Nasionalisme Dan Kemanusiaan Di Batas Negeri

(Catatan Tim Relawan MER-C untuk NTT) Rabu/14 April 2021, menjumpai para mama, papa, oma, opa, beserta adik-adik yang memilih untuk setia pada NKRI sejak tahun 1999, ketika Timor Timur atau yang saat ini dikenal dengan Timor Leste memisahkan diri dari Indonesia. Mereka lebih memilih Indonesia ketimbang Timor Leste karena merasakan hidup di NKRI lebih aman. Konon kabarnya saat itu kondisi Timor Leste sangat tidak stabil, sering terjadi pembunuhan. Entah apa motif pembunuhan tersebut, kami juga tidak memahami. Memilih menjadi WNI meninggalkan tanah kelahirannya Timor Leste bukanlah hal yang mudah. Terutama bagi mereka yang tidak memiliki cukup harta untuk memulai kehidupan baru di negeri baru. Seorang mama menceritakan, dia tidak memiliki tanah sama sekali. Keluarganya bertahan hidup dari kebaikan saudara sesuku yang mengijinkan tanahnya untuk dikelola. Para pemilik wajah eksotis khas Timor Leste ini, berdiam di sebuah kampung yang dikenal dengan Trans Kotun di desa Naimana kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT). Ketika kami menanyakan salah seorang Mama, apakah punya KTP Indonesia? “Tentu saja punya,” jawab Mama dengan dialek khasnya. Apa mama bisa menyanyikan lagu Indonesia Raya? Tentu saja bisa, seketika serentak para mama dan papa beserta muda-mudinya menyanyikan lagu Indonesia Raya. Rasa haru terpancar dari sorot mata masyarakat transkotu, dan juga para relawan yang hadir di sana. Tak lama kemudian relawan MER-C bergegas mempersiapkan layanan pengobatan umum bagi warga Trans Kotun, sambil sesekali berdialog dengan warga yang menunggu antrian untuk diperiksa. Sebelumnya memang pernah ada bantuan layanan kesehatan, di sekitar lokasi kampung mereka, cukup jauh lokasinya. Ketika mereka berbondong-bondong datang, ternyata pengobatan telah bubar. Lokasi pengobatan umum kami buka di pekarangan rumah seorang warga Trans Kotun, terdapat juga kuburan keluarga khas katolik di pekarangan tersebut. Mama bercerita saat itu banjir air bercampur lumpur setinggi lebih dari 1 meter, masuk ke dalam rumahnya. Mereka bertahan di loteng rumah bersama 30 warga lainnya, hingga bantuan untuk mengungsi datang. Mereka tidak hanya kehilangan harta benda, tetapi juga hasil kebun yang diharapkan untuk menyambung kehidupan sehari-hari. Saat ini mereka bertahan hidup dari bantuan sembako yang disalurkan oleh pemerintah setempat maupun LSM. Cerita pilu lainnya dari dusun Kobadein, Kab. Malaka Tengah. Seorang mama bercerita mereka bertahan hidup di atas atap rumah selama 2 hari tanpa makan dan minum hingga bantuan datang. Mereka sangat bersyukur keluarga dan tetangga sekitarnya selamat semua, hanya harta yang hilang. Di negeri batas Timor Leste ini, bahasa kemanusiaan dan nasionalisme begitu terasa, tanpa ada sekat pemisah agama, ras, ataupun pandangan politik. Semoga akan selalu ada semangat berbagi untuk saudara kita yang membutuhkan. —— Bantuan dan Donasi dapat disalurkan melalui Rekening Amanah Kemanusiaan MER-C : BCA. 686.0099339 BSM. 701.5658.899 BNI Syariah. 303.2000.922 Bank Mega Syariah. 1000.209.400 Semua rekening atas nama Medical Emergency Rescue Committee Info lebih lanjut : Call Center : 0811990176 FB : MER-C Indonesia IG dan Twitter : @mercindonesia Youtube : MER-C Indonesia
GeNose untuk Penerbangan

GeNose memang karya anak bangsa yang mesti diapresiasi. Pemerintah harus membuka jalan pasar untuk penggunaan Genose. Dikabarkan akurasi, sensitifitas, dan spesifisitas uji diagnostik GeNose cukup baik. Tentu ini sangat membanggakan bagi Indonesia. Namun GeNose harus digunakan dengan INDIKASI yang tepat. Untuk diagnostik PASTI Covid-19, BAKU EMAS atau GOLD STANDARD-nya masih dipegang oleh swab PCR. Pemerintah harus memilah dan memilih indikasi penggunaan GeNose dengan baik, misalnya untuk SCREENING MASSAL. Sama dengan SWAB ANTIGEN yang digunakan untuk screening pasien untuk tindakan darurat hitungan jam di IGD. Swab antigen bisa dalam 4,5 jam saja. Sementara swab PCR masih butuh