MEDICAL EMERGENCY RESCUE COMMITTEE

MER-C Kutuk Tindakan Israel Menahan Jenazah Warga Palestina

/* Style Definitions */ table.MsoNormalTable {mso-style-name:”Table Normal”; mso-tstyle-rowband-size:0; mso-tstyle-colband-size:0; mso-style-noshow:yes; mso-style-priority:99; mso-style-parent:””; mso-padding-alt:0cm 5.4pt 0cm 5.4pt; mso-para-margin-top:0cm; mso-para-margin-right:0cm; mso-para-margin-bottom:8.0pt; mso-para-margin-left:0cm; line-height:107%; mso-pagination:widow-orphan; font-size:11.0pt; font-family:”Calibri”,sans-serif; mso-ascii-font-family:Calibri; mso-ascii-theme-font:minor-latin; mso-hansi-font-family:Calibri; mso-hansi-theme-font:minor-latin;} Israel terus menambah daftar panjang kejahatan kemanusiaan terhadap Palestina. Berdasarkan data kampanye nasional untuk pemulangan jenazah syuhada Palestina, otoritas Israel telah menahan lebih dari 260 jenazah Palestina sejak tahun 1967. Israel terus mempertahankan kebijakan kejinya selama bertahun-tahun termasuk penahanan 51 jenazah para syuhada di lemari pendingin sejak Oktober 2015 lalu.  Menanggapi hal ini, Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) Indonesia, sebuah lembaga kegawatdaruratan medis dan kemanusiaan untuk korban perang, konflik dan bencana alam, menyatakan mengutuk tindakan keji Israel yang telah menahan dan menyembunyikan jenazah para syuhada Palestina, karena melanggar semua hukum dan nilai-nilai universal kemanusiaan. Ini adalah sebuah kejahatan perang. Jenazah seharusnya dihormati, diberikan hak-haknya sesuai dengan aturan yang berlaku dan dikuburkan sesuai dengan keyakinannya.       MER-C Indonesia juga meminta organisasi besar dunia seperti PBB dan OKI untuk melakukan penekanan kepada Israel agar segera mengembalikan seluruh jenazah warga Palestina. Kepada Pemerintah Indonesia, MER-C berharap untuk terus melakukan lobby-lobby kepada PBB terkait masalah ini.       Sebagai bagian dari warga dunia, MER-C sebuah lembaga medis kemanusiaan berkomitmen untuk terus mendukung perjuangan rakyat Palestina, satu-satunya negara di dunia yang masih terjajah, hingga Palestina meraih kemerdekaannya.       Salah satu dukungan bagi Palestina adalah pembangunan Rumah Sakit Indonesia di Jalur Gaza. Diinisiasi pada 2009, pasca operasi besar-besaran Israel terhadap Jalur Gaza saat itu, MER-C langsung menyatakan komitmen bantuan jangka panjangnya dalam bentuk pembangunan Rumah Sakit Indonesia di Jalur Gaza. Pekerjaan pembangunan dimulai pada Mei 2010 dan selesai pada 2015. Akhir Desember 2015, RS Indonesia mulai dibuka untuk memberikan pelayanan medis bagi warga Gaza yang membutuhkan.       Sebagai wilayah perang, kapasitas RS Indonesia dengan 100 tempat tidur ternyata tidak cukup menampung warga yang datang berobat. Ditambah lokasi RS Indonesia yang hanya berjarak 2,5 km dari perbatasan Israel membuat RS Indonesia menjadi sarana kesehatan penting di Jalur Gaza untuk merujuk para korban.       Untuk itu, sejak Februari 2019, MER-C melakukan pengembangan RS Indonesia, yaitu pembangunan dua lantai tambahan untuk menambah kapasitas RS menjadi 200 tempat tidur dan menambah fasilitas lainnya yang diperlukan. Saat ini pembangunan masih terus berlangsung dan diperkirakan memakan waktu selama 1,5 – 2 tahun.    

Penghancuran Desa Sur Baher, Dunia tidak Boleh Diam

Senin (22/7), serdadu Israel mulai menghancurkan dan meratakan pemukiman Palestina di desa Sur Baher, Jerusalem Timur. Tindakan ini mengakibatkan sejumlah warga Palestina termasuk anak-anak kecil kehilangan tempat tinggal dan dievakuasi secara paksa dari daerah tersebut. Menanggapi hal ini, Ketua Presidium MER-C, Sarbini Abdul Murad menyatakan kecamannya dan mengajak dunia untuk segera menghentikan kebiadaban Israel. “Kami mengecam keras tindakan Israel yang melakukan penghancuran pemukiman warga Palestina. Kami mengajak dunia melakukan langkah tegas dan nyata agar menghentikan kebiadaban Israel yang sudah berkali-kali melanggar hukum Internasional,” ungkap Sarbini. Menurutnya, Indonesia sebagai anggota Dewan Keamanan PBB bisa menginisiasi pertemuan darurat untuk menghentikan kebiadaban Israel terhadap warga Palestina. Info:www.mer-c.org

