1945. Pada alinea ke-4 secara tegas dinyatakan tujuan negara Indonesia yakni melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Menjadi dokter idaman bangsa, tidak terlepas dari dua proses berkelanjutan. Dua proses ini merupakan faktor penting dalam menentukan kualitas dokter Indonesia, yakni Pendidikan dan Praktik Kedokteran. Alhamdulillah, kedua proses tersebut telah diatur di dalam dua undang-undang yakni UU No. 20 tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran (DikDok) dan UU No. 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran (PraDok). Walaupun kedua UU tersebut masih banyak kekurangan, namun implementasinya harus tetap dalam rangka untuk mencapai apa yang dicita-citakan bangsa Indonesia. Dokter idaman bangsa harus dimulai dari pendidikan kedokteran yang menempatkan nilai-nilai kebangsaan dalam seluruh rangkaiannya, mulai dari rekrutmen, proses, sampai pada lulusan dokter yang dihasilkan. Rekrutmen calon dokter harus dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan potensi bakat dan kepribadian, di samping memiliki potensi keilmuan. Sebagaimana diatur dalam UU DikDok, rekrutmen calon dokter juga harus mempertimbangkan kondisi khusus, seperti kebutuhan daerah, kesetaraan, gender, dan masyarakat berpenghasilan rendah. Kita masih menunggu peraturan menteri yang mengatur sistem rekrutmen calon dokter. Sesuai amanah UU tersebut, tes bakat dan kepribadian harus menjadi penilaian terstandar. Banyak orang pintar, tapi tak seluruhnya berbakat dan memiliki karakteristik pribadi yang harus dikembangkan untuk menjadi dokter. Penilaian bakat dan kepribadian ini pun sebenarnya telah dilakukan dalam mencari bibit-bibit unggul, seperti tes CPNS, tes masuk kepolisian, tes masuk pegawai swasta, maupun tes-tes lainnya yang menuntut profesionalisme dalam pekerjaannya. Jadi pada hakikatnya, bukanlah sesuatu yang istimewa jika ingin menjadi dokter harus memenuhi kriteria bakat dan kepribadian yang khusus. Justru sebenarnya dunia pendidikan kedokteran di Indonesia sangat terlambat dalam melaksanakan tes ini. Dalam konteks Menjadi Dokter Idaman Bangsa, saya pikir diperlukan tes bakat dan kepribadian yang mampu menilai pribadi calon dokter sebagai unsur masyarakat yang menjaga nilai-nilai kebangsaan yang bermartabat, seperti kemanusiaan atau humanistik, moral, pendidik, dan tanggung jawab/amanah. Lalu bagaimana proses pendidikan kedokteran yang berwawasan kebangsaan? Ada baiknya materi-materi pendidikan lebih memprioritaskan berbagai masalah kesehatan bangsa untuk diajarkan. Hal ini bisa diketahui dari data epidemiologi di Indonesia. Pendidikan kedokteran juga tidak terlepas dari tridarma perguruan tinggi, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat. Tridarma perguruan tinggi ini harus menjadi semangat dan komitmen sivitas akademika (dosen dan mahasiswa) untuk menyadari masalah kesehatan bangsa dan solusinya secara komprehensif. Saat ini pendidikan dokter masih menerapkan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK). Kurikulum ini sangat baik, namun dalam implementasinya tidak gampang karena sangat tergantung dengan kualitas dan kuantitas dosen, sarana dan prasarana yang dimiliki Fakultas Kedokteran. Menjamurnya FK dengan rendahnya mutu dosen serta kurang memadainya sarana/prasarana yang mendukung, berdampak pada rendahnya mutu lulusan dokter yang dihasilkannya. Sesuatu yang mustahil akan lahir para dokter idaman bangsa dari pendidikan kedokteran seperti ini. Persoalan kurang meratanya sebaran dokter di Indonesia diselesaikan secara paradoks oleh pemerintah. Izin pendirian FK dipermudah, namun komersialisasi pendidikan kedokteran dibiarkan dan sangat berbau kapitalisme. Persaingan bisnis antar FK tak membuat biaya pendidikan menjadi murah. Hampir seluruh proses pendidikannya di bawah standar. Banyak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dijadikan