lebih lama hingga satu hari, sehingga tak mungkin menunggu hasil swab PCR untuk melakukan tindakan medis darurat di IGD. GeNose juga diklaim bisa mendapatkan hasil dengan cepat. Untuk penerbangan, standar safety yang dianut adalah ZERO RISK, atau hampir tanpa resiko. Termasuk untuk resiko penularan Covid-19 karena sirkulasi di dalam pesawat yang tertutup. Apabila ada satu saja penumpang yang mengidap Covid-19, maka akan berpotensi menularkan ke semua penumpang. Oleh karena itu, konteks pemeriksaan Covid-19 untuk penerbangan adalah BUKAN konsep SCREENING umum, tetapi konsep KEPASTIAN atau memastikan bukan Covid-19. Jadi pemeriksaan Covid-19 yang dilakukan harus menggunakan standar BAKU EMAS atau GOLD STANDARD, yaitu swab PCR. Salam Dr. Yogi Prabowo, SpOT (K)Pendiri, Presidium dan Relawan MER-C
EMT (Emergency Medical Team), Sebuah Kerancuan Konsep Penanggulangan Bencana di Indonesia

Indonesia merupakan negara rawan bencana. Banyaknya tim tim medis dari berbagai pihak yang terjun di kancah penanggulangan bencana baik di Indonesia ataupun luar negeri menimbulkan perbincangan dan perdebatan perlunya pembentukkan EMT (Emergency Medical Team) di Indonesia. Maka upaya penyusunan regulasi mengenai EMT ini dilakukan terutama oleh kementerian kesehatan ataupun organisasi profesi dokter. Penulis mengikuti beberapa kali proses rapat-rapat tersebut Relawan MER-C saat turun misi kemanusiaan gempa Majene – Mamuju, Sulbar, Januari 2021 EMT atau Emergency Medical Team adalah tim medis darurat atau emergency yang diturunkan untuk membantu menangani korban di lokasi bencana. Saat ini Indonesia sedang berupaya membentuk EMT baik pada level lokal, nasional, bahkan untuk meregistrasi ke level internasional. Pertanyaannya : Perlukah Indonesia membentuk EMT mulai dari level daerah atau wilayah hingga level nasional ? Kalau kita lihat sejarah awal mula EMT ini sebenarnya berasal dari FMT (Foreign Medical Team) yang diperkenalkan oleh WHO untuk membantu “negara ketiga” yang belum mempunyai sistem penanggulangan bencana yang baik di negaranya. Misalnya untuk membantu korban gempa Haiti 2010 dan gempa Nepal tahun 2015 yang memakan banyak korban meninggal dan cedera. Kala itu WHO berupaya “meregistrasi tim medis asing” yang masuk ke wilayah bencana tersebut. Sehingga pada akhirnya WHO memperkenalkan istilah FMT atau Foreign Medical Team yang berikutnya berkembang menjadi EMT atau Emergency Medical Team yang juga disertai dengan klasifikasi EMT. Namun di Indonesia EMT akan dibuat untuk kepentingan baik domestik dan internasional sebagai upaya membuat sistem penanggulangan bencana. Apakah hal ini cocok? Kalau kita tanya negara Jepang apakah mereka punya EMT domestik? Tentu sistem penanggulangan di Jepang sudah tertata sedemikian rupa dengan sistem regional bukan dengan membangun EMT. Lalu bagaimana dengan Indonesia? Apakah lebih baik membangun EMT atau membangun sistem penanggulangan bencana yang sistematis dengan memperkuat sumber daya wilayah? Namun pada akhirnya EMT lah yang dipilih sebagai solusi penanggulangan bencana . Dibuatlah EMT dengan berbagai klasifikasinya antara lain ; EMT tipe mobile, EMT tipe fixed dan EMT spesialisasi. Kemudian nantinya para EMT ini akan berkoordinasi dengan EMT-CC atau EMT Command Center. Pedebatan berikutnya adalah ; siapakah yang membentuk EMT ini? Apakah organisasi profesi apakah itu IDI dan PPNI, ataukah Universitas, LSM, ataukah rumah sakit yang mempunyai sumber daya lengkap? Semua pihak berlomba lomba ingin membentuk EMT, mulai dari organisasi profesi dokter umum, dokter spesialis, dinas kesehatan, lembaga sosial, universitas hingga rumah sakit. Menurut pendapat penulis yang membentuk EMT harusnya oleh rumah sakit atau pihak2 yang mempunyai SDM yang lengkap dan adekuat. Sementara itu organisasi profesi bisa berperan sebagai men-support tenaga dokter ahli atau perawat saja tak perlu buat EMT sendiri, karena sejatinya EMT tidak hanya terdiri dari dokter, namun juga perawat, farmasi, kesehatan masyarakat dan lain