MER-C Menyayangkan Kunjungan KADIN ke Israel

Delegasi Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) diberitakan melakukan kunjungan ke Israel pada awal Juli ini. Dalam kunjungan tersebut, delegasi Indonesia terdiri dari tujuh pengusaha yang dipimpin oleh Wakil Ketua KADIN bidang Hubungan Timur Tengah, Mufti Hamka Hasan.   Diberitakan sejumlah media, bahwa delegasi ini bahkan sempat mengunjungi pameran permata yang digelar di kota Ramat Gan, padahal Indonesia tidak mempunyai hubungan dagang atau diplomatik dengan Israel. Ketua Presidium MER-C (Medical Emergency Rescue Committee), Sarbini Abdul Murad, menyayangkan kunjungan tersebut. “Kami sangat menyayangkan apabila benar ada delegasi KADIN yang melakukan lawatan ke Israel. Hal ini tentunya melukai dan mencederai komitmen Indonesia dalam mendukung perjuangan Palestina merdeka,” ungkap Sarbini. “Kunjungan yang dilakukan KADIN menunjukkan bahwa KADIN tidak peka terhadap penderitaan Palestina. Padahal sudah seharusnya KADIN juga ikut serta memboikot semua produk-produk Israel sebagai wujud dukungan Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina,” tambahnya. Lebih lanjut menurut Sarbini, KADIN harus menjelaskan kepada publik perihal kunjungan ini, apakah merupakan kunjungan resmi KADIN atau bukan, sehingga tidak ada kesimpang siuran berita terkait hal ini. Info:www.mer-c.org

Die Pressekonferenz von MER-C über die Massenaktion am 21.05.-23.05.2019: Dies ist ein humanitäres Problem

Am 25.05.2019 habe MER-C eine Pressekonferenz zum dritten Mal im MER-Cs Hauptsitz (Kramat Lontar, Jakarta) über die Ereignisse am 21.05.-23.05.2019 nach der Präsidentenwahl gehalten. Der Gründer von MER-C, dr. Joserizal Jurnalis, SpOT, habe seine Traurigkeit über die blutige Tragödie geäußert. ,,Die Traurigkeit auf die Gewalt vom 21.05 bis zum Morgengrau am 23.05.2019 klammert noch auf unsere Gesicht.‘‘ sagte er. Auch äußerte er, dass die gestorbenen Opfer in dieser Demonstration eine humanitäre Tat sind. Deutlich sagte dr. Jose, dass trotz des Kriegs die zivilen Menschen respektiert werden müssen, die in der Evakuierung oder eben in der Demonstration sind. Insbesondere sind die Kinder, die Frauen und religiöse Persönlichkeit, wie im Genfer Abkommen gegründet war. ,,Der Genfer Abkommen regulierte auch, dass der Angriff im Krieg gegen Krankenwagen und medizinischen Angestellte verboten ist.‘‘, zitierte er auch zuzüglich, dass die amtliche Sicherheit in der letzten Demonstration gegen manche Krankenwagen und medizinischen Angestellte brutal angegriffen habe. ,,Aus den Videos u. Fotos Meldungen im Feld von MER-Cs medizinischen Angestellte und Ehrenamtliche kann man sehen, dass es nicht gleichmäßig war. Die amtliche Sicherheit benützte Schusswaffen, während die Demonstranten nur Steine mitgebracht haben.‘‘ erklärte er. Die letzten Ereignisse bestätigt sich auch, dass die amtliche Sicherheit scharfe Waffen benützte. Jose zeigte auch Beweismaterialien wie zum Beispiel scharfe Geschoss, Gummigeschoss und schwarze Bleigeschosse, die möglicherweise beim Einschuss Knochen von Opfer betroffen waren.  Er bedauerte auch den Angriff gegen Journalisten in der letzten Demonstration. Aus seinen eigenen Erfahrungen im Krieg in Irak und Afghanistan meint er, dass einen Angriff gegen Journalisten während des Kriegs schon eine Tat ist, ist es schlimmer sogar in einer einzigen Demonstration. Darüber hinaus legte Jose dar, dass MER-C durch die Diskussion mit ihrem eigenen Jura-Team diese Tat zu den internationalen Institutionen melden will. ,,Weil MER-C eine universale nichtstaatliche Organisation ist, werden wir dieses Problem durch ICC (International Criminal Court) oder ICJ (International Court of Justice) sowohl auch UNHRC (United Nations Human Rights Council) angehen.‘‘ Zum Schluss sagte Jose, dass ein humanitäres Problem respektiert werden muss und in die letzten Ereignisse keinen humanitären Wert eingeschätzt waren. Bericht Einschätzung eines Lebens … Ein Bericht der Demonstration am 21.05.