MEDICAL EMERGENCY RESCUE COMMITTEE

KRI Nanggala 402 “On Eternal Patrol”

Innalillaahi wa inna ilaihi roojiuun Turut Berduka Cita Mendalam atas Tenggelamnya KRI Nanggala 402 dan Gugurnya 53 Patriot Putra Terbaik Bangsa Semoga seluruh awak yang gugur husnul khotimah dan diberikan tempat terbaik di sisi-Nya. Semoga seluruh keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dan ketabahan. Selamat Bertugas dalam Keabadian, dalam limpahan kasih sayang-Nya. InfoWebsite : www.mer-c.orgCall Center : 0811990176FB : MER-C IndonesiaIG : @mercindonesiaTweeter : @mercindonesiaYoutube : MER-C Indonesia

GeNose untuk Penerbangan

GeNose memang karya anak bangsa yang mesti diapresiasi. Pemerintah harus membuka jalan pasar untuk penggunaan Genose. Dikabarkan akurasi, sensitifitas, dan spesifisitas uji diagnostik GeNose cukup baik. Tentu ini sangat membanggakan bagi Indonesia. Namun GeNose harus digunakan dengan INDIKASI yang tepat. Untuk diagnostik PASTI Covid-19, BAKU EMAS atau GOLD STANDARD-nya masih dipegang oleh swab PCR. Pemerintah harus memilah dan memilih indikasi penggunaan GeNose dengan baik, misalnya untuk SCREENING MASSAL. Sama dengan SWAB ANTIGEN yang digunakan untuk screening pasien untuk tindakan darurat hitungan jam di IGD. Swab antigen bisa dalam 4,5 jam saja. Sementara swab PCR masih butuh lebih lama hingga satu hari, sehingga tak mungkin menunggu hasil swab PCR untuk melakukan tindakan medis darurat di IGD. GeNose juga diklaim bisa mendapatkan hasil dengan cepat. Untuk penerbangan, standar safety yang dianut adalah ZERO RISK, atau hampir tanpa resiko. Termasuk untuk resiko penularan Covid-19 karena sirkulasi di dalam pesawat yang tertutup. Apabila ada satu saja penumpang yang mengidap Covid-19, maka akan berpotensi menularkan ke semua penumpang. Oleh karena itu, konteks pemeriksaan Covid-19 untuk penerbangan adalah BUKAN konsep SCREENING umum, tetapi konsep KEPASTIAN atau memastikan bukan Covid-19. Jadi pemeriksaan Covid-19 yang dilakukan harus menggunakan standar BAKU EMAS atau GOLD STANDARD, yaitu swab PCR. Salam Dr. Yogi Prabowo, SpOT (K)Pendiri, Presidium dan Relawan MER-C

EMT (Emergency Medical Team), Sebuah Kerancuan Konsep Penanggulangan Bencana di Indonesia