lain. Padahal di lapangan EMT – EMT yg tidak lengkap ini sering kali kesulitan dalam bekerja sendiri dan pada akhir bergabung dengan tim-tim lainnya. Fenomena lainnya adalah pihak pihak yang membentuk EMT ini juga berupaya meregistrasi EMT nya baik pada level nasional dan internasional. Untuk level internasional WHO sebagai lembaga yg memberikan lisensi suatu EMT boleh atau tidaknya masuk ke suatu daerah bencana berdasarkan kualifikasi yang dibuat oleh WHO. Padahal kenyataan di area bencana apalagi di area konflik dan peperangan seperti Palestina, Rohingya Myanmar dan Afghanistan, WHO itu sendiri belum tentu diberikan izin oleh negara-negara tersebut untuk masuk, karena sejatinya “kebijakan atau kearifan lokal” negara yang mengalami bencana itu sendiri yang punya wewenang mengizinkan suatu EMT memasuki wilayahnya. Jadi sebenarnya registrasi internasional belum tentu berguna. Bahkan bisa jadi EMT yang belum teregistrasi internasional oleh WHO bisa diizinkan masuk seperti ke Gaza – Palestina atau Rohingya karena upaya diplomasi yang dilakukan. Sementara itu registrasi nasional belum ada lembaga yang dapat atau mempunyai kapabilitas melakukan registrasi. Relawan MER-C saat turun misi kemanusiaan gempa Lombok, NTB, September 2018 Regulasi lain yang dibuat, misalnya untuk sukarelawan medis yang berangkat ke lapangan disyaratkan adanya SIP (Surat Izin Praktek) sementara untuk layanan medis di dalam ambulans tidak perlu SIP. Sejatinya SIP itu terkait TEMPAT dan WAKTU. Artinya kalau anda punya SIP di suatu tempat belum tentu bisa praktek di tempat lain, apalagi di daerah bencana. Jadi tidak mungkin SIP disyaratkan pada tenaga kesehatan yang ingin berangkat ke daerah bencana. Kontradiktif dengan layanan ambulan yang sejatinya harus memiliki SIP karena ada unsur standard layanan medik, namun malah tidak disyaratkan. Akibatnya ranah ambulans ini bukan menjadi ranah medis tapi ranah sosial. Kalau kita lihat di luar negeri memang tidak pernah ada tenaga kesehatan yang diminta SIP-nya ketika terjun membantu, tetapi biasanya STR (Surat Tanda Registrasi) saja yang menyatakan bahwa ybs adalah benar benar mempunyai kualifikasi yang sesuai. Penulis khawatir distorsi regulasi dalam pembentukkan EMT sebagai salah satu sistem penanggulangan bencana di Indonesia ini menjadi fenomena kontradiktif dan paradoksal ditengah upaya membangun animo partisipatif masyarakat dalam penanggulangan bencana. Masyarakat akan merasa “tersekat” dan tidak bisa turun membantu tanpa bergabung dan registrasi EMT. Sementara di sisi lain bencana ini sangat tidak bisa diprediksi baik skala ataupun kerusakan yang ditimbulkan serta memerlukan respon yang cepat ketimbang memperhatikan kualifikasi EMT yang akan membantu. Mudah-mudahan para eksekutif pemerintah bisa membaca tulisan ini dan merenungkan yang terbaik bagi bangsa ini. Salam Kebencanaan & Kemanusiaan, Dr. Yogi Prabowo, SpOT(K)Pendiri dan Relawan MER-C
Penghargaan BNPB, pembuktian atas kinerja kemanusiaan MER-C

Jakarta (ANTARA) – “Kalau cerita aktivitas MER-C saat misi di luar negeri sering dikutip media massa, terutama soal Palestina. Tapi cerita sukarelawan kami di pelosok negeri yang membantu korban bencana memang jarang diberitakan, padahal kami ada dari Sabang hingga Merauke, dan selalu mengirim tim”. Kalimat itu meluncur dari Ketua Presidium organisasi sosial kemanusiaan untuk korban perang, konflik dan bencana alam yang bergerak dalam bidang kegawatdaruratan kesehatan Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) dr Sarbini Abdul Murad saat berbincang mengenai penghargaan yang baru diterima dari negara, melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Ya, BNPB baru saja memberikan anugerah penghargaan kepada MER-C atas intensitas, konsistensi, dan inovasi MER-C dalam penanggulangan bencana di Indonesia, khususnya di masa pandemi COVID-19 saat ini. Penghargaan tersebut diserahkan secara daring pada acara Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana (Rakornas PB) Tahun 2021 di