-23.05.2019 aus der Perspektive der Menschlichkeit und Medizin Das Ereignis von dem 21.05 bis zum Morgengrau am 23.05.2019 hat eine tiefgründige Wunde für die indonesische Bevölkerung gelassen, insbesondere die das Leben eines Menschen sehr einschätzen… ohne Berücksichtigung von den politischen Meinungen oder dem ethnischen Hintergrund, und so weiter. Die Opfer waren erschlagen und die Reste haben leichtes sowohl auch schweres Trauma. Der Wahl 2019 waren teuer zu stehen gekommen … Die Ursache von 600 gestorbenen und kranken Angehörige des Ausschusses für die Sammlung der Abstimmung sind noch nicht enthüllt. Jetzt muss die indonesische Bevölkerung (als der Inhaber der Souveränität dieser Nation) über die getöteten Jugendliche wieder betrauern. Die mochten nur Ihre Meinungen äußern. Der Gouverneur von Jakarta berichtete, dass in den Massenausschreitungen am 21.05. bis zum 22.05.2019 schon 6 Opfer gestorben und 737 Menschen verletzt sind (Meldung am 23.05., um 11 Uhr). 93 Menschen haben ,,untraumatischen‘‘ Wunde und 79 waren schwer verletzt. Dann waren 462 leicht verletzt und 95 Menschen sind noch in der Untersuchung, ihre Wunde sind noch nicht bestimmt. Die Verletzten sind meistens Jugendlicher von 20 bis 29 Jahre alt, die 294 Menschen sind. Und andere 170 Menschen sind unter 19 Jahre alt. Als freiwillige Sozialdienst in der Richtung von Katastrophenfall, Humanitär und medizinischem Notfall hat MER-C ihre Ehrenamtliche seit 21.05 bis zum Morgengrau am 23.05.2019 zusammengeführt.  Um die zivilen sowohl auch amtlichen Verletzten zu behandeln, sind 4 Einsatzwagen und mehr als 30 Ehrenamtlicher bereitgehalten. Die Ehrenamtliche sind Ärzte, Krankenpfleger und medizinischen Versorger. MER-C kritisiert die Regierung und amtliche Sicherheit für die Unterdrückungsmaßnahme scharf, worin sie die Demonstranten ohne Berücksichtigung der Einschätzung von Menschlichkeit und internationale Konvention behandelt haben. Hiermit sind unsere Aufzeichnungen von der Demonstration am 21.05.2019-23.05.2019 aus der Perspektive der Menschlichkeit und Medizin: 1.    Die Behandlung der Demonstranten war mit Schusswaffen und Folter. Die amtliche Sicherheit hat auch: –    Jugendlicher geschossen –    Die Demonstranten in der Moschee gejagt –    eng geschossen –    die gefallenen Leute noch geschossen –    direkt das Tränengas, Gummigeschoss und auch scharfe Geschosse benützt, nicht den Wasserwerfer 2.    Die medizinischen Ehrenamtliche Sie sind im Genfer Abkommen (engl. Geneva Convention) die beschützte Gesellschaft im Krieg und Konflikt. Die amtliche Sicherheit sollte auch als die Beschützer der medizinischen Ehrenamtliche während ihrer Dienst. Aber in der letzten Demonstration gab es einen Eindruck von der Polizei, dass sie die medizinischen Ehrenamtliche von der Evakuierung abgehalten haben. Der Krankenwagen durfte nicht reinkommen. Der erste Genfer Abkommen 1949, Artikel 24: Die medizinischen Ehrenamtliche, die ausschließlich mit der Suche, Rettung, dem Transport und der Behandlung von Verletzten beauftragt sind, müssen auf jeden Fall respektiert und beschützt werden. Der erste Genfer Abkommen 1949, Artikel 25: Die bewaffneten amtlichen Mitglieder müssen auch respektiert und beschützt werden, die die Krankenhauspersonal, -pfleger, oder -tragen bei der Suche, Rettung, dem Transport und der Behandlung von Verletzten unterstützen. Im Fall sind sie während ihrer Unterstützungen einen Kontakt mit dem Feind aufgenommen oder in seine Hände gefallen. Der vierte Genfer Abkommen 1949, Artikel 20, der erste Absatz: Die Menschen, die regelmäßig und ausschließlich mit dem Betrieb und der Verwaltung ziviler Krankenhäuser befasst sind sowohl auch mit der Suche, Rettung, dem Transport und der Behandlung von zivilen Verletzten, Schwach- und Schwangerschaftsfälle beauftragt sind, müssen auch respektiert und beschützt werden. Zusatzprotokolle I 1977 Artikel 15 (1): Die Beschützung des zivilen medizinischen und religiösen Personals. 1.    Das zivile medizinische Personal muss respektiert und beschützt werden. 2.    Wäre es notwendig, muss alle verfügbaren Unterstützungen durch das zivile medizinische Personal gegeben werden, wo der zivile medizinische Dienst wegen des Kriegs zerstört ist. 3.    Krankenwagen Angriff auf die Krankenwagen und Unterdrückungsmaßnahme von der amtlichen Sicherheit zum Krankenwagens Personal. Diese Ereignisse werden schwer, zu vergessen und auf die Geschichte von Indonesien zu entfernen. Die werden immer da sein … Es ist wichtig, auf diese Ereignisse zu lernen, um solchen Katastrophen zu vermeiden. Bitte fangen Sie mit überzeugenden weisen Methoden sowohl auch Respekt für die gestorbenen und verletzten Opfer an. MER-C legt sich auch auf fest,