Indonesia merupakan negara rawan bencana. Banyaknya tim tim medis dari berbagai pihak yang terjun di kancah penanggulangan bencana baik di Indonesia ataupun luar negeri menimbulkan perbincangan dan perdebatan perlunya pembentukkan EMT (Emergency Medical Team) di Indonesia. Maka upaya penyusunan regulasi mengenai EMT ini dilakukan terutama oleh kementerian kesehatan ataupun organisasi profesi dokter. Penulis mengikuti beberapa kali proses rapat-rapat tersebut                             Relawan MER-C saat turun misi kemanusiaan gempa Majene – Mamuju, Sulbar, Januari 2021 EMT atau Emergency Medical Team adalah tim medis darurat atau emergency yang diturunkan untuk membantu menangani korban di lokasi bencana. Saat ini Indonesia sedang berupaya membentuk EMT baik pada level lokal, nasional, bahkan untuk meregistrasi ke level internasional.  Pertanyaannya : Perlukah Indonesia membentuk EMT mulai dari level daerah atau wilayah hingga level nasional ? Kalau kita lihat sejarah awal mula EMT ini sebenarnya berasal dari FMT (Foreign Medical Team) yang diperkenalkan oleh WHO untuk membantu “negara ketiga” yang belum mempunyai sistem penanggulangan bencana yang baik di negaranya. Misalnya untuk membantu korban gempa Haiti 2010 dan gempa Nepal tahun 2015 yang memakan banyak korban meninggal dan cedera. Kala itu WHO berupaya “meregistrasi tim medis asing” yang masuk ke wilayah bencana tersebut. Sehingga pada akhirnya WHO memperkenalkan istilah FMT atau Foreign Medical Team yang berikutnya berkembang menjadi EMT atau Emergency Medical Team yang juga disertai dengan  klasifikasi EMT. Namun di Indonesia EMT akan dibuat untuk kepentingan baik domestik dan internasional sebagai upaya membuat sistem penanggulangan bencana. Apakah hal ini cocok? Kalau kita tanya negara Jepang apakah mereka punya EMT domestik? Tentu sistem penanggulangan di Jepang sudah tertata sedemikian rupa dengan sistem regional bukan dengan membangun EMT. Lalu bagaimana dengan Indonesia? Apakah lebih baik membangun EMT atau membangun sistem  penanggulangan bencana yang sistematis dengan memperkuat sumber daya wilayah? Namun pada akhirnya EMT lah yang dipilih sebagai solusi penanggulangan bencana . Dibuatlah EMT dengan berbagai klasifikasinya antara lain ; EMT tipe mobile, EMT tipe fixed dan EMT spesialisasi. Kemudian nantinya para EMT ini akan berkoordinasi dengan EMT-CC atau EMT Command Center. Pedebatan berikutnya adalah ; siapakah yang membentuk EMT ini? Apakah organisasi profesi apakah itu IDI dan PPNI, ataukah Universitas, LSM, ataukah rumah sakit yang mempunyai sumber daya lengkap? Semua pihak berlomba lomba ingin membentuk EMT, mulai dari organisasi profesi dokter umum, dokter spesialis, dinas kesehatan, lembaga sosial, universitas hingga rumah sakit. Menurut pendapat penulis yang membentuk EMT harusnya oleh rumah sakit atau pihak2 yang mempunyai SDM yang lengkap dan adekuat. Sementara itu organisasi profesi bisa berperan sebagai men-support tenaga dokter ahli atau perawat saja tak perlu buat EMT sendiri, karena sejatinya