Jakarta pada Rabu (10/3/2021), yang dihadiri secara virtual oleh pengurus serta sukarelawan MER-C lainnya. Sarbini Abdul Murad — yang di lingkungan MER-C akrab disapa “dokter Ben” itu — bersyukur dan berterima kasih atas penghargaan yang diterima dari BNPB. Anugerah penghargaan itu adalah berkat kontribusi segenap relawan MER-C di seluruh Indonesia, yang selama ini telah siap sedia meluangkan waktu dan keahlian tanpa pamrih untuk menunaikan tugas-tugas kemanusiaan di berbagai wilayah terdampak bencana di Tanah Air. Ucapan terima kasih juga disampaikan atas dukungan dan kepercayaan masyarakat Indonesia kepada MER-C. Penghargaan dari BNPB itu diharapkan menjadi motivasi bagi MER-C dan seluruh sukarelawannya di mana pun berada untuk terus berkiprah bersama elemen bangsa lainnya dalam membantu penanggulangan bencana alam dan pandemi di “Bumi Pertiwi” ini. Ketua Presidium MER-C dr Sarbini Abdul Murad. (FOTO ANTARA/HO-Humas MER-C) Imparsialitas Tak dipungkiri, masih muncul tudingan adanya keberpihakan dalam misi-misi yang dilakukan oleh tenaga kesehatan sukarelawan MER-C di tempat terjadinya konflik dan bencana. Namun, sejak awal didirikan organisasi nirlaba itu, salah satu pendiri MER-C kala itu, (alm) dr Joserizal Jurnalis, Sp.OT menegaskan bahwa mereka mengusung prinsip imparsialitas dalam tugas-tugas kemanusiaan. Dalam beragam wacana, prinsip imparsialitas dimaknai sebagai upaya ketidakberpihakan, kenetralan, serta sikap tanpa bias dan prasangka dalam menolong sesama. Pada perspektif lain, prinsip imparsial berarti prinsip yang memiliki pandangan yang memuliakan kesetaraan hak setiap individu dalam keberagaman latarnya terhadap keadilan, dengan perhatian khusus terhadap mereka yang kurang beruntung dan membutuhkan uluran tangan untuk dibantu, termasuk pada bidang kesehatan, khususnya di kawasan konflik dan bencana. Prinsip itu sejatinya sudah menjadi pijakan tatkala MER-C, yang keanggotannya berbentuk sukarelawan (unpaid volunteers) dibentuk oleh sekumpulan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tergerak melakukan tindakan medis guna membantu korban konflik di Maluku, pada Agustus 1999. Ada narasi yang menyebut MER-C mengedepankan asas Islam dalam menjalankan tugas, yakni dengan pijakan rahmatan lil’aalamiin, dengan makna mereka memberikan pertolongan kepada semua orang tanpa memandang latar belakang, agama, mazhab, kebangsaan, etnis, golongan atau politik. Menurut Sarbini AbdulMurad, saat konflik di Ambon, Maluku, tim medis MER-C melakukan operasi kepada yang terluka kepada dua komunitas. Dalam misi di dalam negeri, sukarelawan kesehatan MER-C sudah berada di Papua sejak 2007 atau sudah 14 tahun guna memberikan pelayanan bantuan kesehatan. Mahasiswa Program Doktor Pengkajian Islam Konsentrasi Dakwah dan Komunikasi pada Sekolah Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Rubiyanah mengulas peran MER-C itu (2019/1439 H). Dalam disertasi berjudul “Dakwah Berbasis Kemanusiaan: Studi Terhadap Aksi Kemanusiaan Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) Indonesia di Gaza (2009-2015) dan Lombok (2018)”, ia mendeskripsikan secara lebih mendalam tentang aktivitas MER-C sebagai sebuah lembaga kemanusiaan di Indonesia, bukan di luar negeri saja, namun juga di dalam negeri. Melalui kata pengantarnya, Rubiyanah menyatakan secara eksplisit, MER-C tidak menyebut lembaga mereka memiliki misi dakwah, akan tetapi dalam perspektif dakwah, aksi kemanusiaan yang telah dilakukan MER-C sejalan dengan prinsip- prinsip dakwah yang tertuang dalam Al-Qur’an maupun al-Sunnah. Di antaranya adalah prinsip kemanusiaan universal sebagai perwujudan ukhrijat Li al-nas, amar ma’ruf dalam aksi kemanusiaan MER-C, nahy munkar melalui jihad profesi dan rahmatan lil ‘alamin sebagai wujud prinsip keimanan. Sarbini menambahkan MER-C pernah mendirikan banyak klinik-klinik kesehatan di seluruh Indonesia bekerja sama dengan Bank BNI. Di Kabupaten Aceh Jaya, Provinsi Aceh, MER-C sejak bencana tsunami, menghibahkan puskesmas ke pemerintah