MER-C Press Conference on 21-23 May 2019 Mass Protest: This is About Humanity

On May 25 2019 MER-C held a press conference regarding the post-election incidents during 21-23 May 2019 mass protest. The conference took place in MER-C HQ, Kramat Lontar, Central Jakarta.   MER-C founder, Dr. Joserizal Jurnalis SpOT stated his sadness upon the bloody incident that happened. “Sadness still lingers on our faces due to the violence that was done on 21-23 May 2019.” He said that the casualties in the protest could be considered as “Crimes against Humanity.”   Jurnalis said that, even in war situations, civilians must be respected even they are involved in the process of victim evacuations, so that respect is even more obligatory during protests. Particularly, he said that protection and respect should be given to minors, women, and religious figures, as mentioned in the Geneva Convention. “The Geneva Convention also regulates the protection to ambulances in war situations, medical personnel too can never be attacked,” he said while adding that during the tragedy that happened yesterday, some medical personnel and ambulances were brutally attacked by the apparatus.   “Yesterday, according to video reports, pictures from medical personnel and on -field MER-C volunteers, it can be seen that the situation was not balanced, for instance the stones that were carried by the protestors were addressed with firearms used by the apparatus.”   Yesterday’s incident also evident that the apparatus used firearms, added Jurnalis, while showing evidences of black lead that appeared to hit the bone of a victim, a rubber bullet and a metal bullet.   Jurnalis also regrets attacks towards journalists because, according to the doctor who experienced volunteering as a medical personnel during the wars in Iraq and Afghanistan, attacking journalists at wars is considered to be a crime, so it is even a higher crime to attack journalist in less dangerous situations such as protests.   Jurnalis explained further that MER-C would discuss the matter with its lawyers in order to report the incident to foreign institutions. “This is because MER-C is a universal NGO, so we will take this matter to the ICC or ICJ and UNHRC.”   Lastly, Jurnalis ended the press conference by saying that this is a humanitarian issue, which must be respected, and he sees that that sense of humanity was overlooked during the protest.      MER-C Press Release   Have Respect for Live, Notes of the Mass Protest on 21-23 May 2019 from Medical and Humanitarian Point of View   The event that took place from May 21 until early morning of 23, 2019 has left a deep wound for the people of Indonesia, particularly to those who upholds the human lives disregard from political affiliation, ethnicity, etc. Many people lost their lives, while others had to suffer from light to heavy traumas.   The price of this year ‘s election appeared to be very high. While we are still trying to finalize the matter behind the death of more than 600 electoral commission and thousand others who fell ill, now the people of Indonesia as the holder of the nation’s sovereignty had to be faced again with the death of the children of the nation who wanted to voice their aspiration.   The Governor of DKI Jakarta had released that there were 8 casualties during the mass protest that went violent and as much as 737 people who suffered from wounds (data per Thursday/23 May 2019, 11 AM). 93 of them suffered from non-traumatic wounds and 79 suffered from heavy injuries. There were also 462 people who suffered from light injuries and identification of their wounds is still going. Most of the victims comprised of young people were between 20-29 years of age (294 people), and as much as 170 people comprised of those under the age of 19 years of age.   MER-C as a medical emergency, humanitarian and disaster social institution deployed its volunteers on 21-23 May 2019. More than 30 volunteers that were made of doctors, nurses, medical logistic personnel as well as 4 operational vehicles were prepared to provide medical assistance for the victims both from the people and from the apparatus.    MER-C condemns the government and the apparatus’ repressive acts in addressing protestors that overlooked the humanitarian values and International Conventions.   Below are our notes from the 21-23 May 2019 mass protest from the medical and humanitarian points of view:   1. The protestors were addressed with violence and guns. Some of the apparatus were also found to  – The shooting of minors – The chasing of protestors into places of worship – The acts of close-range shootings – The shooting of protestors who have fallen – Not using water canon in advance, but directly using tear gas, rubber bullets and metal bullets.    2. Medical volunteers In the Geneva Convention, medical personnel are the party who must be protected in the situation of wars and conflicts. Apparatus were also supposed to be the protectors when medical staffs are conducting their duties. But in yesterday’s protest it appeared that the police seemed to hinder medical personnel in conducting evacuations, and ambulances were also not given access to the areas of conflict.   Article 24 of the Geneva Convention 1949 states that “Medical personnel exclusively engaged in the search for, or the collection, transport or treatment of the wounded or sick, or in the prevention of disease, staff exclusively engaged in the administration of medical units and establishments, as well as chaplains attached to the armed forces, shall be respected and protected in all circumstances.   Article 20 Of the Geneva Convention 1949 also states that “Persons regularly and solely engaged in the operation and administration of civilian hospitals, including the personnel engaged in the search for, removal and transporting of and caring for wounded and sick civilians, the infirm and maternity cases shall be respected and protected”   3. Ambulance Attacks to ambulances and repressive acts of apparatus towards ambulance personnel.   What happened has served as a page of history that would be hard to forget