tempat pendidikan bagi FK swasta, namun sistem tak berjalan dan terkesan semrawut. Pemerintah seakan menutup mata atas persoalan yang kompleks ini. Dampaknya sangat signifikan dengan banyaknya dokter yang telah berijazah, namun tidak lulus uji kompetensi (retaker). Mereka dijadikan korban oleh kebijakan pemerintah yang salah. Cita-cita mereka dikebiri oleh oknum-oknum yang bernafsu meraup untung besar atas kapitalisasi pendidikan kedokteran. Oknum-oknum ini menjadi antek-antek asing yang bertopeng pejabat tetapi berwajah penjahat. Jabatan yang diemban bukan dijadikan kesempatan untuk menyelesaikan masalah pendidikan kedokteran secara komprehensif, namun dijadikan ajang pencitraan semata. Saatnya para dokter berubah. Dokter harus keluar dari lingkaran setan yang diciptakan penjajah melalui antek-anteknya. Jangan terpesona dengan ide-ide busuk mereka. Kemunafikan mereka tampak nyata dalam setiap pernyataan yang dilontarkan melalui mimbar politik. Jika berhadapan dengan rakyat kecil, mereka seakan-akan menjadi penyelamat bangsa. Tetapi jika berhadapan dengan para konglomerat hitam, mereka adalah pengkhianat sejati yang menyesatkan bangsa. Para dokter harus melakukan perlawanan serius demi kemashalatan bangsa Indonesia seutuhnya. Praktik kedokteran merupakan bagian dari perjuangan pengabdian bangsa yang berkeadilan tanpa membedakan agama, suku, ras, dan kelompok. Nilai-nilai sosial kemanusiaan harus menjadi kekuatan semangat mempertahankan praktik kedokteran yang bermartabat. Sumpah dokter dan etika profesiharus menjadi kekuatan komitmen untuk meningkatkan derajat kesehatan bangsa. Jangan biarkan semangat dan komitmen tersebut diracuni oleh kepentingan materialistik. Jangan biarkan semangat dan komitmen tersebut dihancurkan oleh kapitalisme dan liberalisme. Jangan berpaktek atas dasar sistem asuransi ataupun bisnis kesehatan. Jangan berpraktek atas dasar kerjasama dengan perusahaan obat / alat kesehatan untuk mendapatkan fee atau komisi. Jika itu dilakukan, dokter adalah pelacur bangsa Indonesia. Berprakteklah secara merdeka dalam rangka membebaskan bangsa Indonesia dari penjajahan kesehatan. Berprakteklah secara bermartabat dalam rangka berjuang untuk menyehatkan bangsa. Jika itu dilakukan, dokter adalah idaman bangsa Indonesia. MERDEKA ! Penulis : Rizky Adriansyah (Dokter Spesialis Anak | Fellowship of Pediatric Cardiology – FK UI / RSUPCM | Dosen FK USU | Relawan MER-C Indonesia | Ketua BP2KB IDI Wilayah Sumatera Utara) Sumber : http://kesehatan.kompasiana.com/medis/2013/11/01/menjadi-dokter-idaman-bangsa-606989.html

Alumni GMJ Indonesia Serukan Pembebasan Al-Aqaha

Bogor, 23 Dzulhijjah 1434/28 Oktober 2013 (MINA) – Para relawan kemanusiaan yang tergabung dalam Alumni Global March to Jerussalem (GMJ) asal Indonesia menyerukan kepada umat Islam untuk memperhatikan pentingnya Masjid Al-Aqsha bagi perjuangan umat Islam sedunia. “Ini bukan sekedar pertemuan relawan yang pernah melakukan aksi longmarch hingga ke perbatasan Jodania-Palestina. Tetapi untuk mengingatkan kembali untuk terus-menerus menggencarkan pentingnya memperhatikan upaya-upaya pembebasan Masjid Al-Aqsha dan Palestina dari penjajahan Israel,” kata Ketua Alumni GMJ Indonesia, Tatang Syahria kepada Mi’raj News Agency (MINA), usai Silaturahim Alumni GMJ Indonesia di Pesantren Al-Fatah Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, Ahad sore (27/10). Beberapa waktu sebelumnya, Ketua GMJ Internasional, Dr. Ribhi Halloum kepada MINA juga menyerukan umat muslim sedunia untuk bergerak mencegah tindakan Zionis Israel bertindak lebih jauh terhadap Al-Aqsha dan kawasan kota suci Jerusalem. Tindakan antara lain melalui sosialisasi dan aksi GMJ yang diikuti oleh ribuan peserta, termasuk dari Indonesia, tambahnya. Pada acara temu peserta GMJ itu juga diadakan Pelatihan Video Televisi untuk wartawan MINA, staf MER-C dan