daerah sehingga menjadi aset pemerintah daerah setempat. Karena itu, misi kemanusiaan MER-C dalam bidang kesehatan di Tanah Air, secara kuantitas jauh lebih banyak ketimbang di mancanegara, di mana data itu juga bisa diakses melalui laman organisasi, termasuk di saat pandemi COVID-19 saat ini. Menlu Retno Marsudi (empat dari kiri) saat menerima delegasi yang dipimpin Ketua Presidium MER-C dr Sarbini Abdul Murad (tiga dari kiri) saat melaporkan perkembangan pembangunan Rumah Sakit Indonesia (RSI) Tahap II di Gaza, dan RSI di Myanmar. (FOTO ANTARA/HO-Humas MER-C/2019) Validasi Bukti imparsialitas dalam kinerja kemanusiaan MER-C, juga divalidasi oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dalam Rencana Strategis Kemenlu 2020-2024 (https://kemlu.go.id). Laporan Menlu itu menyebutkan dinamika di kawasan Asia Tenggara juga diwarnai dengan terjadinya konflik di Rakhine State, Myanmar. Pada Agustus 2017, dipicu oleh serangan yang dilakukan oleh Arakan Rohingya Salvation Army (ARSA) terhadap pos-pos polisi, dilakukan operasi militer di wilayah tersebut. Berbagai bentrokan senjata telah menyebabkan korban jiwa dan lebih dari 700 ribu etnis Rohingya kehilangan tempat tinggal dan mengungsi ke wilayah Bangladesh, sementara pengungsi Buddha menyelamatkan diri ke selatan (Sittwe). Sebagai tetangga dan sebagai bagian dari keluarga besar ASEAN, untuk mewujudkan dan menjaga perdamaian dan stabilitas di kawasan, Indonesia mengambil peran aktif dalam upaya penyelesaian konflik di Rakhine State. Merespons situasi yang terjadi, Menlu RI pada 4-5 September 2017 melakukan kunjungan ke Myanmar dan Bangladesh. Dalam kunjungan ke Myanmar, Menlu telah bertemu dengan State Counsellor Myanmar Aung San Suu Kyi. Pada kesempatan itu, Menteri Luar Negeri menyampaikan formula 4+1, yaitu mengembalikan stabilitas dan keamanan; menahan diri secara maksimal dan tidak menggunakan kekerasan; perlindungan kepada semua orang yang berada di Rakhine State, tanpa memandang suku dan agama; pentingnya segera dibuka akses untuk bantuan kemanusiaan dan +1, yaitu mengimplementasikan rekomendasi Laporan Komisi Penasihat untuk Negara Bagian Rakhine yang dipimpin oleh mantan Sekjen PBB Kofi Annan. Dari pertemuan tersebut juga berhasil diperoleh kesepakatan dari Pemerintah Myanmar untuk dibukanya akses
Sistem Manajemen Bencana (Sudut Pandang Kesehatan)

Negara Indonesia merupakan salah satu supermarket bencana di dunia. Setiap wilayah di Indonesia mempunyai potensi bencana tersendiri. Dari sudut ketahanan nasional, bencana sering menjadi lokus minoris suatu bangsa dan negara dalam menghadapi intervensi bangsa atau negara lain. Oleh karena itu, pembangunan sistem manajemen bencana di Indonesia merupakan investasi besar untuk kejayaan suatu bangsa. Negara-negara besar dan maju seperti Jepang membuat sistem penanggulangan bencana secara terstruktur di setiap wilayah (perfecture) berdasarkan potensi bencana masing-masing wilayah. Lalu bagaimana dengan Indonesia yang merupakan negara kepulauan terbesar di dunia? Sistem manajemen bencana seperti apa yang cocok? Bidang kesehatan merupakan pertahanan penting dan lini terdepan dalam penanggulangan bencana. Sistem Manajemen Bencana di bidang kesehatan menjadi tolok ukur dalam keberhasilan manajemen bencana di suatu negara terkait dampak mortalitas dan morbiditas. Dari sudut pandang kesehatan, sistem manajemen bencana dibedakan menjadi: 1. Sistem Manajemen Bencana Intra Hospital2. Sistem Manajemen Bencana Extra Hospital 1. Sistem Manajemen Bencana Intra Hospital Rumah sakit merupakan tempat yang sibuk dalam menghadapi dampak bencana. Pusat komando kesehatan berada di RS dan Dinas Kesehatan setempat. RS merupakan INDIKATOR level ketangguhan suatu wilayah dalam menghadapi bencana. Dalam akreditasi JCI (Joint Commission International) juga sudah mulai mensyaratkan suatu RS mempunyai sistem penanggulangan bencana (Hospital Disaster Plan). Menciptakan RS Tahan Bencana menjadi suatu keharusan di negara rawan bencana. Ketangguhan