Konferensi Pers MER-C Tentang Aksi Massa 21-23 Mei 2019: Ini Masalah Kemanusiaan

Pada tanggal 25 Mei 2019, MER-C mengadakan konferensi pers untuk kesian kalinya mengenai insiden pasca pilpres terkait dengan aksi tanggal 21-23 Mei 2019, di kantor pusat MER-C, Kramat Lontar, Jakarta.   Pendiri MER-C, Dr Joserizal Jurnalis SpOT menyatakan kesedihannya akan terjadinya peristiwa berdarah yang terjadi tersebut. “ Rasa sedih masih bergelayut di wajah kita semua atas kekerasan yang terjadi pada tanggal 21-23 Mei 2019 kemarin pada waktu sahur”. Ia menyatakan bahwa korban yang meninggal dalam demonstrasi tersebut merupakan kejahatan kemanusiaan.   Secara tegas, Dr Jose menyatakan, dalam peristiwa perang sekalipun, warga sipil harus dihormati walau dia terlibat dalam proses evakuasi korban, apalagi hanya di dalam demonstrasi. Terutama, lanjutnya, anak kecil, wanita, tokoh agama harus dihormati dan dilindungi, sebagaimana ditetapkan dalam Konvensi Jenewa. “Konvensi Jenewa juga mengatur perlindungan dalam peperangan, misalnya ambulance, petugas medis, tidak boleh diserang,” kutipnya, seraya menambahkan bahwa dalam tragedi aksi demonstrasi kemarin, ada beberapa petugas medis dan ambulance yang diserang secara brutal oleh pihak aparat.    “Kemarin, sesuai dengan laporan video, foto-foto dari staf medis dan relawan MER-C di lapangan, bisa dilihat bahwa tidak berimbang alat, misalnya, batu, yang dibawa oleh demonstran  dengan senjata api yang digunakan aparat,” ujarnya.   Kejadian kemarin ternyata juga menunjukkan bukti bahwa pihak aparat menggunakan senjata tajam, tambah Jose lagi, sembari menunjukkan bukti berupa timbal hitam yang sepertinya mengenai tulang korban, peluru karet dan peluru tajam.   Ia juga menyayangkan penyerangan terhadap jurnalis dalam peristiwa kemarin, karena, menurut dokter yang sudah berpengalaman menjadi dokter di perang Irak dan Afghanistan, menyerang jurnalis di medan perang saja merupakan sebuah kejahatan, apalagi hanya untuk skala yang lebih rendah seperti demonstrasi.   Lebih lanjut lagi, Jose menyatakan bahwa tim MER-C akan akan berdiskusi dengan tim hukumnya untuk melapor tindak kriminal ini ke institusi di luar Indonesia. ”Karena MER-C adalah NGO bersifat universal, maka kami akan menempuh jalur ICC atau ICJ dan UNHRC”   Akhirnya, Jose menutup konferensi pers dengan mengatakan bahwa hal ini adalah masalah kemanusiaan yang harus dihargai, dan ia melihat, nilai kemanusiaan tidak dihormati pada kejadian kemarin.     Berikut Siaran Pers MER-C :   *Hargai Sebuah Nyawa,* *Catatan Aksi Demonstrasi 21 – 23 Mei 2019 dari Sisi Medis dan Kemanusiaan*     Peristiwa tanggal 21 sampai 23 Subuh- Mei 2019 telah meninggalkan luka yang dalam bagi rakyat Indonesia, terutama bagi yang sangat menghargai nyawa manusia lepas dari persoalan politik, latar belakang etnis, dll. Korban tewas berjatuhan, begitupun yang trauma ringan sampai berat.    Harga dari penyelenggaraan Pemilu kali ini teramat mahal, belum usai dan terungkap masalah tewasnya lebih dari 600 petugas KPPS dan ribuan lainnya yang mengalami sakit, kini rakyat Indonesia sebagai pemegang kedaulatan bangsa kembali harus berduka dengan bergugurannya anak-anak bangsa yang ingin menyuarakan aspirasinya.   Gubernur Provinsi DKI Jakarta merilis bahwa jumlah korban meninggal dalam kerusuhan aksi massa 21 – 22 Mei 2019 lalu mencapai 8 orang dan sebanyak 737 orang mengalami luka-luka (data per Kamis/23 Mei 2019, pukul 11.00). Dengan perincian, sebanyak 93 orang mengalami luka non trauma dan 79 orang luka berat. Kemudian, 462 orang mengalami luka ringan dan 95 orang masih dalam pemeriksaan dan belum teridentifikasi luka yang dialami. Dilihat dari usia, para korban kebanyakan berusia muda, yaitu 20 hingga 29 tahun sebanyak 294 orang dan berusia di bawah 19 tahun mencapai 170 orang.    MER-C sebagai sebuah lembaga social kegawatdaruratan medis, kemanusiaan dan kebencanaan menurunkan Tim Relawan Medisnya sejak tanggal 21 – dini hari 23 Mei 2019. Lebih dari 30 relawan yang terdiri dari dokter, perawat dan logistic medis serta 4 unit kendaraan operasional disiagakan untuk turut memberikan bantuan medis bagi para korban baik dari pihak masyarakat maupun aparat.   MER-C mengecam keras tindakan represif pemerintah dan aparat dalam menangani demonstran yang tidak mengindahkan nilai-nilai kemanusiaan dan Konvensi Internasional.   Berikut catatan kami pada Aksi Demonstrasi 21 – 23 Mei 2019 dari Sisi Medis dan Kemanusiaan:   1. Penanganan demonstran dilakukan dengan siksaan dan senjata api.  – menembak anak kecil – aparat masuk ke dalam masjid mengejar demonstran – menembak jarak dekat – orang sudah jatuh masih ditembak  – tidak memakai water canon tapi langsung menggunakan gas airmata, peluru karet dan peluru tajam    2. Relawan Medis Dalam Konvensi Jenewa, petugas medis adalah pihak yang harus dilindungi keberadaannya dalam situasi perang dan konflik. Aparat juga seharusnya menjadi pelindung ketika petugas medis tengah menunaikan tugasnya.    Konvensi Jenewa I Pasal 24 Konvensi Jenewa I 1949 menyatakan:  Personel medis yang secara eksklusif terlibat dalam pencarian, atau pengumpulan, pengangkutan atau perawatan orang yang terluka atau sakit, atau dalam pencegahan penyakit, staf yang secara eksklusif terlibat dalam administrasi unit medis dan perusahaan … harus dihormati dan dilindungi dalam segala keadaan.    Konvensi Jenewa I Pasal 25 Konvensi Jenewa I 1949 menyatakan:  Anggota angkatan bersenjata yang dilatih secara khusus untuk pekerjaan, jika perlu muncul, ketika petugas rumah sakit, perawat atau pengangkut tandu tambahan, dalam pencarian atau pengumpulan, pengangkutan atau perawatan orang yang terluka dan sakit juga harus dihormati dan dilindungi jika mereka sedang melakukan tugas-tugas ini pada saat mereka melakukan kontak dengan musuh atau jatuh ke tangannya.   Konvensi Jenewa IV Pasal 20, paragraf pertama, Konvensi Jenewa IV 1949 menyatakan:  Orang-orang yang secara teratur dan semata-mata terlibat dalam operasi dan administrasi rumah sakit sipil, termasuk personel yang terlibat dalam pencarian, pemindahan dan pengangkutan dan perawatan warga sipil yang terluka dan sakit, kasus yang lemah dan bersalin, harus dihormati dan dilindungi.   Protokol Tambahan I Pasal 15 (1) dari Protokol Tambahan I 1977 memberikan: “Tenaga medis sipil harus dihormati dan dilindungi.” Artikel 15 – Perlindungan tenaga medis dan keagamaan sipil 1. Tenaga medis sipil harus dihormati dan dilindungi. 2. Jika diperlukan, semua bantuan yang tersedia harus diberikan kepada saluran medis sipil di daerah dimana layanan medis sipil terganggu oleh alasan aktivitas pertempuran.   3. Ambulans Penyerangan ambulans dan tindakan represif aparat kepada petugas ambulans.   Semua peristiwa ini akan menjadi jejak sejarah yang sulit bagi bangsa ini untuk melupakan dan menghilangkannya, akan selalu tercatat dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia. Tentu sangat penting mengambil pelajaran agar kejadian ini tidak terulang dan terulang lagi.   Mulailah dengan sikap-sikap persuasif dan bijak serta penghormatan terhadap