EMT tidak hanya terdiri dari dokter, namun juga perawat, farmasi, kesehatan masyarakat dan lain lain. Padahal di lapangan EMT – EMT yg tidak lengkap ini sering kali kesulitan dalam bekerja sendiri dan pada akhir bergabung dengan tim-tim lainnya. Fenomena lainnya adalah pihak pihak yang membentuk EMT ini juga berupaya meregistrasi EMT nya baik pada level nasional dan internasional. Untuk level internasional WHO sebagai lembaga yg memberikan lisensi suatu EMT boleh atau tidaknya masuk ke suatu daerah bencana berdasarkan kualifikasi yang dibuat oleh WHO. Padahal kenyataan di area bencana apalagi di area konflik dan peperangan seperti Palestina, Rohingya Myanmar dan Afghanistan, WHO itu sendiri belum tentu diberikan izin oleh negara-negara tersebut untuk masuk, karena sejatinya “kebijakan atau kearifan lokal” negara yang mengalami bencana itu sendiri yang punya wewenang mengizinkan suatu EMT memasuki wilayahnya. Jadi sebenarnya registrasi internasional belum tentu berguna. Bahkan bisa jadi EMT yang belum teregistrasi internasional oleh WHO bisa diizinkan masuk seperti ke Gaza – Palestina atau Rohingya karena upaya diplomasi yang dilakukan. Sementara itu registrasi nasional belum ada lembaga yang dapat atau mempunyai kapabilitas melakukan registrasi.                         Relawan MER-C saat turun misi kemanusiaan gempa Lombok, NTB, September 2018 Regulasi lain yang dibuat, misalnya untuk sukarelawan medis yang berangkat ke lapangan disyaratkan adanya SIP (Surat Izin Praktek) sementara untuk layanan medis di dalam ambulans tidak perlu SIP. Sejatinya SIP itu terkait TEMPAT dan WAKTU. Artinya kalau anda punya SIP di suatu tempat belum tentu bisa praktek di tempat lain, apalagi di daerah bencana. Jadi tidak mungkin SIP disyaratkan pada tenaga kesehatan yang ingin berangkat ke daerah bencana. Kontradiktif dengan layanan ambulan yang sejatinya harus memiliki SIP karena ada unsur standard layanan medik, namun malah tidak disyaratkan. Akibatnya ranah ambulans ini bukan menjadi ranah medis tapi ranah sosial. Kalau kita lihat di luar negeri memang tidak pernah ada tenaga kesehatan yang diminta SIP-nya ketika terjun membantu, tetapi biasanya STR (Surat Tanda Registrasi) saja yang menyatakan bahwa ybs adalah benar benar mempunyai kualifikasi yang sesuai. Penulis khawatir distorsi regulasi dalam pembentukkan EMT sebagai salah satu sistem penanggulangan bencana di Indonesia ini menjadi fenomena kontradiktif dan paradoksal ditengah upaya membangun animo partisipatif masyarakat dalam penanggulangan bencana. Masyarakat akan merasa “tersekat” dan tidak bisa turun membantu tanpa bergabung dan registrasi EMT. Sementara di sisi lain bencana ini sangat tidak bisa diprediksi baik skala ataupun kerusakan yang ditimbulkan serta memerlukan respon yang cepat ketimbang memperhatikan kualifikasi EMT yang akan membantu. Mudah-mudahan para eksekutif pemerintah bisa membaca tulisan ini dan merenungkan yang terbaik bagi bangsa ini. Salam Kebencanaan & Kemanusiaan, Dr. Yogi Prabowo, SpOT(K)Pendiri dan Relawan MER-C