IGD suatu RS dalam menghadapi bencana merupakan tolok ukur suatu RS dalam ketahanan bencana. Seringkali RS terdampak bencana baik akibat gempa bumi, tsunami, dan pandemi Covid-19. Kita saksikan banyak IGD yang tutup atau RS yang kolaps pada masa pandemi. Hal tersebut diakibatkan lemahnya sistem manajemen alur pasien, sistem logistik dan sistem SDM RS tersebut. Apabila IGD atau layanan emergensi tutup sama dengan lumpuhnya RS tersebut karena tidak bisa lagi menolong orang dalam kondisi gawat darurat. Sistem Manajemen Bencana Intra Hospital meliputi: A. Manajemen alur pasien dan triage, mulai dari IGD, kamar operasi hingga ruang perawatan dan juga sistem rujukan ke luar RS. B. Sistem mobilisasi sumber daya manusia, dokter, perawat dan nakes lainnya C. Sistem pasokan dan mobilisasi logistik serta penunjang. D. Luwesnya perubahan sistem quality control mutu pelayanan yang bisa bergeser cepat dari konsep mutu excellent ke arah konsep mitigasi dalam situasi serba terbatas. 2. Sistem Manajemen Bencana Extra Hospital Sistem manajemen bencana extra hospital sejatinya merupakan sistem manajemen bencana komunitas atau wilayah. Ada beberapa wilayah atau kota yang menggabungkan sistem manajemen bencana di bidang kesehatan dengan bidang lainnya seperti keamanan dll berupa Call Center Emergency (ambulans, damkar, polisi, dll). Sistem manajemen bencana extra hospital meliputi: A. Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT). Sistem ini memerlukan bukan hanya sistem data IT dan komunikasi tetapi juga perlu ada “Host” atau komandan berupa medical director yang memiliki kemampuan Triase Bencana (Disaster Triage). Jadi fungsi SPGDT sejatinya:a) Menerima, memilah rujukan pasien berdasarkan derajat keparahannya lalu memilihkan RS yang sesuai levelnya.b) Melakukan Triase Bencana (Disaster Triage) pada saat bencana. B. Sistem Ambulans Sistem ambulans yang dianut di suatu negara atau wilayah akan menentukan keberhasilan penanggulangan kegawatdaruratan atau bencana. Ada beberapa macam sistem ambulans di dunia, yaitu: a) Ambulans sebagai ranah medis: konsepnya ambulans merupakan bagian dari layanan medik, perluasan IGD (Extended Emergency Room). Sistem ini mempunyai: standar layanan medik ambulans, Surat Izin Praktik tenaga medis (SIP) yang berinduk kepada RS atau fasilitas kesehatan serta tarif pelayanan medis ambulans. Sistem ambulans seperti ini akan menciptakan safety bagi masyarakat dan memberikan layanan kesehatan yang paripurna mulai dari RS hingga sampai ke rumah. Selain itu, sistem ambulans seperti ini akan sangat membantu dalam kondisi bencana dan mass casualties karena memiliki medical director dan komandan yang akan memimpin proses triase dan rujukan. Pada sistem ini, ambulans tidak diperbolehkan dimiliki oleh selain fasilitas kesehatan seperti lembaga sosial, parpol dll. b) Ambulans sebagai ranah sosial: konsepnya ambulans sebagai bagian dari kegiatan sosial sehingga bisa dimiliki oleh siapa saja tanpa ada standarisasi layanan medis dan petugas tidak memiliki SIP. BPJS tidak bisa menanggung pembiayaan ambulans karena bukan ranah layanan medis dan sehingga sistem ini membuat layanan medis tidak paripurna dan terputus. Pada kondisi bencana, sistem ini akan membuat ambulans bergerak sendiri-sendiri tanpa ada koordinasi dan komando. Realitas kondisi di Indonesia saat ini SPGDT tidak mempunyai sistem “host” atau medical director sehingga masih kita saksikan pasien keliling RS untuk mencari ICU serta masih kita saksikan banyak RS yang overload pada kondisi bencana yang akan mengakibatkan “secondary disasters”. Sementara itu sistem ambulans di Indonesia masih berada di ranah sosial sehingga bisa menipu masyarakat yang “merasa sudah aman” ketika berada di ambulans padahal tidak demikian adanya. Tingginya angka DOA (Death on Arrival) ketika pasien sampai di IGD merupakan indikator penting keamanan sistem ambulans. Mari kita perbaiki bersama negeri ini. Salam Kebencanaan dan Kemanusiaan Dr. Yogi Prabowo, SpOT(K)Pendiri dan Relawan MER-C