MER-C Siap Ajukan Gugatan ke ICC/ICJ dan UNHRC (United Nation Human Right Council) jika Pemerintah dan KPU Tetap Abai atas Kasus Bencana Kemanusiaan Pemilu 2019

Sejak berlangsungnya Pemilihan Umum Eksekutif dan Legislatif pada tangal 17 April 2019 lalu hingga hari ini kita disuguhi kurva angka kematian dan kesakitan para petugas KPPS yang terus meningkat dari hari ke hari, tanpa bisa berbuat banyak. Korban-korban terus berjatuhan hingga menembus angka 600 lebih yang meninggal. Litbang salah satu TV swasta bahkan pada hari Selasa/14 Mei 2019 kemarin merilis jumlah korban meninggal akibat Pemilu sudah mencapai 606 orang. Sementara untuk korban sakit jika kita merujuk pernyataan Kemenkes yang menyampaikan data terakhir dari KPU menyebutkan bahwa petugas KPPS yang menderita sakit usai menjalankan tugas sebanyak 10.997 orang. MER-C sejak 2 minggu pasca Pemilu, telah menetapkan jatuhnya korban-korban sebagai bencana kemanusiaan. MER-C pun membentuk Tim Mitigasi Kesehatan Bencana Pemilu 2019. MER-C juga membuka Call Center untuk masyarakat dan keluarga korban melaporkan apabila ada anggota keluarga mereka yang sakit dan meninggal usai bertugas untuk ditindaklanjuti oleh Tim MER-C. MER-C juga tengah fokus melengkapi data base tentang penyebab kematian korban-korban Pemilu. Bagaimanapun sebuah bencana kemanusiaan telah terjadi. Sebuah kondisi luar biasa yang seharusnya mendapat perhatian cepat dan serius dari Pemerintah dan KPU. Menyikapi bencana ini, MER-C menilai Pemerintah dan KPU sebagai penyelenggara Pemilu tahun ini telah abai kemanusiaan, melakukan pembiaran dan tidak melakukan upaya serius yang signifikan dalam menangani kasus ini, menyebabkan anak-anak bangsa terus berjatuhan dari hari ke hari. Tidak ada upaya serius untuk melakukan tindakan mencegah jatuhnya korban yang lebih banyak. MER-C mendesak Pemerintah dan KPU untuk peduli baik dalam hal turun melihat korban-korban yang sakit dan menangani mereka termasuk pembiayaan rumah sakit dan seterusnya hingga mereka sembuh, hal ini untuk mencegah kematian lebih banyak. Pola penanganan korban bencana Pemilu ini juga harusya dalam kerangka Penanganan Bencana atau suatu Kejadian Luar Biasa (KLB), artinya begitu ada info jatuh korban baik dari call center yang dibentuk atau apapun maka yang merespon adalah Tim Ahli yang sudah dibentuk untuk melakukan assessment (triage) terhadap penyakit yang diderita dan investigasi causa sakit yang akurat. Hal ini dilakukan agar tercapai response time dan diagnosis serta tindakan yang akurat.  Bagi pasien yang meninggal juga dilakukan investigasi sebab mati mulai dari autopsy verbal sampai kepada autopsy klinis agar sebab mati bisa diketahui dengan pasti untuk digunakan sebagai mitigasi penyelenggarakan pemilu berikutnya. Apabila Pemerintah dan KPU tetap abai atas kasus bencana kemanusiaan Pemilu 2019, maka MER-C akan siapkan gugatan ke Mahkamah Pidana internasional (International Criminal Court/ICC, Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) atau UNHRC (United Nation Human Right Council). Jakarta, 15 Mei 2019MER-C Indonesia Info :Website : www.mer-c.orgCall Center : 0811990176FB : MER-C IndonesiaIG : @mercindonesia / @rsindonesiaTwitter : @mercindonesia

AlGORITMA TIM MITIGASI MER-C UNTUK KORBAN PEMILU 2019

1.Terima laporan masyarakat -> berikan no HP HOT LINE MER-C (0811 99 0176) ke masyarakat yang melapor untuk keluarga kontak langsung ke MER-C 2. Identifikasi IDENTITAS, ALAMAT RUMAH, TEMPAT PERAWATAN 3.Kunjungi korban dan lakukan ANAMNESA, PEMERIKSAAN FISIK, LIHAT HASIL LAB kalau ada dan OBAT yang diberikan. 4.Setelah ada DD/, tentukan apakah memerlukan PERAWATAN lebih intensif atau tidak dan PERSIAPAN PEMERIKSAAN TAMBAHAN SELANJUTNYA : Darah, Urin, Feses, kalau bisa cairan lambung (muntahan). Jika perlu langsung ambil sample RAMBUT dan KUKU. 5.Khusus untuk yang sudah meninggal, minta IZIN KEKUARGA untuk diautopsi supaya bisa dilakukan PEMERIKSAAN POST MORTEM atau disebut juga AUTOPSI KLINIS.