Sistem Manajemen Bencana (Sudut Pandang Kesehatan)

Negara Indonesia merupakan salah satu supermarket bencana di dunia. Setiap wilayah di Indonesia mempunyai potensi bencana tersendiri. Dari sudut ketahanan nasional, bencana sering menjadi lokus minoris suatu bangsa dan negara dalam menghadapi intervensi bangsa atau negara lain. Oleh karena itu, pembangunan sistem manajemen bencana di Indonesia merupakan investasi besar untuk kejayaan suatu bangsa. Negara-negara besar dan maju seperti Jepang membuat sistem penanggulangan bencana secara terstruktur di setiap wilayah (perfecture) berdasarkan potensi bencana masing-masing wilayah. Lalu bagaimana dengan Indonesia yang merupakan negara kepulauan terbesar di dunia? Sistem manajemen bencana seperti apa yang cocok? Bidang kesehatan merupakan pertahanan penting dan lini terdepan dalam penanggulangan bencana. Sistem Manajemen Bencana di bidang kesehatan menjadi tolok ukur dalam keberhasilan manajemen bencana di suatu negara terkait dampak mortalitas dan morbiditas. Dari sudut pandang kesehatan, sistem manajemen bencana dibedakan menjadi: 1. Sistem Manajemen Bencana Intra Hospital2. Sistem Manajemen Bencana Extra Hospital 1. Sistem Manajemen Bencana Intra Hospital Rumah sakit merupakan tempat yang sibuk dalam menghadapi dampak bencana. Pusat komando kesehatan berada di RS dan Dinas Kesehatan setempat. RS merupakan INDIKATOR level ketangguhan suatu wilayah dalam menghadapi bencana. Dalam akreditasi JCI (Joint Commission International) juga sudah mulai mensyaratkan suatu RS mempunyai sistem penanggulangan bencana (Hospital Disaster Plan). Menciptakan RS Tahan Bencana menjadi suatu keharusan di negara rawan bencana. Ketangguhan IGD suatu RS dalam menghadapi bencana merupakan tolok ukur suatu RS dalam ketahanan bencana. Seringkali RS terdampak bencana baik akibat gempa bumi, tsunami, dan pandemi Covid-19. Kita saksikan banyak IGD yang tutup atau RS yang kolaps pada masa pandemi. Hal tersebut diakibatkan lemahnya sistem manajemen alur pasien, sistem logistik dan sistem SDM RS tersebut. Apabila IGD atau layanan emergensi tutup sama dengan lumpuhnya RS tersebut karena tidak bisa lagi menolong orang dalam kondisi gawat darurat. Sistem Manajemen Bencana Intra Hospital meliputi: A. Manajemen alur pasien dan triage, mulai dari IGD, kamar operasi hingga ruang perawatan dan juga sistem rujukan ke luar RS. B. Sistem mobilisasi sumber daya manusia, dokter, perawat dan nakes lainnya C. Sistem pasokan dan mobilisasi logistik serta penunjang. D. Luwesnya perubahan sistem quality control mutu pelayanan yang bisa bergeser cepat dari konsep mutu excellent ke arah konsep mitigasi dalam situasi serba terbatas. 2. Sistem Manajemen Bencana Extra Hospital Sistem manajemen bencana extra hospital sejatinya merupakan sistem manajemen bencana komunitas atau wilayah. Ada beberapa wilayah atau kota yang menggabungkan sistem manajemen bencana di bidang kesehatan dengan bidang lainnya seperti keamanan dll berupa Call Center Emergency (ambulans, damkar, polisi, dll).  Sistem manajemen bencana extra hospital meliputi: A. Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT). Sistem ini memerlukan bukan hanya sistem data IT dan komunikasi tetapi juga perlu ada “Host” atau komandan berupa medical director yang memiliki kemampuan Triase Bencana (Disaster Triage). Jadi fungsi SPGDT sejatinya:a) Menerima, memilah rujukan pasien berdasarkan derajat keparahannya lalu memilihkan RS yang sesuai levelnya.b) Melakukan Triase Bencana (Disaster Triage) pada saat bencana. B. Sistem Ambulans Sistem ambulans yang dianut di suatu negara atau wilayah akan menentukan keberhasilan penanggulangan kegawatdaruratan atau bencana.  Ada beberapa macam sistem ambulans di dunia, yaitu: a) Ambulans sebagai ranah medis: konsepnya ambulans merupakan bagian dari layanan medik, perluasan IGD (Extended Emergency Room). Sistem ini mempunyai: standar layanan medik ambulans, Surat Izin Praktik tenaga medis (SIP) yang berinduk kepada RS atau fasilitas kesehatan serta tarif pelayanan medis ambulans. Sistem ambulans seperti ini akan menciptakan safety bagi masyarakat dan memberikan layanan kesehatan yang paripurna mulai dari RS hingga sampai ke rumah. Selain itu, sistem ambulans seperti ini akan sangat membantu dalam kondisi bencana dan mass casualties karena memiliki medical director dan komandan yang akan memimpin proses triase dan rujukan. Pada sistem ini, ambulans tidak diperbolehkan dimiliki oleh selain fasilitas kesehatan seperti lembaga sosial, parpol dll. b) Ambulans sebagai ranah sosial: konsepnya ambulans sebagai bagian dari kegiatan sosial sehingga bisa dimiliki oleh siapa saja tanpa ada standarisasi layanan medis dan petugas tidak memiliki SIP. BPJS tidak bisa menanggung pembiayaan ambulans karena bukan ranah layanan medis dan sehingga sistem ini membuat layanan medis tidak paripurna dan terputus. Pada kondisi bencana, sistem ini akan membuat ambulans bergerak sendiri-sendiri tanpa ada koordinasi dan komando. Realitas kondisi di Indonesia saat ini SPGDT tidak mempunyai sistem “host” atau medical director sehingga masih kita saksikan pasien keliling RS untuk mencari ICU serta masih kita saksikan banyak RS yang overload pada kondisi bencana yang akan mengakibatkan “secondary disasters”. Sementara itu sistem ambulans di Indonesia masih berada di ranah sosial sehingga bisa menipu masyarakat yang  “merasa sudah aman” ketika berada di ambulans padahal tidak demikian adanya. Tingginya angka DOA (Death on Arrival) ketika pasien sampai di IGD merupakan indikator penting keamanan sistem ambulans. Mari kita perbaiki bersama negeri ini. Salam Kebencanaan dan Kemanusiaan Dr. Yogi Prabowo, SpOT(K)Pendiri dan Relawan MER-C