MER-C Rawat Warga Palestina di Indonesia Pasca Operasi

Cileungsi, MINA – Relawan Lembaga Kemanusiaan Medis Kegawatdaruratan Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) Dr. Zecky Eko Triwahyudi mengatakan, MER-C merawat dr Fayez, salah seorang warga Palestina yang sedang mengungsi di Indonesia, tepatnya di Pondok Pesantren Al-Fatah, Cileungsi setelah melakukan operasi tulang karena cidera di tangan. “Jadi sistemnya rawat jalan, hari ini MER-C kontrol lukanya, ada jaitan diluar, posisi jaitan bagus sudah kering, cuma masih bengkak, kemudian kita latih untuk gerak di tangan, gerakan otot-ototnya supaya bengkaknya juga berkurang, kalau tidak digerakkan nanti jadi kaku,” Kata Dr. Zecky ketika diwawancarai MINA, Kamis (11/3). “Jahitannya InsyaAllah pekan depan akan dilepas, ” lanjutnya. Kedepannya, pemulihan untuk patah tulang butuh waktu sekitar 2 bulan untuk bisa menyambung kembali. “Kalau kuatnya butuh waktu 4 sampai 6 bulan, tergantung asupan gizinya dan aktivitas dr Fayez, dan beliau harus banyak digerakkan juga, karena yang terlibat patah itu disendi, cuma harus hati-hati sementara ini, karena tulangnya baru nyambung jadi belum terlalu kuat untuk menahan beban, ” ujarnya. Selain dr Fayez, warga Palestina, Walid yang terpapar Covid-19, MER-C juga ikut andil dalam penyembuhannya.“Walid dirawat di RS pemerintah,di situ ada relawan MER-C yang terlibat banyak, ikut memantau dan mengarahkan, ” terang dr Zecky “Doakan saja beliau, dan sudah ada perbaikan, semoga segera pulih dan bisa kembali kerumah, ” tambahnya. Ia berharap, hal itu menjadi pelajaran buat kita untuk bersama-sama mencegah resiko tertular Covid-19, jika merasakan gejala, sebisa mungkin meminimalisir kontak dengan yang lain, dan meminimalisir kemungkinan dampaknya. Sebelumnya, Rumah Sakit (RS) Ridhoka Salma, Bekasi, menggratiskan biaya operasi tulang dari dr Fayez, hal itu karena RS Ridhoka Salma sangat menjunjung tinggi rasa persaudaraan termasuk terhadap muslim Palestina. Selama ini, MER-C dikenal sebagai organisasi sosial kemanusiaan yang bergerak dalam bidang kegawatdaruratan medis dan mempunyai sifat amanah, profesional, netral, mandiri, sukarela, dan mobilitas tinggi di dalam maupun di luar negeri. MER-C bertujuan memberikan pelayanan medis untuk korban perang, kekerasan akibat konflik, kerusuhan, kejadian luar biasa, dan bencana alam di dalam maupun di luar negeri. MER-C dibentuk oleh sekumpulan mahasiswa Universitas Indonesia yang berinisiatif melakukan tindakan medis untuk membantu korban konflik di Maluku, Indonesia Timur pada Agustus 1999. MER-C merupakan lembaga yang keanggotaannya disebut relawan (unpaid volunteers). (L/Hju/P2) Sumber : https://minanews.net/mer-c-rawat-warga-palestina-di-indonesia-pasca-operasi/
MER-C Indonesia Terima Penghargaan Penanggulangan Bencana dari BNPB

Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) Indonesia menerima penghargaan penanggulangan bencana dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Anugerah penghargaan diberikan atas intensitas, konsistensi, dan inovasi MER-C dalam penanggulangan bencana di Indonesia, khususnya di masa pandemi Covid-19. Penghargaan tersebut diserahkan secara daring pada acara Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana (Rakornas PB) Tahun 2021, Rabu/10 Maret 2021. Acara dihadiri secara virtual oleh pengurus serta relawan MER-C lainnya. Ketua Presidium MER-C, Sarbini Abdul Murad bersyukur dan berterima kasih atas penghargaan yang diterima dari BNPB. Menurutnya, anugerah penghargaan adalah berkat kontribusi segenap relawan MER-C di seluruh Indonesia yang selama ini telah siap sedia meluangkan waktu dan keahlian tanpa pamrih untuk menunaikan tugas-tugas kemanusiaan di berbagai wilayah terdampak bencana di tanah air. Sarbini juga mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kepercayaan masyarakat Indonesia kepada MER-C. Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi MER-C dan seluruh relawannya dimanapun berada untuk terus berkiprah bersama elemen bangsa lainnya dalam membantu penanggulangan bencana alam dan pandemi di tanah air. ***