MER-C Bentuk Tim MItigasi Kesehatan Bencana Pemilu 2019

Siaran Pers Dalam dua pekan pasca Pemilu 2019 yang digelar 17 April lalu, hingga saat ini kita tidak hanya disajikan angka-angka hasil perolehan masing-masing calon Presiden dan Wakil Presiden maupun calon Legislatif, namun yang memprihatinkan adalah munculnya angka-angka petugas KPPS yang sakit bahkan meninggal dunia. Jumlahnya pun sangat mencengangkan. Update data hingga hari Kamis/2 Mei 2019 pukul 20.00 WIB, petugas KPPS yang meninggal dunia sudah mencapai 412 orang, sakit 3.658 orang, sehingga total korban akibat Pemilu 2019 sebanyak 4.070 orang yang tersebar di 30 provinsi seluruh Indonesia. Jumlah ini masih terus bertambah dari hari ke hari. Pemilu yang seharusnya menjadi ajang pesta demokrasi rakyat dalam memilih pemimpin terbaik untuk 5 tahun ke depan, menjadi kegiatan yang menyebabkan tragedi kemanusiaan, bencana kemanusiaan. Ini bukan kejadian biasa. Ini kejadian luar biasa karena korbannya begitu massif. MER-C Indonesia menyampaikan keprihatinan dan duka cita mendalam kepada saudara-saudara kami sesama anak bangsa yang menjadi korban, kepada keluarga mereka. Kejadian ini seharusnya menjadi perhatian serius pemerintah. Namun, pemerintah seakan membiarkan, yang sepatutnya pemerintah segera mengambil tindakan investigasi untuk mencari tahu penyebab sakit dan kematian yang begitu banyak, agar dapat segera diambil tindakan untuk mencegah jatuhnya korban lebih besar dan sebagai evaluasi bagi penyelenggaraan Pemilu ke depan. Menyikapi bencana kemanusiaan pasca Pemilu 2019, untuk itu, sebagai salah satu elemen bangsa, MER-C Indonesia sebuah lembaga sosial kebencanaan dan kegawatdaruratan medis akan melakukan 2 hal, yaitu : 1.    Membentuk Tim Mitigasi Kesehatan Bencana Pemilu 2019Tim terdiri dari dokter-dokter dengan berbagai keahlian, yaitu Dokter Spesialis Penyakit Dalam, Kardiologi, Rehabilitasi Medik, Kedokteran kerja, Neurologi, Forensik dan Psikolog. 2.    Membuka call center Tim Bantuan Penanganan Medis Petugas Pemilu 2019 untuk area Jabodetabek Sedianya di dalam pola penanganan bencana mass casualties, maka MER-C melalui kedua hal di atas akan menawarkan upaya  pendampingan terhadap korban-korban yang perlu penanganan intensif, dipilih mana pasien yang beresiko perburukan. Hal ini untuk mencegah jatuhnya korban meninggal yang lebih besar. Tim akan melakukan triage supaya mencegah jatuh korban. Tim MER-C akan melakukan triage di beberapa wilayah, yaitu beberapa daerah di Jakarta, Jawa Barat dan juga Jawa Tengah sebagai wilayah dengan jumlah petugas KPPS meninggal terbesar pertama dan kedua . Tim MER-C juga akan berkoordinasi dengan dokter-dokter yang merawat petugas di RS setempat dan organisasi profesi terkait untuk penanganan korban-korban yang lebih komprehensif. Kita berharap dengan gerakan elemen-elemen bangsa, penyebab bencana kemanusiaan ini dapat terungkap, untuk menjadi evaluasi kita bersama untuk penyelenggaraan Pemilu ke depan. Jakarta, 3 Mei 2019 MER-C Indonesia Info :Website : www.mer-c.orgCall center : 0811990176FB : MER-C IndonesiaIG : @mercindonesia, @rsindonesia