MER-C Indonesia Terima Penghargaan Penanggulangan Bencana dari BNPB

Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) Indonesia menerima penghargaan penanggulangan bencana dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Anugerah penghargaan diberikan atas intensitas, konsistensi, dan inovasi MER-C dalam penanggulangan bencana di Indonesia, khususnya di masa pandemi Covid-19.   Penghargaan tersebut diserahkan secara daring pada acara Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana (Rakornas PB) Tahun 2021, Rabu/10 Maret 2021. Acara dihadiri secara virtual oleh pengurus serta relawan MER-C lainnya.     Ketua Presidium MER-C, Sarbini Abdul Murad bersyukur dan berterima kasih atas penghargaan yang diterima dari BNPB. Menurutnya, anugerah penghargaan adalah berkat kontribusi segenap relawan MER-C di seluruh Indonesia yang selama ini telah siap sedia meluangkan waktu dan keahlian tanpa pamrih untuk menunaikan tugas-tugas kemanusiaan di berbagai wilayah terdampak bencana di tanah air. Sarbini juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kepercayaan masyarakat Indonesia kepada MER-C.     Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi MER-C dan seluruh relawannya dimanapun berada untuk terus berkiprah bersama elemen bangsa lainnya dalam membantu penanggulangan bencana alam dan pandemi di tanah air. ***

Sarbini: Keputusan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) Patut Diapresiasi

Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) membuka peluang penyelidikan terhadap Israel atas kejahatan kemanusiaan yang dilakukan terhadap warga Palestina, baik yang berada di Jerusalem Timur, Tepi Barat dan Jalur Gaza.     Ini langkah maju dan tepat. Selama ini ada kesan yang sangat mencolok membiarkan kejahatan kemanusiaan dilakukan Israel tanpa tersentuh oleh ICC. Kami kagum atas keberanian Jaksa ICC, Fatou Bensouda, yang akan menyelidik kejahatan perang Israel.   Dengan keputusan yang berani ini, dunia mengharapkan tidak ada lagi kejahatan kemanusiaan yang masif terjadi di Palestina.   Palestina sudah lama mendambakan kemerdekaannya. Adapun perlawanan yang dilakukan oleh Palestina bertujuaan mendapatkan hak keadilan dan kebebasan serta kemerdekaan sebagai solusi dua negara.     Jakarta, 8 Februari 2021   Dr. Sarbini Abdul Murad Ketua Presidium MER-C

MER-C: Kudeta Militer Membuat Myanmar Mundur dalam Berbangsa Bernegara

SIARAN PERS Kudeta yang dilakukan militer terhadap pemerintahan sipil yang terpilih melalui pemilu demokratis merupakan keputusan ilegal yang membuat Myanmar mundur dalam berbangsa dan bernegara. MER-C (Medical Emergency Rescue Committee) sebagai organisasi kemanusiaan bersama PMI (Palang Merah Indonesia) dan WALUBI (Perwakilan Umat Buddha Indonesia) sudah berupaya merekat persatuan dan kebersamaan antara umat Budha dan Muslim di sana dengan membangun rumah sakit di Myanmar. Keputusan membangun Rumah Sakit Indonesia tepatnya di negara bagian Rakhine (Rakhine State) adalah wujud kepedulian kami dalam merekatkan persaudaraan antar umat beragama di Myanmar. Langkah kudeta yang dilakukan oleh militer menimbulkan keprihatinan kami akan kelangsungan Rumah Sakit Indonesia di Rakhine. MER-C meminta kepada pihak militer menghormati hasil pemilu dan menghormati supremasi sipil. Selanjutnya kami menghimbau terutama kepada ASEAN untuk memastikan agar militer Myanmar tidak melakukan langkah yang berlebihan terhadap etnis Rohingnya dan warga negara lainnya sehingga tidak terjadi bencana kemanusiaan yang hebat. Selanjutnya kami minta agar bantuan Indonesia seperti sekolah dan rumah sakit agar tetap sebagaimana mestinya. Jakarta, 2 Februari 2021 Dr. Sarbini Abdul MuradKetua Presidium MER-C

