GeNose untuk Penerbangan

GeNose memang karya anak bangsa yang mesti diapresiasi. Pemerintah harus membuka jalan pasar untuk penggunaan Genose. Dikabarkan akurasi, sensitifitas, dan spesifisitas uji diagnostik GeNose cukup baik. Tentu ini sangat membanggakan bagi Indonesia. Namun GeNose harus digunakan dengan INDIKASI yang tepat.

Untuk diagnostik PASTI Covid-19, BAKU EMAS atau GOLD STANDARD-nya masih dipegang oleh swab PCR. Pemerintah harus memilah dan memilih indikasi penggunaan GeNose dengan baik, misalnya untuk SCREENING MASSAL. Sama dengan SWAB ANTIGEN yang digunakan untuk screening pasien untuk tindakan darurat hitungan jam di IGD. Swab antigen bisa dalam 4,5 jam saja. Sementara swab PCR masih butuh lebih lama hingga satu hari, sehingga tak mungkin menunggu hasil swab PCR untuk melakukan tindakan medis darurat di IGD. GeNose juga diklaim bisa mendapatkan hasil dengan cepat.

Untuk penerbangan, standar safety yang dianut adalah ZERO RISK, atau hampir tanpa resiko. Termasuk untuk resiko penularan Covid-19 karena sirkulasi di dalam pesawat yang tertutup. Apabila ada satu saja penumpang yang mengidap Covid-19, maka akan berpotensi menularkan ke semua penumpang.

Oleh karena itu, konteks pemeriksaan Covid-19 untuk penerbangan adalah BUKAN konsep SCREENING umum, tetapi konsep KEPASTIAN atau memastikan bukan Covid-19. Jadi pemeriksaan Covid-19 yang dilakukan harus menggunakan standar BAKU EMAS atau GOLD STANDARD, yaitu swab PCR.

Salam

Dr. Yogi Prabowo, SpOT (K)
Pendiri, Presidium dan Relawan MER-C