Hasil Temuan dan Pernyataan MER-C Menyikapi Gempa Lombok

Siaran Pers Lombok berduka dan hampir lumpuh pasca 2 gempa besar mengguncang wilayah ini pada Minggu/29 Juli 2018 dengan kekuatan 6,4 SR dan diikuti dengan gempa yang lebih besar berkekuatan 7 SR, Minggu/5 Agustus 2018, hanya dalam jangka waktu sepekan. Namun pola bencana gempa Lombok kali ini tidak biasa. BMKG merilis sampai dengan 13 Agustus 2018 pukul 10.00 WITA tercatat sebanyak 593 gempa susulan terjadi di Lombok. Kebanyakan gempa susulan yang terjadi tidak besar, terasa hanya seperti getaran atau goyangan kecil. Namun satu gempa susulan yang terjadi pada hari Kamis/9 Agustus 2018 terasa cukup besar. Gempa dengan kekuatan 6,2 SR, mengejutkan Tim bedah MER-C yang saat itu tengah melakukan tindakan operasi pada pasien korban gempa di lantai 4 RSU Provinsi Mataram, setelah dinyatakan aman untuk digunakan. Gempa membuat para dokter dan pasien panik bahkan sampai ada yang berlarian. Pelayanan medis di RSU ini akhirnya dihentikan dan dipindahkan ke tempat lain yang lebih aman. Gempa susulan diperkirakan akan terus terjadi hingga beberapa waktu ke depan. Pemerintah Indonesia menetapkan status bencana gempa Lombok, NTB sebagai bencana daerah. Terlepas dari kontroversi penetapan status bencana ini, MER-C Indonesia sebagai lembaga kemanusiaan di bidang kegawatdaruratan medis dan kebencanaan telah menurunkan Tim Nasional untuk memberikan pertolongan kepada para korban dan melakukan assessment. Berikut hasil temuan dan pengamatan Tim MERC di lapangan yang perlu kami sampaikan untuk menjadi rekomendasi bagi pemerintah dan elemen lain yang terkait dengan penanganan gempa pada fase akut : 1.    Assessment kelayakan bangunan seharusnya dilakukan pada Fase Rehabilitasi untuk menyatakan apakah bangunan tersebut akan dipertahankan atau diruntuhkan, bukan pada Fase Akut dan menyatakan bahwa bangunan aman untuk relawan bekerja, sementara gempa belum berakhir. Hal ini dapat membahayakan upaya pertolongan, berdasarkan pengalaman Tim Bedah MER-C di RSU Provinsi Mataram; 2.    Pada fase akut, pelayanan kesehatan pasca bencana seharusnya tidak menggunakan gedung yang terkena gempa atau gedung yang berada di lokasi gempa. Pelayanan kesehatan dilakukan di luar gedung, RS Lapangan atau container. Apabila tetap akan bekerja di dalam gedung agar memperhatikan 3 hal: a.    Bangunan memiliki akses evakuasi yang mudah b.    Fasilitas medis memadaic.    Bangunan terdiri dari satu lantai dan struktur atap aman Kedua hal di atas kami harapkan dapat menjadi SOP Nasional untuk penanganan bencana gempa pada fase akut dalam rangka keamanan dalam pemberian pertolongan. Masalah Gempa Lombok Pasca Fase Akut Gempa yang terjadi di Lombok menyebabkan lebih dari 90% rumah hancur khususnya di Lombok Utara, ratusan jiwa menjadi korban, ribuan lainnya menderita luka-luka dan ratusan ribu masyarakat menjadi pengungsi. Jumlah ini diperkirakan masih akan terus bertambah seiring masih banyak wilayah gempa yang belum terjangkau tim penolong dan bantuan. Karakter masyarakat setempat yang tidak berkumpul di satu titik pengungsian melainkan memilih mendirikan tenda seadanya di dekat reruntuhan rumah mereka, membuat titik pengungsian menyebar dan penyaluran bantuan belum merata. Masih banyak korban luka yang bertahan di rumah-rumah mereka Gempa susulan yang masih terus terjadi dan besarnya dampak bencana gempa kali ini, akan memunculkan problem yang harus diantisipasi bersama pasca Fase Akut sbb: 1.    Masalah distribusi bantuan2.    Aksesibilitas kesehatan3.    Faktor gizi4.    Tempat hunian sementara5.    Evakuasi jenazah MER-C Turunkan Tim Nasional dan Tetapkan Lombok Wilayah Misi Jangka Panjang Merespon bencana gempa bumi Lombok, MER-C Indonesia telah menurunkan Tim Nasionalnya untuk tanggap bencana dan melakukan pertolongan medis dan tindakan operasi. MER-C bahkan menetapkan Lombok sebagai wilayah misi kemanusiaan jangka panjang. Hingga saat ini, 14 Agustus 2018, MER-C telah menurunkan 31 relawan dengan rincian 6 dokter spesialis, 12 dokter umum, 5 perawat, dan 8 relawan non medis. Kamis/16 Agustus 2018 akan dikirimkan tim lanjutan yang terdiri 10 relawan medis dengan berbagai keahlian untuk mendukung program kemanusiaan MER-C di Lombok. Pengiriman Tim akan terus dilakukan secara rolling dan terjadwal hingga beberapa bulan ke depan. Sementara data yang masuk sampai dengan hari Sabtu/11 Agustus 2018, Tim Bedah MER-C telah melakukan 14 tindakan operasi dan Tim mobile clinic telah melayani 505 pasien korban gempa dengan menyusuri desa-desa yang belum tersentuh bantuan di Lombok Utara. Pada Fase Akut MER-C membentuk 4 tim kecil sbb: 1.    Tim Mobile Clinic untuk melakukan case finding, fokus di Lombok Utara2.    Tim Rujuk Balik dan Kontrol untuk mengawasi perawatan pasien di tempat penampungan sementara3.    Tim Perawatan Pasien Bangsal4.    Tim Bedah, saat ini bertugas di RSUD Awet Muda, Narmada Lombok Barat Untuk mendukung kerja medis di lapangan, Senin malam/13 Agustus 2018, MER-C mengirimkan satu truk berisi bantuan medis dan kemanusiaan untuk Lombok diantaranya tenda-tenda dan peralatan guna pembukaan RS Lapangan di Lombok Utara. MER-C juga mengirimkan kendaraan operasional berupa satu unit ford ranger dan dua unit motor trail untuk memperluas jangkauan mobile clinic MER-C. Jakarta, 14 Agustus 2018Divisi Humas MER-C ————– Dukungan dan donasi bagi Korban Gempa Bumi Lombok dapat disalurkan melalui: BCA, 686.0099339BSM, 701.5658.899BNI Syariah, 303.2000.922 Atas Nama: Medical Emergency Rescue Committee Info:Website : www.mer-c.orgCall Center : 0811990176FB : MER-C Indonesia #mercpedulilombok

Silahkan bertanya?