Tim MER-C lakukan Disaster Triage, Bantu Korban yang Takut Ke RS akibat Covid

Penanganan korban Gempa Sulbar memiliki kesulitan tersendiri. Tak banyak korban yang mau dibawa ke RS akibat takut Covid. Percaya tidak percaya, mau tidak mau kenyataan dilapangan adalah stigma “dicovidkan” masih menghantui para korban gempa. Hal ini cukup menambah tingkat kesulitan penanganan Gempa Sulbar. Sementara itu ada 3 RS yang masih bisa difungsikan oleh para ahli bedah ortopedi yang datang untuk mengoperasi para korban. Banyaknya korban yang tidak mau ke RS ini menimbulkan resiko banyaknya “Neglected Cases” yang akan berujung kepada kematian atau kecacatan. Sementara itu masih banyak jalan-jalan ke desa-desa terdampak yang sulit dijangkau. Tim Relawan MERC dan Ukhuwah Al Fatah Rescue pun melakukan “Mobile Disaster Triage” dengan menembus ke daerah-daerah yang sulit dijangkau seperti  dusun Kassa Botteng Mamuju. Medan yang dilalui cukup berat. Menemui para korban, melakukan penilaian diagnosis tingkat cedera yang dialami oleh korban dan membangun komunikasi agar korban mau dibawa ke RS adalah salah satu upaya tim MER-C dilapangan. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Disaster Triage berupa Case Finding & Referral Activity. Selain itu Tim Bedah MER-C yang terdiri dari spesialis Orthopedi dan Traumatologi, dipimpin oleh Dr Zecky EkoTriwahyudi, SpOT MARS dan Dr Muhammad Mulky Yasin Asshoffat, SpOT  juga berkoordinasi membantu penanganan korban di RS yang masih bisa beroperasi. Salam Kemanusiaan, Dr. Yogi Prabowo, SpOTPendiri, Presidium dan Relawan MER-C

Resiko Hazard dan Protokol Covid bagi Sukarelawan Bantuan Bencana Gempa Sulbar

Bencana bertubi-tubi menghantam negeri tercinta. Di tengah pandemi Covid-19 yang sedang menggila, kembali gempa besar meluluhlantakkan Sulawesi Barat.    Di tengah situasi seperti ini semangat sukarelawan tak padam dalam memberikan bantuan kemanusiaan. Saat ini resiko sukarelawan dalam menolong meningkat di tengah pandemi. Berikut analisa beberapa resiko dan hazard yang harus diwaspadai para relawan dalam menolong terkait Covid-19 :   1. Tidak nyaman menggunakan APD di lapangan, karena panas; 2. Kelelahan dan stres; 3. Kurang istirahat, karena belum tentu mendapatkan tenpat istirahat yang layak; 4. Kurang asupan gizi, karena makan seadanya di situasi bencana; 5. Sulit menghindari kerumunan.   Dengan adanya resiko-resiko tersebut, maka akan rawan terkena infeksi Covid-19. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya mitigasi antara lain ;   1. Seleksi sukarelawan yang berangkat harus kondisi sehat, tidak punya comorbid berat;   2. Membawa bekal APD yang adekuat, baiknya APD yang nyaman, jangan menggunakan baju coverall atau hazmat yang sangat tidak nyaman, juga membawa hand sanitizer;   3. Membawa cukup makanan dan air minum;   4. Membawa obat-obat covid bagi relawan seperti antivirus dan anti inflamasi, vitamin-vitamin;   5. Jangan tinggal di tenda-tenda yang tidak nyaman sehingga bisa beristirahat cukup, kalau perlu tinggal di desa atau kota yang tidak terkena dampak gempa. Tidur jangan kurang dari 6 jam;   6. Bertugas maksimal 1 minggu agar tidak lelah fisik dan fikiran;   7. Screening pasien yang mau diobati atau operasi minimal dengan swab antigen;   8. Screening relawan minimal dengan swab antigen, apabila ada relawan yang kena, segera diistirahatkan dan dipulangkan;   8. Lakukan triage dan damage control bagi pasien trauma.   Selamat bertugas para relawan   Salam Kemanusiaan,   Dr. Yogi Prabowo, SpOT Relawan MER-C (Medical Emergency Rescue Committee)