Sarbini: Keputusan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) Patut Diapresiasi

Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) membuka peluang penyelidikan terhadap Israel atas kejahatan kemanusiaan yang dilakukan terhadap warga Palestina, baik yang berada di Jerusalem Timur, Tepi Barat dan Jalur Gaza. Ini langkah maju dan tepat. Selama ini ada kesan yang sangat mencolok membiarkan kejahatan kemanusiaan dilakukan Israel tanpa tersentuh oleh ICC. Kami kagum atas keberanian Jaksa ICC, Fatou Bensouda, yang akan menyelidik kejahatan perang Israel. Dengan keputusan yang berani ini, dunia mengharapkan tidak ada lagi kejahatan kemanusiaan yang masif terjadi di Palestina. Palestina sudah lama mendambakan kemerdekaannya. Adapun perlawanan yang dilakukan oleh Palestina bertujuaan mendapatkan hak keadilan dan kebebasan serta kemerdekaan sebagai solusi dua negara. Jakarta, 8 Februari 2021 Dr. Sarbini Abdul Murad Ketua Presidium MER-C
MER-C: Kudeta Militer Membuat Myanmar Mundur dalam Berbangsa Bernegara

SIARAN PERS Kudeta yang dilakukan militer terhadap pemerintahan sipil yang terpilih melalui pemilu demokratis merupakan keputusan ilegal yang membuat Myanmar mundur dalam berbangsa dan bernegara. MER-C (Medical Emergency Rescue Committee) sebagai organisasi kemanusiaan bersama PMI (Palang Merah Indonesia) dan WALUBI (Perwakilan Umat Buddha Indonesia) sudah berupaya merekat persatuan dan kebersamaan antara umat Budha dan Muslim di sana dengan membangun rumah sakit di Myanmar. Keputusan membangun Rumah Sakit Indonesia tepatnya di negara bagian Rakhine (Rakhine State) adalah wujud kepedulian kami dalam merekatkan persaudaraan antar umat beragama di Myanmar. Langkah kudeta yang dilakukan oleh militer menimbulkan keprihatinan kami akan kelangsungan Rumah Sakit Indonesia di Rakhine. MER-C meminta kepada pihak militer menghormati hasil pemilu dan menghormati supremasi sipil. Selanjutnya kami menghimbau terutama kepada ASEAN untuk memastikan agar militer Myanmar tidak melakukan langkah yang berlebihan terhadap etnis Rohingnya dan warga negara lainnya sehingga tidak terjadi bencana kemanusiaan yang hebat. Selanjutnya kami minta agar bantuan Indonesia seperti sekolah dan rumah sakit agar tetap sebagaimana mestinya. Jakarta, 2 Februari 2021 Dr. Sarbini Abdul MuradKetua Presidium MER-C
Tim MER-C lakukan Disaster Triage, Bantu Korban yang Takut Ke RS akibat Covid

Penanganan korban Gempa Sulbar memiliki kesulitan tersendiri. Tak banyak korban yang mau dibawa ke RS akibat takut Covid. Percaya tidak percaya, mau tidak mau kenyataan dilapangan adalah stigma “dicovidkan” masih menghantui para korban gempa. Hal ini cukup menambah tingkat kesulitan penanganan Gempa Sulbar. Sementara itu ada 3 RS yang masih bisa difungsikan oleh para ahli bedah ortopedi yang datang untuk mengoperasi para korban. Banyaknya korban yang tidak mau ke RS ini menimbulkan resiko banyaknya “Neglected Cases” yang akan berujung kepada kematian atau kecacatan. Sementara itu masih banyak jalan-jalan ke desa-desa terdampak yang sulit dijangkau. Tim Relawan MERC dan Ukhuwah Al Fatah Rescue pun melakukan “Mobile Disaster Triage” dengan menembus ke daerah-daerah yang sulit dijangkau seperti dusun Kassa Botteng Mamuju. Medan yang dilalui cukup berat. Menemui para korban, melakukan penilaian diagnosis tingkat cedera yang dialami oleh korban dan membangun komunikasi agar korban mau dibawa ke RS adalah salah satu upaya tim MER-C dilapangan. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Disaster Triage berupa Case Finding & Referral Activity. Selain itu Tim Bedah MER-C yang terdiri dari spesialis Orthopedi dan Traumatologi, dipimpin oleh Dr Zecky EkoTriwahyudi, SpOT MARS dan Dr Muhammad Mulky Yasin Asshoffat, SpOT juga berkoordinasi membantu penanganan korban di RS yang masih bisa beroperasi. Salam Kemanusiaan, Dr. Yogi Prabowo, SpOTPendiri, Presidium dan Relawan MER-C