alumni GMJ bersama Tim Tutor Fitra Ratory (TV One), Silvano Hajid (Kompas TV), Hery Alamsyah (MNC Tv), dan Nashih Nashrullah (Republika). Turut hadir peserta GMJ dari Bogor, Tasikmalaya, Sukabumi, Garut dan Lampung. Menurut Fitra, pelatihan untuk menggali potensi dan meningkatkan kemampuan wartawan dalam pengambilan video reportase televisi. “Apalagi saat ini berkembang citizen journalism yang melibatkan masyarakat dalam pemberitaan tertentu,” ujarnya. Menurut Widi Kusnadi, Redaktur Timur Tengah MINA, pelatihan video televisi sangat bermanfaat bagi wartawan, khususnya untuk koresponden MINA di Palestina, Mesir, Yaman, Jordania dan Sudan. (L/P010/R1). Sumber http://mirajnews.com/indonesia/11243-kantor-berita-mina-adakan-pelatihan-jurnalistik-tv.html

Bu Menkes, Sungguh Tega Ibu Salahkan Orang Sakit …

Menurut Kompas.com, lontaran Menteri Kesehatan RI saat peresmian sebuah Rumah Sakit berbasis bisnis di Jakarta, 24 Oktober 2010 yang lalu, tentang ketidakmampuan masyarakat dalam menjaga kesehatan adalah “lontaran yang menggelitik”. Ibu Nafsiah Mboy mengaku kasihan dengan Jokowi atas keterbatasan tempat tidur di sejumlah rumah sakit di Jakarta. Bu Menkes menyatakan : “Jangan salahin pak Gubernur kalau ada yang enggak dapat tempat tidur”. Pernyataan ini disambut tawa oleh pejabat-pejabat selevel menteri yang hadir di acara tersebut. Silahkan baca: http://megapolitan.kompas.com/read/2013/10/24/1623518/Menkes.Jangan.Salahkan.Gubernur.DKI Pernyataan ini menggelitik bagi para pejabat sehingga mereka tertawa bersama-sama. Tetapi hal ini sangat menyakitkan bagi orang sakit. Bu Menkes juga tidak mau mendapat “serangan protes” dari rumah sakit dan tenaga medis yang sudah berusaha optimal melayani masyarakat. Beliau menyatakan : “Bukan juga salah rumah sakit. Tapi karena memang banyak masyarakat yang sakit. Mungkin itu karena banyak yang merokok”. Awalnya saya pikir Bu Menkes mau nyatakan ada yang salah dari implementasi kebijakan pelayanan kesehatan di Indonesia, eh, rupanya Bu Menkes menyalahkan orang sakit terlalu banyak. Bu Nafsiah Mboy lebih kasihan dengan pak Jokowi yang kerap disalahkan oleh pemberitaan. Bu Nafsiah Mboy nggak kasihan dengan masyarakat yang tidak mendapat tempat tidur di rumah sakit? Jika Bu Menkes nyatakan masalah kesehatan adalah perilaku masyarakat yang tak mampu menjaga kesehatan dan kebersihan, saya ingin menanyakan beberapa hal ke Bu Menkes: 1. Apakah anak yang sakit karena keturunan (seperti hemofilia, albino, dan lain-lain) adalah karena perilaku si anak atau perilaku si orang tua sehingga ia menderita penyakit keturunan? 2. Apakah orang yang sudah tua, sehingga sering mengalami sakit, disebabkan perilakunya yang tidak mampu menjaga awet muda? 3. Apakah orang yang terkena penyakit kanker, murni karena kesalahan perilaku atau ada faktor lain yang menyebabkan ia menderita kanker? 4. Lalu, apakah ketidakmampuan pemerintah untuk melaksanakan pembangunan yang berwawasan kesehatan, harus menyalahkan masyarakat yang tidak mampu menjaga perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS)? 5. Terakhir yang perlu Bu Menkes renungkan, apakah karena kebijakan tentang pembatasan rokok yang tidak tegas dari pemerintah, ibu salahkan orang merokok? Bu Menkes yang saya hormati, dimana hati nurani Ibu saat ini? Kenapa lebih kasihan dengan Gubernur DKI? Ada apa hubungan Bu Menkes dan pak Gubernur DKI? Kenapa sulit nyatakan ada yang salah dengan kebijakan pelayanan kesehatan di Indonesia? Kenapa tak perjuangkan anggaran kesehatan di atas 10%? Sungguh tega, jika banyaknya keluhan atas pelayanan kesehatan melemparkan kesalahannya kepada masyarakat, apalagi dinyatakan di depan publik terutama pengusaha dan pejabat. Kapan persoalan kesehatan bangsa bisa diselesaikan lebih baik jika pemimpin-pemimpin yang membuat kebijakan mempunyai mental seperti ini. Jika bu Menkes bisa datang di RS