Silakan Kau Tangkap dan Hukumi Fisiknya, Biar Kami Obati Sakitnya (Tugas Mulia Tenaga Medis, Advokasi Kesehatan & Kemanusiaan Kritis)

Cuplikan Hadits Bukhari & Muslim mengatakan, “… penjual minyak wangi mungkin akan memberimu minyak wangi, kalaupun tidak engkau akan mendapatkan bau harum darinya. Sedangkan pandai besi, bisa jadi percikan apinya mengenai pakaianmu…..” Kaitannya dengan tugas mulia relawan tenaga medis dalam memberikan Advokasi dan Bantuan Medis Kritis, yaitu bantuan medis yang diberikan pada orang-orang yang terisolasi, terkucilkan, baik akibat peperangan, konflik, ketidakadilan, isolasi politik, isolasi dan stigmatisasi sosial yang mempunyai masalah kesehatan sehingga tidak bisa mendapatkan akses layanan kesehatan yang baik. Orang-orang ini masuk dalam kategori “The most neglected people & the most vulnerable people” karena tak ada seorang pun yang mau mendekat atau membantu akibat takut terkena imbas stigmatisasi dan masalah. Namun para sukarelawan MER-C telah membuktikan janji dan sumpah profesinya untuk tetap membantu siapapun yang membutuhkan, bersikap PROFESIONAL, NETRAL, AMANAH dan SUKARELA serta tetap berdiri tegak di tengah stigmatisasi, fitnah dan bahaya yang mengintai. Katakanlah bagaimana kisah relawan MER-C membawa dan mengobati keluarga salah seorang panglima GAM Teungku Ishak Daud yang mengalami sakit di hutan, kesulitan untuk mengakses pelayanan kesehatan akibat konflik lalu menghubungi MER-C. Kemudian MER-C bersurat kepada pihak-pihak yang berkonflik akan membawa orang yang sakit tersebut ke Jakarta untuk diobati, maka dibawalah ke Jakarta walaupun dibawah intaian intelijen. Merekapun berhasil disembuhkan. Kisah lain bagaimana MER-C memberikan advokasi kesehatan kepada terpidana teroris Ustadz Abu bakar Ba’asyir (ABB) yang sudah bertahun-tahun dipenjara dan MER-C tetap setia memberikan bantuan medis. Bahkan wafatnya pendiri MER-C dr. Joserizal Jurnalis pun tidak mensurutkan tekad relawan MER-C dalam memberikan advokasi kesehatan kritis kepada ABB. Mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji pun yang mengalami isolasi politik sempat merasakan layanan advokasi kesehatan MER-C. Demikian pula dengan Mantan Menkes Siti Fadilah Supari yang gagah melawan kekuatan WHO dalam hal virus. Teranyar adalah kasus HRS, yang meminta bantuan medis kepada MER-C, menimbulkan “collateral effect” bagi RS dan dokter yang menanganinya. Di saat para tenaga medis enggan untuk memberikan bantuan karena stigmatisasi yang terjadi. Para relawan MER-C tetap konsisten membantu dengan segala resiko. Barakallah, semoga Allah SWT senantiasa memberkati, melindungi, menjaga menguatkan niat-niat ikhlas dan suci para sukarelawan yang terus konsisten di bidang kemanusiaan dan kesehatan. Wahai para dokter dan tenaga medis…Bagaimana dengan jiwamu…Adakah panggilan itu ? Salam Kemanusiaan, Dr. Yogi Prabowo, SpOTPendiri, Presidium dan Relawan MER-C  

Silahkan bertanya?