mewah milik konglomerat, cobalah ibu sekali-sekali “blusukan” jam 6 pagi di beberapa RS di Jakarta. Masyarakat sudah mengantri dengan tertib di tempat pendaftaran, walaupun harus menunggu pelayanan kesehatan di siang harinya. Jika perlu, ibu ajak pak Jokowi yang hobi blusukan, pasti beliau sangat mau. Ibu lihat realitas kesengsaraan masyarakat dalam antrian tersebut. Lalu, ibu lihat pasien-pasien yang dirawat di lorong-lorong RS. Apakah benar seluruhnya disebabkan karena perilaku mereka yang tak mampu menjaga kesehatan? Tak masalah ibu blusukan ke bangsal-bangsal RS, apakah benar seluruhnya karena kesalahan perilaku? Bu Menkes yang tercinta, masyarakat yang sakit memang tak mengharapkan belas kasihan Ibu sebagai pejabat yang berwenang mengatur kesehatan di negeri ini. Mereka butuh pelayanan kesehatan yang berkualitas, dilayani oleh para dokter dan tenaga medis lainnya secara profesional, dan fasilitas kesehatan yang terstandar. Bukan persoalan biaya saja yang dikeluhkan, tetapi masyarakat butuh keterjangkauan pelayanan kesehatan dalam arti yang luas. Apakah Bu Menkes tidak cemas jika di era BPJS nanti, masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan di bawah standar? Bagi masyarakat bukan belas kasihan yang diharapkan, juga bukan rumah sakit berbasis bisnis yang mereka inginkan. Tetapi sejauh mana pembangunan kesehatan yang dibuat oleh pemerintah mampu mengatasi persoalan besar kesehatan di Indonesia. Masyarakat mengharapkan sejauh mana anggaran negara yang dibelanjakan untuk kesehatan bisa mereka rasakan dalam pelayanan kesehatan yang paripurna. Yakinlah bu Menkes, masyarakat tak butuh pencitraan, mereka butuh aksi nyata untuk mendapatkan pelayanan kesehatan berkualitas. Mereka sangat butuh dilayani oleh tenaga medis yang profesional dan kompeten. Terkait dengan rokok, apakah ibu sudah menonton video tentang “Indonesia baby on 40 cigarettes a day” ? http://m.youtube.com/?client=mv-rim. Saya yakin ibu sedih menonton video tersebut. Maaf jika saya sedikit membandingkan dengan bu Siti Fadillah (mantan menkes sebelum bu Nafsiah Mboy), beliau gagah berani melawan kebijakan kesehatan internasional yang menzolimi bangsa Indonesia. Beliau tuntut keadilan atas kebijakan semena-mena dari Global Influenza Surveillance Networking (GISN), perjuangan beliau berhasil dan telah dicatat dalam sejarah kesehatan dunia. Apa ibu tidak menginginkan agar ibu dikenang dunia atas keberanian nyatakan “stop penjualan rokok secara bebas di Indonesia?”. Bu Menkes yang dibanggakan rakyat Indonesia. Penyebab masalah kesehatan bukan hanya di level masyarakat saja. Masalah kesehatan sejatinya ada di tingkat kebijakan pemerintah. Kebanyakan kebijakan-kebijakan kesehatan yang tidak pro rakyat, salah satunya tentang kebijakan rokok. Hanya sedikit pemimpin negeri ini yang menyadari ada “kekuatan asing” yang menggerakkan arah pembangunan di Indonesia, tak terkecuali pembangunan kesehatan. Perjuangan pemimpin tersebut sering sekali berhadiah risiko dengan “didepak” dari lingkungan pemerintah. Bu Menkes boleh memilih hadiah dari siapa yang Ibu inginkan, apakah dari rakyat Indonesia atau “kekuatan asing”? Jika Ibu menginginkan hadiah dari kekuatan asing yang terus ingin menjajah dunia kesehatan di Indonesia, Bu Menkes akan terus mendapat perlawanan dari kaum intelektual yang menginginkan Indonesia Sehat Sejahtera dan dibenci oleh rakyat. Jika Bu Menkes menginginkan hadiah dari rakyat Indonesia, nama Nafsiah Mboy akan tercatat dalam sejarah perjuangan di Indonesia dalam bidang kesehatan. MERDEKA ! Penulis : Rizky Adriansyah (Dokter Spesialis Anak | Fellowship of Pediatric Cardiology – FK UI / RSUPCM | Dosen FK USU | Relawan MER-C Indonesia | Ketua BP2KB IDI Wilayah Sumatera Utara) Sumber : http://kesehatan.kompasiana.com/medis/2013/10/26/bu-menkes-sungguh-tega-ibu-salahkan-orang-sakit–605056.html

Silahkan bertanya?